Apa Maksud Hak Restitusi? Hak David Ozora Sebagai Korban Mario Dandy Satriyo yang Diminta Mellisa Anggraini

Elsa Krismawati
Minggu 28 Mei 2023, 19:07 WIB
David Ozora dan Mellisa Anggraini (Sumber : Kolase Instagram Mellisa Anggraini dan Jonathan Latumahina)

David Ozora dan Mellisa Anggraini (Sumber : Kolase Instagram Mellisa Anggraini dan Jonathan Latumahina)

INFOSEMARANG.COM - Perjuangan keluarga David Ozora belum usai, kini mereka tengah menanti persidangan Mario Dandy.

Selain harus menuntut keadilan pada para tersangka, malang nasib anak remaja 17 tahun itu tetap rutin jalani pengobatan.

Ya, David Ozora sebagai korban penganiayaan Mario Dandy mengalami cedera serius pada syaraf id otaknya.

Mellisa Anggraini, selaku kuasa hukum keluarga David yang selama ini turut memerjuangkan hak kliennya, singgung biaya pengobatan.

Baca Juga: Jangan Percaya 4 Mitos Tentang Menstruasi Ini, Apa Saja?

Pengacara berkacamata ini menuturkan, pengobatan anak Jonathan Latumahina teramcam berhenti lantaran butuh biaya tak sedikit.

Dilansir Infosemarang.com dari akun Twitter Mellisa Anggraini, mengungkap bahwa pihaknya juga tengah fokus dalam meminta pemenuhan hak restitusi dari para pelaku.

Hak itu disinyalir wajib diterima anak korban dari para pelaku dan perlu suport negara melalui aparat untuk mewujudkannya.

Baca Juga: Wow! Selain Lionel Messi, Ternyata Ada Satu Lagi Mantan Pemain Terbaik Dunia yang Bakal Datang ke Indonesia Bulan Depan, Siapa?

"Hak anak korban untuk dipulihkan kepada keadaan semula menjadi kewajiban negara untuk mewujudkannya, Negara harus hadir dan mencari rumusan terbaik," cuit Mellisa seperti dikutip Infosemarang.com pada Minggu, 28 Mei 2023.

Terakhir, Mellisa meminta negara untuk tidak hanya memberikan sanksi pada para tersangka Mario Dandy dan Shane.

Mellisa berharap tak hanya sanksi pidana yang diberlakukan pada pelaku, melainkan pemenuhan hak restitusi.

Baca Juga: Kandungan Kalsium 5 Makanan dan Minuman Ini Lebih Tinggi daripada Susu, lho!

"Sehingga sanksi pelaku tidak saja hukuman penjara, namun juga sanksi memenuhi hak restitusi," pungkasnya.

Lantas apa yang dimaksud Mellisa dengan hak restitusi bagi David sebagai anak korban?

Restitusi sendiri diartikan sebagai pembayaran ganti kerugian yang dibebankan kepada pelaku berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas kerugian materiil dan/atau imateriil yang dideritakorban atau ahli warisnya.

Baca Juga: Biaya Berobat David Ozora Menggunung dan Terancam Distop,Mellisa Anggraini:Perlu Suport...

Untuk itu pelaku diharuskan membayar restitusi kepada Anak korban tindak pidana untuk mengganti kerugian yang diderita korban.

Hal ini sebagai bentuk tanggungjawab pelaku atas perbuatannya yang menimbulkan kerugian terhadap korban, keluarga atau ahli warisnya.

Baca Juga: Antonio Dedola Unggah Video Joget Bareng Lolly, Nikita Mirzani Disindir: Awas Ada yang Ngamuk!

Hak restitusi sendiri tercantum dalam Pasal 71 D Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Olahraga06 Juli 2024, 07:00 WIB

Seri Perdana Trial Game Dirt 2024 di Semarang, Pertarungan Lebih Ketat dengan Regulasi Baru

Persaingan di seri pertama Trial Game Dirt 2024 semakin kompetitif dan lebih ketat dari edisi tahun sebelumnya.
Seri perdana Trial Game Dirt 2024
di Semarang (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 Juli 2024, 15:44 WIB

Tanam Padi di Lahan Rob, Pemkot Semarang dan BRIN Implementasikan Hasil Riset Bidang Pertanian

Penebaran benih padi varietas Biosalin dilakukan di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kota Semarang.
Penebaran benih padi varietas Biosalin di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kota Semarang.
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 Juli 2024, 15:32 WIB

Hindari Anak-anak Terlibat Perjudian, Walikota Minta Orang Tua Cek Handphone Anak

Mbak Ita juga akan terus melakukan penyuluhan kepada pelajar di setiap sekolah lewat Dinas Pendidikan, agar mereka bisa menghindari hal-hal negatif.
ilustrasi judi online. (Sumber:  | Foto: dok pixabay.)
Umum05 Juli 2024, 15:16 WIB

Ini Nama Dua Putra Putri Terbaik Jateng yang Jadi Paskibraka Nasional 2024

Dua pelajar asal Provinsi Jawa Tengah, lolos seleksi menjadi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024. Mereka adalah Akmal Faiz Ali Khadafi dan Glenys Lalita Aksani.
Proses seleksi calon Paskibraka Jateng 2024.  (Sumber:  | Foto: istimewa)
Pendidikan04 Juli 2024, 21:42 WIB

Unnes Buka Prodi Ilmu Komunikasi, Daya Tampung 100 Calon Mahasiswa

Pembukaan prodi tersebut dibuka setelah UNNES mendapatkan rekomendasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT).
kampus Unnes Gunungpati Semarang.. (Sumber:  | Foto: dok Unnes.)
Semarang Raya04 Juli 2024, 21:30 WIB

Minimalisir Angka Kesakitan dan Kematian, Pemkot Semarang Telah Jalankan Layanan ILP Hingga Tingkat RW

Sistem Integrasi Layanan Primer (ILP) untuk menjangkau layanan kesehatan masyarakat hingga tingkat RW.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam. (Sumber:  | Foto: sakti)
Umum04 Juli 2024, 12:12 WIB

Penyelenggaraan AFF U - 16 Sukses, Pj Gubernur Jateng: Menambah Semangat Penyelenggaraan Event

Kesuksesan penyelenggaraan yang diraih,menambah semangat bagi Jateng untuk semakin baik dalam menyelenggarakan event.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana usai pertandingan antara Australia VS Thailand di Stadion Manahan. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 19:16 WIB

PJ Gubernur Jateng Cek Keadaan Dunia Usaha, Kunjungi Sido Muncul dan PT SCI Salatiga

Kunjungannya untuk memantau perkembangan sejumlah industri dan ketenagakerjaan di wilayah Jateng.
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana melakukan kunjungan kerja di PT Sido Muncul. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya03 Juli 2024, 10:46 WIB

Jelang Pilwakot, Mbak Ita Lakukan Komunikasi DPD Partai Golkar Kota Semarang

Perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut mendatangi kantor DPD Partai Golkar didampingi beberapa pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.
Kader PDI Perjuangan Hevearita Gunaryanti Rahayu  silaturahmi dengan DPD Partai Golkar Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 10:32 WIB

Pemprov Jateng Fasilitasi Pemulangan Korban Perdagangan Orang

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi pemulangan 49 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali ke daerah asal.
Korban TPPO di Panti Sosial Margo Widodo, Tugu, Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: sakti)