Miris! Dalam Kondisi Tak Punya Uang, Mantan Pemain PSIS Semarang Asal Brasil Dideportasi Kantor Imigrasi Kediri karena Overstay

WCA, mantan pemain PSIS Semarang asal Brasil yang dideportasi Kantor Imigrasi Kediri (Sumber : Antara)

INFOSEMARANG.COM - Nasib miris harus dialami eks penggawa PSIS Semarang berinisal WCA yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil.

WCA harus dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Kediri, Jawa Timur dan dipulangkan lewat Bandara Soekarno Hatta pada Kamis 6 April 2023 dini hari.

Mirisnya, WCA terpaksa harus dipulangkan berserta keluarganya yakni istri dan ketiga anaknya.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Film Korea Bertema Perang,Perjuangan Korea Selatan Melawan Penjajah Hingga Saudara Sendiri

Alasan WCA harus dideportasi adalah karena WNA berusia 37 tahun tersebut telah tinggal melebihi masa izin berlaku atau overstay selama 90 hari.

“WNA tersebut merupakan eks pemain sepakbola di Liga 1 yang sudah tidak mempunyai klub karena kontraknya telah habis dengan PSIS Semarang.

Lalu dia keluar Indonesia dan masuk lagi dengan Visa On Arrival untuk mencari klub baru. Lantaran tidak mendapatkan kontrak baru sehingga overstay dan melaporkan diri ke Kantor Imigrasi Kediri,” kata Denny Irawan, Kepala Kantor Imigrasi II kelas II Kediri.

Baca Juga: CPNS Kejaksaan Buka Jalur Khusus Untuk Formasi Ini, Catat Apa Syarat Daftar Seleksi CPNS

Ironisnya lagi, WCA dideportasi dalam keadaan sang pemain sedang tidak memiliki uang karena saat ini posisinya sedang tak memiliki klub.

“Karena yang bersangkutan tidak mempunyai biaya akhirnya WCA dan keluarganya dideportasi dengan dibiayai oleh pihak Embassy Brazil,” jelas Denny.

Karena terbukti melanggar aturan keimigrasian, WCA dan keluarganya dikenakan sanksi Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan sehingga tidak diizinkan masuk Wilayah Indonesia untuk kurun waktu tertentu.

Baca Juga: CPNS Kejaksaan Buka Jalur Khusus Untuk Formasi Ini, Catat Apa Syarat Daftar Seleksi CPNS

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manudia (HAM) telah mendeportasi sekira 620 WNA bermasalah dari Indonesia ke negara masing-masing.

Perjalanan WCA di dunia sepak bola cukup mengkhawatirkan. Usai kontraknya bersama PSIS Semarang berakhir pada pertengahan 2022 lalu, sang pemain sempat terciduk bermain tarkam atau turnamen antar kampung di Kediri dan tak mempunya klub baru sampai saaat ini.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI