Problematika Pemilu 2024, ICW Aksi di Depan KPU RI: Karpet Merah Caleg Koruptor

Aksi massa ICW tolak PKPU terbaru (Sumber : instagram ICW)

INFOSEMARANG.COM- Menjelang pemilu 2024 tensi politik semakin memanas, begitu pula dengan sejumlah dugaan kasak-kusuk di dalamnya.

Kali ini, aliansi Kawal Pemilu yang dikoordinasi oleh Indonesia Coruption Watch (ICW) melakukan aksi di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Aksi yang dilakukan pada Minggu 28 Mei 2023 itu sebagai bentuk protes terhadap KPU RI.

Koordinator aksi, Kurnia Ramadhana merupakan salah seorang peneliti ICW.

Baca Juga: Apa Maksud Hak Restitusi? Hak David Ozora Sebagai Korban Mario Dandy Satriyo yang Diminta Mellisa Anggraini

Dalam aksi tersebut terlihat ada yang menggunakan topeng tikus dengan rompi berwarna oranye.

Lalu ada juga yang mengenakan topeng Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.

Aksi ini menggambarkan momen KPU memberi ruang untuk mantan koruptor kembali mencalonkan diri dalam kontestasi politik, jelang pemilu 2024.

Baca Juga: Wow! Selain Lionel Messi, Ternyata Ada Satu Lagi Mantan Pemain Terbaik Dunia yang Bakal Datang ke Indonesia Bulan Depan, Siapa?

Dilansir Infoseamrang.com dari akun Instagram @sahabatICW terkait aksi di depan KPU RI.

"Beri karpet merah koruptor nyaleg," tulis salah seorang massa aksi di poster sepert dikutip Infosemarang.com pada Minggu,28 Mei 2023.

"KPU memberikan karpet merah kepada pelaku korupsi," ucap Kurnia selaku koordinator Aksi.

Baca Juga: Pola Makan Vegan dan Vegetarian Lebih Ampuh Turunkan Kolesterol

Menurut Kurnia, mantan pelaku korupsi alias koruptor seharusnya tidak boleh disambut kembali oleh KPU dalam hal mencalonkan diri sebagai wakil rakyat.

Maka dari itu pada hari ini, pihaknya melakukan aksi dengan tema teatrikal.

Dalam aksi teatrikal massa aksi, seseorang terlihat menggunakan topeng Ketua KPU, Hasyim Asy'ari bersalaman dengan empat orang yang menggunakan rompi oranye.

Baca Juga: Biaya Berobat David Ozora Menggunung dan Terancam Distop,Mellisa Anggraini:Perlu Suport...

Seakan menyindir adanya kesepakatan eks Koruptor dan KPU untuk melancarkan jalan menuju Pemilu 2024 nanti melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terbaru.

"Di sini menggunakan rompi oranye menggambarkan mantan koruptor yang mendatangi Ketua KPU dan di kalungi bunga," ujarnya.

Pemberian kalung bunga ini simbol lantaran KPU diduga menyambut kembali mantan tersangka korupsi nyalon jadi wakil rakyat.

Baca Juga: Antonio Dedola Unggah Video Joget Bareng Lolly, Nikita Mirzani Disindir: Awas Ada yang Ngamuk!

Tak hanya itu, Aksi ini disinyalir sebagai bentuk penolakan terhadap rancangan Peraturan KPU Nomor 10 dan 11 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggotan DPR, DPRD dan DPD.

Kurnia kembali tegaskan bahwa Hasyim Asy'ari beserta jajarannya di KPU RI sangat berperan penting dalam pengesahan peraturan tersebut.

Menurutnya, dengan peraturan yang baru itu ada harapan pencabutan hukuman hak politik. Sehingga para koruptor dapat kembali maju sebagai caleg.

Baca Juga: Penampilan Cinta Laura dengan Gaun Seberat 30 Kg di Cannes Film Festival 2023 Sukses Memukau Publik!

"Pak Hasyim Asy'ari bersama seluruh komisioner KPU mempermudah mereka (mantan narapidana korupsi) untuk masuk lagi ke wilayah politik, maju sebagai calon anggota legislatif," pungkasnya.(*)

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI