INFOSEMARANG.COM -- Nama Ganjar Pranowo ikut terseret dalam kasus korupsi E-KTP.
Tidak membiarkan rumor semakin berkembang, Ganjar Pranowo akhirnya buka suara dan menjawab tudingan tersebut.
Nama Ganjar disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus korupsi E-KTP ketika dirinya menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI.
Dalam kasus ini, Ganjar Pranowo disebut-sebut menerima uang sebesar 500.000 dolar AS untuk E-KTP.
Ketika hadir dalam wawanara bersama Andy F Noya, Ganjar Pranowo akhirnya menjawab tudingan ini.
Ganjar Pranowo mengakui bahwa dirinya sudah diperiksa oleh KPK.
Novel Baswedan secara khusus telah memastikan bahwa tidak ada bukti yang menyebut bahwa Ganjar Pranowo menerima uang korupsi E-KTP.
Dengan tegas, Ganjar Pranowo menyebut bahwa dirinya tidak pernah menerima uang dari proyek tersebut.
"Saya tidak menerima uang itu, saya memang tidak pernah mau menerima dari awal" ujar Ganjar Pranowo membantah.
Ketika akhirnya diperiksa oleh pihak berwajib, Ganjar Pranowo menyebut bahwa dirinya kooperatif.
Dirinya juga bersedia menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi E-KTP ini hingga akhirnya terbukti tidak bersalah.