Apa Maksud Hak Restitusi? Hak David Ozora Sebagai Korban Mario Dandy Satriyo yang Diminta Mellisa Anggraini

Elsa Krismawati
Minggu 28 Mei 2023, 19:07 WIB
David Ozora dan Mellisa Anggraini (Sumber : Kolase Instagram Mellisa Anggraini dan Jonathan Latumahina)

David Ozora dan Mellisa Anggraini (Sumber : Kolase Instagram Mellisa Anggraini dan Jonathan Latumahina)

INFOSEMARANG.COM - Perjuangan keluarga David Ozora belum usai, kini mereka tengah menanti persidangan Mario Dandy.

Selain harus menuntut keadilan pada para tersangka, malang nasib anak remaja 17 tahun itu tetap rutin jalani pengobatan.

Ya, David Ozora sebagai korban penganiayaan Mario Dandy mengalami cedera serius pada syaraf id otaknya.

Mellisa Anggraini, selaku kuasa hukum keluarga David yang selama ini turut memerjuangkan hak kliennya, singgung biaya pengobatan.

Baca Juga: Jangan Percaya 4 Mitos Tentang Menstruasi Ini, Apa Saja?

Pengacara berkacamata ini menuturkan, pengobatan anak Jonathan Latumahina teramcam berhenti lantaran butuh biaya tak sedikit.

Dilansir Infosemarang.com dari akun Twitter Mellisa Anggraini, mengungkap bahwa pihaknya juga tengah fokus dalam meminta pemenuhan hak restitusi dari para pelaku.

Hak itu disinyalir wajib diterima anak korban dari para pelaku dan perlu suport negara melalui aparat untuk mewujudkannya.

Baca Juga: Wow! Selain Lionel Messi, Ternyata Ada Satu Lagi Mantan Pemain Terbaik Dunia yang Bakal Datang ke Indonesia Bulan Depan, Siapa?

"Hak anak korban untuk dipulihkan kepada keadaan semula menjadi kewajiban negara untuk mewujudkannya, Negara harus hadir dan mencari rumusan terbaik," cuit Mellisa seperti dikutip Infosemarang.com pada Minggu, 28 Mei 2023.

Terakhir, Mellisa meminta negara untuk tidak hanya memberikan sanksi pada para tersangka Mario Dandy dan Shane.

Mellisa berharap tak hanya sanksi pidana yang diberlakukan pada pelaku, melainkan pemenuhan hak restitusi.

Baca Juga: Kandungan Kalsium 5 Makanan dan Minuman Ini Lebih Tinggi daripada Susu, lho!

"Sehingga sanksi pelaku tidak saja hukuman penjara, namun juga sanksi memenuhi hak restitusi," pungkasnya.

Lantas apa yang dimaksud Mellisa dengan hak restitusi bagi David sebagai anak korban?

Restitusi sendiri diartikan sebagai pembayaran ganti kerugian yang dibebankan kepada pelaku berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas kerugian materiil dan/atau imateriil yang dideritakorban atau ahli warisnya.

Baca Juga: Biaya Berobat David Ozora Menggunung dan Terancam Distop,Mellisa Anggraini:Perlu Suport...

Untuk itu pelaku diharuskan membayar restitusi kepada Anak korban tindak pidana untuk mengganti kerugian yang diderita korban.

Hal ini sebagai bentuk tanggungjawab pelaku atas perbuatannya yang menimbulkan kerugian terhadap korban, keluarga atau ahli warisnya.

Baca Juga: Antonio Dedola Unggah Video Joget Bareng Lolly, Nikita Mirzani Disindir: Awas Ada yang Ngamuk!

Hak restitusi sendiri tercantum dalam Pasal 71 D Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)