Pakar Pidana Sebut Mario Dandy Cs Kena Hukuman Ringan Jika David Sehat, Mellisa Anggraini Minta Hal ini

Elsa Krismawati
Jumat 26 Mei 2023, 11:34 WIB
Mellisa Anggraini geram usai dengar pernyataan ngaco dari Jamin Ginting (Sumber : Instagram Mellisa Anggraini/PMJ News)

Mellisa Anggraini geram usai dengar pernyataan ngaco dari Jamin Ginting (Sumber : Instagram Mellisa Anggraini/PMJ News)

INFOSEMARANG.COM - Pakar hukum pidana, Jamin Ginting sebut kesehatan David Ozora mempengaruhi hukuman didapat Mario Dandy.

Bahkan lantaran kini David dikabarkan sekolah, para tersangka penganiayaan tersebut bisa kena ganjar hukuman yang ringan.

Mellisa Anggraini selaku pengacara yang ditunjuk keluarga David meradang.

Baca Juga: Cara Bucin Maudy Ayunda ke Jesse Choi Sukses Bikin Senyum-senyum: Bucinnya Elegan!

Mellisa menyebut, para tersangka seolah lupa dengan perbuatan yang mengakibatkan David Ozora koma.

Geram dengan pendapat Jamin Ginting soal pengertian luka berat dan luka ringan Mellisa memintanya untuk kembali membaca sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Ditanya Visi Misi Jadi Anggota Legislatif, Jawaban Aldi Taher Bikin Host Kewalahan

Ya, kegeraman Mellisa selaku pengacara yang tangani kasus anak Jonathan Latumahina ini mencuat.

Usai melihat dan mendengar pernyataan seorang pakar hukum pidana Jamin Ginting di acara Hotroom yang dibawakan Hotman Paris.

Dilansir Infosemarang.com dari akun Twitter @MellisA_An yang dicuitnya pada 25 Mei 2023.

Baca Juga: Diduga Tolak Ajakan Foto Bareng Nagita Slavina Saat di Jepang, Akun Instagram AKB48 Tuai Hujatan

Dengan menautkan kolom berita yang menyebut Mario Dandy Satriyo kemungkinan dihukum ringan.

Mellisa menuturkan apa yang disampaikan Jamin Ginting soal pengertian luka berat dan luka ringan merupakan keliru.

Lantaran, apa yang tertera dalam Pasal 90 KUHP tentang penjelasan kualifikasi luka akibat penganiayaan jauh berbeda dengan yang diterangkan pakar hukum itu.

Baca Juga: Singgung Pengkaderan Partai Gerindra Hingga Usia Prabowo Jelang Pilpres, Denny Siregar: Kasihan...

"Suruh mereka baca dulu pasal 90 KUHP, ini terganggunya daya pikir selama 4 minggu lebih itu sudah masuk luka berat!"

"Diffuse injury stage 2 ini! yang mana bukan materil?bahkan mundurnya fungsi otak itu masuk ke disabilitas," tulis Mellisa, seperti dikutip Infosemarang.com, Jum'at 26 Mei 2023.

Lebih lanjut Mellisa yang menegaskan apa yang dialami David berpotensi merenggut nyawa.

Baca Juga: Postingan Rebecca Klopper Soal Bunuh Diri Viral Lagi Usai Kasus Video Syur: Kasihan loh Dia!

Bahkan perjuangan keluarga David Ozora dianggapnya tak main-main, dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, tanpa kenal lelah.

"Hanya orang gila dan tidak punya nurani yang mengatakan bahwa pengniayaan yang nyaris merenggut nyawa anak di bawah umur merupakan penganiayaan biasa," sambungnya.

Ia juga mungungkap bahwa pihak keluarga yang pontang panting dan berlapang demi bisa menyembuhkan David walau apapun kondisi remaja 17 tahun ke depannya bisa saja rusak.

Baca Juga: Relawan Ganjar Polisikan Anies Baswedan Usai Bandingkan Data, Refly Harun Ikut Soroti :Merusak Demokrasi

Lagi, Mellisa pun mempertanyakan setelah dampak yang ditimbulkan pelaku kenapa bisa disebut dapat ringankan hukuman pelaku.

"Mengapa ini menjadi hal yang meringankan pelaku penganiayaan itu??? menyedihkan kalian," pungkasnya.

Baca Juga: Aldi Taher Tuai Kritik Pedas Gegara Bikin Lagu Soal Video Syur Mirip Rebecca Klopper

Sementara itu, kini berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas akan segera dilimpahkan Kejaksaan ke Pengadilan yang berhak memutus usai dinyatakan lengkap berstatus P21. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)