INFOSEMARANG.COM- Pemilu Presiden 2024 sudah didepan mata, tensi panas antar Bacapres yang diusung masing-masing Partai Politik kian memanas.
Seperti halnya Anies Baswedan, yang dilaporkan ke polisi oleh Relawan Ganjar lantaran membandingkan data pembangunan.
Anies Baswedan diketahui menyebutkan bahwa pembangunan jalan di era Jokowi lebih sedikit daripada SBY.
Baca Juga: Viral Curhatan Netizen Diratukan Mertua Usai Melahirkan Cucu Pertama, Kamu Relate?
Pidato yang disampaikan dalam acara HUT PKS itu berbuntut pada pelaporan dirinya ke pihak kepolisian oleh relawan Ganjar.
Menanggapi hal tersebut, Refly Harun pakar hukum tata negara angkat bicara.
Dilansir Infosemarang.com dari kanal YouTube Refly Harun,diunggah 24 Mei 2023, menyebut bahwa hal itu menjadikan Indonesia jadi bahan tertawaan.
Baca Juga: Aldi Taher Tuai Kritik Pedas Gegara Bikin Lagu Soal Video Syur Mirip Rebecca Klopper
"Ini merusak demokrasi, negara kita diketawain orang," ucap Refly Harun seperti dikutip Infosemarang.com, 25 Mei 2023.
Sebab, menurutnya kejadian pelaporan Anies Baswedan ini menjadi contoh perusak demokrasi.
Refly Harun menyayangkan tentang perbedaan pendapat yang dibawa ke ranah hukum.
Baca Juga: Krisdayanti Peragakan Olahraga Wushu Saat Konser di Singapura: Ini Keren!
"Kalau seandainya perbedaan pendapat diselesaikan di meja hukum, hanya karena dianggap salah mengutip data," lanjutnya.
Diketahui Anies Baswedan dianggap salah mengutip data dalam pidatonya oleh Relawan Ganjar.
Menurut Refly Harun, jika permasalahan data ini dianggap salah, cukup pihak yang berlawanan membawa data yang dianggap benar.
Baca Juga: Desain Tipis dan Ringan, HUAWEI Band 8 Dijual Rp 500 Ribu di Indonesia
Refly Harun juga mempertanyakan maksud dari pelaporan tersebut.
"Maksudnya apa? Biar dipenjara? kalau salah mengutip saja maka jawab dengan data yang dinilai benar," pungkasnya.
Menurutnya, Indonesia tidak bisa menjalankan demokrasi dengan benar kalau perbedaan pendapat harus dipolisikan.
(*)