Kasus Mario Dandy Masih Terkatung-katung dan Belum Disidang, Polda Metro Jaya Jelaskan : Karena proses...

Mario Dandy saat di Polda metro Jaya disidang (Sumber : ANTARA)

INFOSEMARANG.COM - Belum ada kabar kapan pelaku aniaya David Ozora, Mario Dandy dkk akan diproses sidang.

Imbasnya, kini publik bertanya-tanya mengenai kepastian hukum Mario Dandy.

Sejak dikurung dari 3 bulan yang lalu, sampai saat artikel ini turun kasus penganiayaan David Ozora berlum ada kabar persidangan.

Baca Juga: Bikin Iri! Momen Pria Jadikan Tiket Konser Coldplay Sebagai Mahar Nikah Tuai Sorotan,Netizen: Sulit Ditiru

Sementara untuk pelaku anak AG telah mendapat vonis 3,5 tahun penjara dan telah melakukan banding.

Namun baik Mario maupaun Shane Lukas pelaku lainnya dalam kasus, masih menjalani penahanan sementara.

Baca Juga: Kaka dan Bimbim Geram, Konser Slank di Semarang Sempat Rusuh Karena Ulah Penonton

Menjawab banyaknya pertanyaan publik terkait hal ini, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko akhirnya angkat bicara.

Pada keterangannya, Kombes Pol Trunoyudo menuturkan bahwa keterlibatan kasus dua pelaku itu melibatkan lintas profesi.

Sehingga, membuat sejumlah proses membutuhkan waktu yang cukup lama untuk diselesaikan.

Baca Juga: Profil Istri Maria Anna Plate, Istri Menkominfo Johny G Plate, Ternyata Kerap Aktif di Berbagai Organisasi

""Kasus ini cukup memakan waktu yang sangat panjang dengan adanya kolaborasi interprofesi dan melibatkan segala profesi," ujarnya, dikutip Infosemarang.com dari PMJ News, Minggu 21 Mei 2023.

Pihak Polda Metro Jaya juga mengatakan, bahwa hasil penanganan kasus Mario Dandy Cs bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Ancaman Novel Bamukmin PA 212 Gagalkan Konser Coldplay di Jakarta, Disebut Mahfud MD Hal Biasa:Ndak Usah Takut...

Trunoyudo menjelaskan dibutuhkan kolaborasi pihak kepolisian dan pihak lainnya untuk menyelesaikan penyidikan.

Sehingga hal ini akan membutuhkan waktu yang lama karena menggunakan keilmuan Investigasi kriminal.

"Oleh karenanya proses dari penanganan perkara tersebut memakan waktu yang panjang," tutur Trunoyudo.

Baca Juga: Ancaman Novel Bamukmin PA 212 Gagalkan Konser Coldplay di Jakarta, Disebut Mahfud MD Hal Biasa:Ndak Usah Takut...

"Tentunya metode ini dilakukan secara SCI. Harapannya sama, kita masih menunggu. Dalam waktu dekat perkembangannya tentunya kami akan kami sampaikan kembali," pungkasnya.

Sementara itu, Jonathan Latumahina selaku ayah David Ozora sudah merasa geram.

Baca Juga: Inara Rusli Pernah Tidak Direstui Nikah dengan Virgoun, tapi Memaksa Karena Hal Ini

Lantaran pemukul sang anak masih belum mendapat ganjaran setimpal akibat perilaku aniayanya.

Apalagi, kondisi David terlihat belum serarus persen normal dan harus menjalani berbagai rangkaian perawatan.

Melalui akun Twitter, Jonathan mengungkap perasaannya atas hal ini.

Baca Juga: Ungkit Kondangan dan Patah Hati Saat Konser, Dikta Lagi Galau?

Ia menyebut bahwa kesabaran yang dimilikinya sudah mulai habis untuk menunggu putusan hukum bagi pelaku penganiaya David tersebut. (*)

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI