INFOSEMARANG.COM - Mario Dandy digelandang pihak penyidik ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bersama Shane Lukas.
Ya, usai ditahan kepolisian dalam masa penyidikan, kini kedua tersangka kasus penganiayaan David Ozora dilimpahkan ke Kejati DKI.
Hampir 3 bulan jalan di tempat, kini kasus Mario Dandy sudah ada di babak baru.
Baca Juga: Pantang Ciut! Ayah David Ozora Siap Lawan Mario Dandy di Persidangan :Mafia Klojotan
Jelang persidangan, banyak pihak yang menyoroti kasus yang menyebabkan anak Jonathan Latumahina jadi pasien ICU selama 2 bulan.
Kendati demikian,tak ada raut penyesalan, anak Rafael Alun Trisambodo itu masih sempat tebar senyum ke awak media.
Mario seakan-akan percaya diri dan tahu dirinya akan dapat hukuman ringan.
Baca Juga: Dukung Pertumbuhan Industri MICE dan Event di Tanah Air, Staffinc Siapkan Tenaga Kerja Tambahan
Hal ini sejalan dengan pendapat seorang ahli hukum pidana Jamin Ginting belakangan.
Jamin Ginting menyebut, potensi ringannya hukuman terhadap para tersangka penganiaya David sebab korban berangsur pulih.
Rupanya hal senada pernah dilontarkan Jonathan Latumahina beberapa waktu lalu melalui sebuah utas di akun Twitter pribadinya.
Baca Juga: Posting Video Saat Sedang Main Piano, Fadly Faisal Lagi Galau?
Pengurus Pusat GP Anshor tersebut menuturkan, keyakinan Mario bakal dihukum ringan sebab mendapat bantuan sang ayah, Rafael Alun.
"Jadi tu anak dajal bertiga main gitar di polsek pesanggrahan, santai banget kaya gak ada apa-apa," katanya.
Bahkan menurut ayah David Ozora itu, para pelaku aniaya yang kini sudah jadi tersangka sempat bersantai memainkan gitar di Polsek Pesanggrahan.
Baca Juga: Video Detik-detik Truk Muatan Alami Rem Blong, Tabrak Rumah Warga di Tembalang hingga Terguling
Tak sampai di situ, Mario Dandy diketahui pernah sesumbar pada tante AG kala itu.
Mario meyakinkan kalau AG tak akan kena jeratan hukum lantaran mengaku akan diurus sang ayah.
Hal itu pun sontak menimbulkan kecurigaan terkait adanya permainan proses hukum yang dilakukan oleh eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu untuk menolong putranya.
Baca Juga: Raffi Ahmad Jual Private Jet Rp 37,5 Miliar, Komentar Para Selebriti Bikin Ngakak
"Bagaimana dia bisa tahu akan dihukum segitu?" tanya Jonathan.
Keyakinan Mario soal AG terbantahkan, sebab gadis yang kini melaporkannya dengan kasus pencabulan harus mendekam di tahanan remaja.
Malahan, kini Rafael Alun Trisambodo terjaring kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang.
Baca Juga: Kursi Kelas Ekonomi Kereta Diganti Lebih Empuk, Tak Ada Lagi Duduk di Kursi Tegak
Ayah dari Mario Dandy pun tengah menjalani pemeriksaan dan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. (*)