David 2 Bulan Pasien ICU, Tersangka Malah Harap Hukuman Ringan, Mellisa Anggraini:Ngaco!

Elsa Krismawati
Jumat 26 Mei 2023, 11:18 WIB
Mellisa Anggraini, pengacara David Ozora (Sumber : Instagram Mellisa Anggraini)

Mellisa Anggraini, pengacara David Ozora (Sumber : Instagram Mellisa Anggraini)

INFOSEMARANG.COM -- Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini meradang, sebut pihak para pelaku penganiayaan manfaatkan keadaan kliennya untuk dapatkan keringanan hukuman.

Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas disebut-sebut bakal kena hukuman ringan, lantaran anak Jonathan Latumahina sudah bisa bersekolah.

Baca Juga: Ditanya Visi Misi Jadi Anggota Legislatif, Jawaban Aldi Taher Bikin Host Kewalahan

Bahkan, secara terang-terangan, kuasa hukum Shane Lukas menyebut akan menjadikan kesembuhan David sebagai pembelaan di persidangan.

Hal itu diungkap Jamin Ginting sebagai pakar hukum pidana, dalam acara Hotroom yang dibawakan Hotman Paris.

Sebab, menurut sepemahamannya, kasus Mario Dandy Satriyo merupakan delik materil.

Baca Juga: Mbak Lala Dihujat Usai Diduga Cium Bibir Rayyanza, Warganet: Merasa Jadi Anggota Keluarga Inti Mungkin

Dimana, sangat mungkin kondisi remaja 17 tahun itu mempengaruhi hukuman yang didapat Mario Dandy Cs jadi lebih ringan.

"Kontek Pasal 355, 353 dan 351 KUHP itu adalah delik manteril,"ungkap Jamin.

Jamin menjelaskan maksud dari delik materil merupakan delik yang melihat akibat dari suatu perbuatan hukum.

Baca Juga: Diduga Tolak Ajakan Foto Bareng Nagita Slavina Saat di Jepang, Akun Instagram AKB48 Tuai Hujatan

"Sesuai aturan hukum karena konteksnya adalah delik materil, akibat suatu perbuatan yang dihukum, maka dilihat akibatnya," ungkap Ginting,

Pernyataan tersebut membuat Mellisa Selaku pengacara keluarga David naik pitam, hingga menyebut mereka tak punya nurani.

Melalui akun Twitter miliknya @MellisA_An ungkap tak terima dengan pernyataan Jamin Ginting.

Baca Juga: Singgung Pengkaderan Partai Gerindra Hingga Usia Prabowo Jelang Pilpres, Denny Siregar: Kasihan...

Mellisa menduga ada pihak-pihak yang mencoba menggeser pengertian luka berat dalam kasus kliennya.

"Ada yang mencoba-coba menggeser pengertian luka berat atas penganiayaan biadab yang dialami oleh David," cuit Mellisa, seperti dikutip Infosemarang.com, Jum'at 26 Mei 2023.

Baca Juga: Lirik Lagu Polar Night - Suga BTS, Bakal Jadi Lagu Akhir Konser August D di Jakarta!

Tak hanya itu, Mellisa menganggap pemahaman mereka soal kondisi David yang bisa ringankan ganjaran Mario Cs merupakan hal yang tak masuk akal bahkan disebut ngaco.

"Seolah-olah andai David sudah sembuh hari ini maka jadinya luka ringan gitu?Ngaco!" lanjutnya

Mellisa kemudian mengingatkan, bahwa kliennya itu harus dirawat dan menjadi pasien tetap ICU.

Baca Juga: Postingan Rebecca Klopper Soal Bunuh Diri Viral Lagi Usai Kasus Video Syur: Kasihan loh Dia!

Sehingga ia merasa heran dengan pernyataan Jamin Ginting yang soal kondisi David jadi luka ringan.

"Apa lupa 2 bulan David menjadi pasien tetap ICU? kok kerusakan kognisi dianggap bukan akibat," Katanya.

Tak sampai disitu, pengacara berhijab tersebut bahkan meminta agar Jamin Ginting untuk kembali membaca seluruh penjelasan dalam pasal 90 KUHP.

Baca Juga: Relawan Ganjar Polisikan Anies Baswedan Usai Bandingkan Data, Refly Harun Ikut Soroti :Merusak Demokrasi

Mellisa juga tegaskan, bahwa dampak yang ditimbulkan dari penganiaayan yang dilakukan anak Rafael Alun Trisambodo merusak masa depan dan cita-cita anak remaja 17 tahun.

Sehingga menurut Mellisa, tak ada kaitannya kondisi korban penganiayaan setelah 3 bulan dengan hukuman pelaku. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)