Dituding Sebar Hoaks Terkait Baju Impor Bekas, Admin Menfess Jadi Tersangka

Ilustrasi Twitter. (Sumber : Pixabay)

INFOSEMARANG.COM -- Admin akun Twitter menfess @Askrlfess resmi ditetapkan sebagai tersangka usai dituding sebar hoaks terkait baju impor bekas.

Ketiga admin menfess yang menjadi tersangka ini berinisial IAS, EW dan AM langsung ditahan oleh pihak berwajib.

Sebelumnya, akun Twitter menfess @Askrlfess membuat cuitan yang menuding oknum polusi membawa baju impor bekas yang disita pihak kepolisian.

Dalam cuitan ini juga diunggah screenshot WhatsApp yang memotret sejumlah baju impor bekas yang disita.

"Ngakak banget punya aa katanya 'gausah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti di bawa pulang', resiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini," tulisnya.

Baca Juga: Temani Jokowi Salat Jumat di Solo, Jan Ethes Bikin Ganjar Pranowo Pangling

Menuai berbagai reaksi dari warganet, cuitan ini langsung menjadi viral.

Pihak kepolisian kemudian mengusut pengirim cuitan di akun Twitter menfess tersebut hingga kemudian tiga oknum ini ditetapkan sebagai tersangka.

IAS merupakan admin akun Twitter menfess @Askrlfess. Sedangkan tersangka EW adalah pengirim konten di akun tersebut.

Yang terakhir, tersangka AM merupakan pembuat status WhatsApp tersebut. Unggahannya dikonfirmasi adalah kabar hoaks.

Ketiga tersangka ini ditangkap di daerah yang berbeda untuk kemudian ditangani secara hukum.

Keputusan pihak berwajib menetapkan pihak akun Twitter menfess sebagai tersangka ini ditanggapi secara pro dan kontra oleh warganet.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI