Kejakasaan Tinggi DKI Jakarta Sebut Berkas P21 Kasus Mario Dandy dinyatakan Lengkap! Apa Maksudnya?

Elsa Krismawati
Rabu 24 Mei 2023, 14:51 WIB
Berkas Mario Dandy dinyatakan lengkap, dan akan segera disidang (Sumber : Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

Berkas Mario Dandy dinyatakan lengkap, dan akan segera disidang (Sumber : Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM - Setelah beberapa hari belakangan keluarga David Ozora sindir Polres Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta lantaran kasus Mario Dandy tak kunjung disidang.

Hari ini melalui konferensi pers, yang digelar di Kejati DKI Jakarta, pihak kejaksaan menyatakan berkas P21 atas nama Mario Dandy sudah lengkap.

Sehingga kemungkinan besar Mario Dandy sebagai pelaku penganiayaan berat dengan perencanaan pada David Ozora akan segera disidang.

Baca Juga: 4 Fakta Penjual Bakso di Semarang Jatuh Tersiram Kuah Bakso: Berakhir Damai, Pengendara Ojol Minta Maaf

Lantas apa maksud dari penyebutan berkas P21 oleh pihak kejaksaan ? Simak ulasannya berikut ini!

PAsal 110 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidanan (KUHAP) mengatur tentang penyidik dan penyidikan.

Apabila penyidik telah selesai melakukan penyidikan maka berkas perkara wajib diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Penjualan Online Dimulai Hari Ini, Berikut Daftar Harga Tiket Indonesia Open 2023, Turnamen Bulu Tangkis dengan Level BWF 1000

Kemudian, penuntut umum akan menilai apakah hasil penyidikan tersebut sudah lengkap atau belum.

Bila merujuk pada Pasal 110 ayat (2) KUHAP, bila berkas belum lengkap,Jaksa Penutut Umum berhak untuk mengembalikan berkas perkara disertai petunjuk untuk dilengkapi penyidik.

Hasil penyidikan yang belum lengkap diberi kode P18.

Baca Juga: Video CCTV Detik-detik Penjual Bakso di Mijen Semarang Disenggol Ojol hingga Tersiram Kuah Bakso

Sementara itu, dalam Pasal 110 ayat (3) kode P19 menunjukan agar pihak penyidik melakukan penyidikan sesuai petunjuk Jaksa penuntut umum.

Setelahnya berkas dikembalikan dan dinilai ulang, bila berkas sudah dinyatakan lengkap maka diberikan kode P21.

Kini, Kejati DKI Jakarta tinggal mendaftarkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri pada wilayah tempat terjadinya peristiwa.

Baca Juga: VIRAL! Seorang Istri di Depok Lapor jadi Korban KDRT, Berujung Jadi Tersangkan dan Ditahan Polisi

Sebagai informasi, jadwal persidangan akan ditentukan oleh kepaniteraan Pengadilan yang berwenang memutus perkara, paling lambat 60 hari setelah perkara didaftarkan Jaksa Penuntut Umum.

Diwartakan sebelumnya, setelah 90 hari penahanan Mario Dandy, pihak keluarga David Ozora sindir Polres Metro Jaya.

Merasa lelah lantaran kasus tak lantas bersidang, paman David mengunggah cuitan yang meminta agar tersangka dibebaskan dan diberi gelar sebagai duta free kick.

Baca Juga: Meski Berhasil Tangguhkan Penahanan Sopir Bus Guci, Dan Terima Ucapan Dukungan Netizen, Hotman Paris :Maaf

Sementara itu pihak Kejati DKI Jakarta mengatakan pihaknya bekerja pada kasus Mario Dandy sudah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Mereka juga menegaskan bahwa dalam menjalani pemeriksaan berkas perkara a quo, tidak terdapat unsur intimidasi dan bekerja secara independent. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya16 Desember 2024, 12:35 WIB

PELNI Mobile Disosialisasikan ke Penumpang Kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

PELNI Mobile, sebuah aplikasi untuk pembelian tiket kapal dan berbagai aktivitas yang di bawah naungan perusahaan diperkenalkan ke masyaíakat Semarang.
PELNI mobile diperkenalkan kepada penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Minggu 15 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan16 Desember 2024, 12:30 WIB

Cerita Pengabdian Merawat Bumi dan Kemanusiaan dari Wisudawan SCU, Mendukung Pertanian dan Merangkul ODGJ

Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU.
Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 Desember 2024, 14:30 WIB

Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Jateng, Pemprov Jateng Upayakan Modifikasi Cuaca

Badan Meteorologi dan Klimatologi Geofisika (BMKG) memperkirakan akan terjadi cuaca ektrem di sejumlah daerah di Jawa Tengah pada 16-23 Desember mendatang.
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati saat berkoordinasi dengan Pj Gubarnur Jateng, Nana Sudjana pada Jumat, 13 Desember 2024.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan13 Desember 2024, 14:13 WIB

SCU Borong 4 Penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah VI 2024, Hidupi Tradisi Unggul

Pencapaian ini menjadi bukti komitmen SCU dalam menghidupi tradisi unggul dan terus beradaptasi dengan perubahan untuk memberikan yang terbaik bagi seluruh sivitas akademika dan masyarakat luas.
Rektor SCU Dr. Ferdinand Hindiarto saat menerima penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah VI.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Desember 2024, 13:43 WIB

Dekoruma Grand Opening Gerai di Semarang, Jadi Jujugan Tempat Cari Furniture dan Custom Interior

Dekoruma, Destinasi Furnitur dan Custom Interior No 1 Indonesia, melakukan grand opening gerai yang berlokasi di Jl A Yani, di Semarang.
Grand Opening Dekoruma, Destinasi Furnitur dan Custom Interior No 1 Indonesia di Jl A Yani Semarang, Jumat 13 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis07 Desember 2024, 20:04 WIB

PADI Reborn dan DJ Winky Wiryawan Meriahkan HUT ke 18 Paramount Enterprise

Dalam 18 tahun Paramount Enterprise telah tumbuh menjadi perusahaan yang adaptif dan inovatif dalam memenuhi kebutuhan konsumen.
Puncak acara Paramount ‘Fun Color Run’ 2024 menyambut HUT ke 18 Paramount Enterprise.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya26 November 2024, 16:26 WIB

Tips Aman Berkendara Buat Generasi Z

Penting generasi Z yang mendominasi proporsi itu untuk makin menjaga perilaku berkendara agar terhindar maupun terlibat kecelakaan.
Generasi Z wajib menjaga perilaku berkendara yang aman. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum26 November 2024, 16:24 WIB

PJ Gubernur Jateng Optimistis Pilkada 2024 di Jateng Berjalan Kondusif

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengaku optimistis penyelenggaraan pilkada serentak 2024 di wilayahnya bakal berjalan kondusif.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana. (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 November 2024, 17:09 WIB

Polda Jateng Gelar Apel Pergeseran Pasukan BKO Pengamanan TPS Pilkada 2024 ke 10 Polres

Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng, Senin, 25 November 2024.
Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya24 November 2024, 17:52 WIB

Wali Kota Semarang Ajak Seluruh Camat dan ASN Tegaskan Komitmen Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Mbak Ita menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN, khususnya di masa-masa krusial menjelang dan selama Pilkada.
Apel akbar pengawas pemilihan se-Kota Semarang, Minggu 24 November 2024.

 (Sumber:  | Foto: Sakti)