INFOSEMARANG.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan di Kantor Kementrian Sosial.
Sontak kabar ini jadi sorotan di tengah maraknya kasus korupsi di tataran menteri era Jokowi.
Menanggapi pemberitaan yang beredar, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengadakan jumpa pers di kantornya pada 24 Mei 2023 terkait kejadian penggeledahan KPK.
Penggeledahan KPK di kantor Kemensos yang dilakukan secara dadakan ini menuai perhatian banyak pihak
Dikutip Infosemarang.com dari kanal YouTube kemensos RI diunggah pada 25 Mei 2023 yang membagikan video konferensi pers.
Risma menuturkan jika pada saat dirinya bekerja, ia mendapat kabar ada pihak KPK yang ingin bertemu.
Baca Juga: Raffi Ahmad Akhirnya Buka Suara Soal Kedekatan Desta dan Gege Elisa, Tapi Malah...
Prasangka Risma saat itu hanya sebatas pertemuan KPK dengan Anggaran Dirjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos), karena ada kaitannya dengan BGR.
"Iya silahkan sehingga mereka naik (menggeledah) saya naik, gak tau, saya balik kerja di ruangan," tutur Risma, seperti dikutip Infosemarang.com, Kamis,25 Mei 2023.
Baca Juga: Soal Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo ke 3 Parpol, Mahfud MD Beri Jawaban Menohok
BGR atau Banda Gara Reksa Logistik sendiri merupakan perusahaan yang didapuk sebagai penyedia beras untuk program PKH.
Risma menyebut tidak mengintervensi apapun terkait giat KPK di kantornya itu.
Sepengakuannya, selama tim anti rasuah berada di kantornya, ia sama sekali tidak bertemu hingga malam.
Baca Juga: Resmi Dilamar Rizky Febian, Sule Buka Suara Soal Isu Mahalini Mualaf
Wanita yang dikenal tegas itu mengaku dalam konferensi pers tidak mendalami perihal berita acara penggeledahan yang dilakukan KPK
"Saya tidak baca detail, karena saya tidak bisa mengintervensi apa pun di situ karena saya tidak tahu masalahnya," lanjut Risma.
Risma mengkonfirmasi bahwa kejadian penggeledahan itu disebabkan kasus tahun 2020 silam.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Dukung Pelapor Video Syurt Mirip Rebecca Klopper ke Polisi: Usut Tuntas!
"itu kan tahun 2020, tapi saya baru dilantik 27 Desember 2020. jadi saya gak tahu," ucap Risma.
Mantan wali kota Surabaya itu menyebutkan, temuan yang ada setelah penggeledahan dilakukan.
Menurut Risma Anggaran Dirjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos) harusnya dikelola oleh internal, akan tetapi ada yang merembet ke Direktorat Linjamsos.
Baca Juga: Sudah Pernah Mediasi, Desta Ngaku Menyesal Gugat Cerai Natasha Rizki
"saya bingung, karena ini sebetulnya sudah ga boleh," katanya.
(*)