Hotman Paris Sebut Ganjaran Hukuman Mario Dandy Bisa Ringan Berkat Kondisi David Membaik,Jamin Ginting : Iya Karena

Hotman Paris duga kasus Mario Dandy lamban bergulir lantaran tunggu kondisi David membaik (Sumber : instagram @hotmanparisofficial/pmjnews)

INFOSEMARANG.COM - Hotman Paris dalam acara Hotroom beberkan, tersangka Mario Dandy kena ganjaran hukuman ringan jika kondisi David Ozora membaik.

Diwartakan sebelumnya, kasus Mario Dandy Satriyo sempat mandek hingga 3 bulan, hingga akhirnya berstatus P21, berkas lengkap dan siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan.

Rupanya, hal ini turut dibenarkan pakar hukum pidana, Jamin Ginting.

Baca Juga: Viral Curhatan Netizen Diratukan Mertua Usai Melahirkan Cucu Pertama, Kamu Relate?

Ia menyebut, perkembangan kondisi David berpengaruh dengan beratnya hukuman yang akan diganjarkan pada Mario.

Pernyataan itu disampaikan Jami Ginting dalam acara yang pada Hotman Paris, dalam acara yang dipandu sang pengacara..

Jamin Ginting menerangkan, status David akan ditentukan dengan dampak yang dialaminya paska kejadian.

Baca Juga: Aldi Taher Tuai Kritik Pedas Gegara Bikin Lagu Soal Video Syur Mirip Rebecca Klopper

"Jika benar David sudah bisa bersekolah, artinya status dia akan ditentukan, apakah luka ringan, luka berat, cacat tetap atau mati,"ucap Ginting, seperti dikutip infosemarang.com dari YouTube Metro TV, Kamis 24 Mei 2023.

Pakar hukum pidana tersebut juga mengatakan, kondisi David menyebabkan pihak Jaksa Penuntut Umum alami dilema hukum dalam membuat rancangan dakwaan.

Baca Juga: Desain Tipis dan Ringan, HUAWEI Band 8 Dijual Rp 500 Ribu di Indonesia

"Sesuai aturan hukum karena konteksnya adalah delik materil, akibat suatu perbuatan yang dihukum, maka dilihat akibatnya," sambungnya.

Jamin Ginting menegaskan apabila akibat yang diterima David bukan cacat tetap melainkan luka dan cacat ringan maka hukuman yang diterima Merio akan lebih ringan.

Sebab, konteks perbuatan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo menjadi perbuatan yang tidak direncanakan.

Baca Juga: Hati-Hati Penipuan! Info HOAX Penjualan Tiket Timnas Indonesia vs Argentina Mulai Bertebaran di Whatsapp dan Telegram

Sebaliknya, jika korban mengalami cacat tetap, luka berat Ginting menyebut tetap pada ancaman hukuman awal yang sesuai dengan Pasal 535 KUHP yang selama ini disangkakan.

Di sisi lain, Hotman Paris selaku Host acara dan pengacara kondang kian bertanya-tanya, alasan berkas tak kunjung naik ke pengadilan.

Baca Juga: Maju Lagi Jadi Capres di Pemilu 2024, Denny Siregar Sindir Prabowo: Gak Capek Apa Ya?

Hotman menduga semakin lama kasus ini diproses, semakin menguntungkan pihak pelaku.

"Jadi tertunda aga lamanya kasus ini menguntungkan Mario ya?," tanya Hotman.

Dengan lugas, Jamin Ginting menjawab hal itu benar adanya lantara, semakin lama tentu kondisi anak Jonatahan Latumahina itu makin baik.

Baca Juga: Gege Elisa Posting Foto Pertama Usai Dikabarkan Dekat dengan Desta, Langsung Banjir Komentar Warganet!

"Jika kasus makin lama masuk pengadilan, sementara David kondisinya makin baik, kemungkinan besar orang ini (Mario) lebih ringan hukumannya," tandas Ginting. (*)

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI