INFOSEMARANG.COM - Pasca menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy, David Ozora masih menjalani pengobatan hingga saat ini.
Ya, kendati kasus sudah bergulir selama 3 bulan, David Ozora tak bisa kembali pulih seperti sedia kala.
Cacat pada sarafnya mengharuskan pihak keluarga David untuk terus mengupayakan pengobatan baginya.
Anak remaja usia 17 tahun tetap harus menjalani pengobatan inten sif dan sejumlah terapi lainnya.
Baca Juga: Sempat Diserang, Jirayut Merasa Netizen Indonesia Lebih Brutal Dibanding Thailand
Hal ini juga menjadi perhatian kuasa hukum mereka, Mellisa Anggraini.
Sebab, biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan David jumlahnya tidak sedikit.
Mellisa Anggraini selaku sosok yang masih tegak membela keluarga David akan memperjuangkan hak-haknya.
Termasuk hak pemulihak korban yang sudah diatur oleh Negara.
Baca Juga: Antonio Dedola Unggah Video Joget Bareng Lolly, Nikita Mirzani Disindir: Awas Ada yang Ngamuk!
Dikutip Infosemarang.com dari akun Twitter pribadinya, kuasa hukum cantik itu membeberkan selain menunggu persidangan, pihaknya akan memperjuangkan restitusi anak korban.
Hal ini dilakukan agar pengobatan David tidak terhenti hanya karena terkendala biaya.
"Tanggal 30 Mei ini si MDS juga SL akan dilimpahkan ke pengadilan, kami juga masih berjuang untuk restitusi anak korban,"
Baca Juga: Dimiripkan dengan Zaskia Gotik Serta Laudya Cynthia Bella, Inara Rusli: Mirip Apanya?
"Jangan sampai pengobatan terhenti hanya karena biaya yang terus menggunung, tentu ini perlu suport dari para penegak hukum baik @poldametrojaya juga @kejaksaanRI," cuit Mellisa, seperti dikutip Infosemarang.com, pada 28 Mei 2023.
Tak sampai di situ,perempuan berhijab itu juga menuturkankan bahwa hak David bukan saja mendapat keadilan dengan dihukumnya Mario.
Akan tetapi, hak anak Jonathan Latumahina itu mendapatkan pemulihan yang disokong oleh negara.
Baca Juga: Penampilan Cinta Laura dengan Gaun Seberat 30 Kg di Cannes Film Festival 2023 Sukses Memukau Publik!
"Hak anak korban untuk dipulihkan kepada keadaan semula menjadi kewajiban negara untuk mewujudkannya,". sambungnya.
Selain itu, Mellisa mengharapkan Negara melalui perangkat hukumnya untuk mencari rumusan terbaik untuk pemulihan David.
"Negara harus hadir dan mencari rumusan terbaik," katanya.
Terakhir, Mellisa menitipkan negara untuk tidak hanya memberikan sanksi pada para tersangka Mario Dandy dan Shane.
Baca Juga: Mario Dandy Minta Maaf Sambil Cengengesan, Erasmus Napitupulu Sebut Ada Skenario Hukum : Hati-hati
Negara diharapkan mampu memenuhi harapan keluarga David dalam memenuhi hak restitusi korban.
"Sehingga sanksi pelaku tidak saja hukuman penjara, namun juga sanksi memenuhi hak restitusi," pungkasnya. (*)