Problematika Pemilu 2024, ICW Aksi di Depan KPU RI: Karpet Merah Caleg Koruptor

Elsa Krismawati
Minggu 28 Mei 2023, 19:26 WIB
Aksi massa ICW tolak PKPU terbaru (Sumber : instagram ICW)

Aksi massa ICW tolak PKPU terbaru (Sumber : instagram ICW)

INFOSEMARANG.COM- Menjelang pemilu 2024 tensi politik semakin memanas, begitu pula dengan sejumlah dugaan kasak-kusuk di dalamnya.

Kali ini, aliansi Kawal Pemilu yang dikoordinasi oleh Indonesia Coruption Watch (ICW) melakukan aksi di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Aksi yang dilakukan pada Minggu 28 Mei 2023 itu sebagai bentuk protes terhadap KPU RI.

Koordinator aksi, Kurnia Ramadhana merupakan salah seorang peneliti ICW.

Baca Juga: Apa Maksud Hak Restitusi? Hak David Ozora Sebagai Korban Mario Dandy Satriyo yang Diminta Mellisa Anggraini

Dalam aksi tersebut terlihat ada yang menggunakan topeng tikus dengan rompi berwarna oranye.

Lalu ada juga yang mengenakan topeng Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.

Aksi ini menggambarkan momen KPU memberi ruang untuk mantan koruptor kembali mencalonkan diri dalam kontestasi politik, jelang pemilu 2024.

Baca Juga: Wow! Selain Lionel Messi, Ternyata Ada Satu Lagi Mantan Pemain Terbaik Dunia yang Bakal Datang ke Indonesia Bulan Depan, Siapa?

Dilansir Infoseamrang.com dari akun Instagram @sahabatICW terkait aksi di depan KPU RI.

"Beri karpet merah koruptor nyaleg," tulis salah seorang massa aksi di poster sepert dikutip Infosemarang.com pada Minggu,28 Mei 2023.

"KPU memberikan karpet merah kepada pelaku korupsi," ucap Kurnia selaku koordinator Aksi.

Baca Juga: Pola Makan Vegan dan Vegetarian Lebih Ampuh Turunkan Kolesterol

Menurut Kurnia, mantan pelaku korupsi alias koruptor seharusnya tidak boleh disambut kembali oleh KPU dalam hal mencalonkan diri sebagai wakil rakyat.

Maka dari itu pada hari ini, pihaknya melakukan aksi dengan tema teatrikal.

Dalam aksi teatrikal massa aksi, seseorang terlihat menggunakan topeng Ketua KPU, Hasyim Asy'ari bersalaman dengan empat orang yang menggunakan rompi oranye.

Baca Juga: Biaya Berobat David Ozora Menggunung dan Terancam Distop,Mellisa Anggraini:Perlu Suport...

Seakan menyindir adanya kesepakatan eks Koruptor dan KPU untuk melancarkan jalan menuju Pemilu 2024 nanti melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terbaru.

"Di sini menggunakan rompi oranye menggambarkan mantan koruptor yang mendatangi Ketua KPU dan di kalungi bunga," ujarnya.

Pemberian kalung bunga ini simbol lantaran KPU diduga menyambut kembali mantan tersangka korupsi nyalon jadi wakil rakyat.

Baca Juga: Antonio Dedola Unggah Video Joget Bareng Lolly, Nikita Mirzani Disindir: Awas Ada yang Ngamuk!

Tak hanya itu, Aksi ini disinyalir sebagai bentuk penolakan terhadap rancangan Peraturan KPU Nomor 10 dan 11 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggotan DPR, DPRD dan DPD.

Kurnia kembali tegaskan bahwa Hasyim Asy'ari beserta jajarannya di KPU RI sangat berperan penting dalam pengesahan peraturan tersebut.

Menurutnya, dengan peraturan yang baru itu ada harapan pencabutan hukuman hak politik. Sehingga para koruptor dapat kembali maju sebagai caleg.

Baca Juga: Penampilan Cinta Laura dengan Gaun Seberat 30 Kg di Cannes Film Festival 2023 Sukses Memukau Publik!

"Pak Hasyim Asy'ari bersama seluruh komisioner KPU mempermudah mereka (mantan narapidana korupsi) untuk masuk lagi ke wilayah politik, maju sebagai calon anggota legislatif," pungkasnya.(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya07 September 2024, 21:36 WIB

Kota Semarang Terbaik se-Indonesia di Bidang Penyelenggaraan Transportasi

Pemerintah Kota Semarang terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan transportasi umum.
Kota Semarang meraih Penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) dari Kementerian Perhubungan. (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan07 September 2024, 11:04 WIB

Mahasiswa KKN MBKM UPGRIS Berkolaborasi dengan PKK Dalam Lomba Toga Desa Pagersari

Perdusun membuat taman toga yang didalamnya berisi 100 lebih jenis tanaman toga.
Mahasiswa KKN MBKM UPGRIS saat pemberian nama pada tanaman toga. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya06 September 2024, 18:37 WIB

Wali Kota Semarang Apresiasi Admin Pengaduan “Sapa Mbak Ita”

Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengapresiasi kinerja OPD dalam menindaklanjuti aduan masyarakat melalui kanal Sapa Mbak Ita.
Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Pengaduan “Sapa Mbak Ita” (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum06 September 2024, 12:39 WIB

Rektor Undip Minta Hentikan Polemik Kasus Mahasiswi PPDS, Tunggu Hasil Penyidikan Polri

Suharnomo berharap pihak-pihak di luar Undip juga melakukan hal sama supaya kepolisian bisa melakukan proses penyidikan dengan tenang dan cermat.
Rektor Undip Prof Dr Suharnomo. (Sumber:  | Foto: dok )
Semarang Raya06 September 2024, 11:59 WIB

Kisah Cinta dan Perjuangan Yoyok Sukawi di Pilwakot Semarang 2024

Dalam berbagai kesempatan, Yoyok kerap menunjukkan sisi romantisnya bersama sang istri, Swasti Aswagati.
Sukawijaya, atau yang lebih dikenal sebagai Yoyok Sukawi dan istri.  (Sumber:  | Foto: dok )
Umum06 September 2024, 11:52 WIB

Ajang MTQ Nasional 2024, Kafilah Jateng Optimistis menjadi yang Terbaik

Sebanyak 55 peserta kafilah Jateng siap berjuang dan menampilkan yang terbaik dalam ajang MTQ Nasional ke - 30 tahun 2024
Doa bersama dan pelepasan kafilah Jateng di ajang MTQ Nasional ke - 30 tahun 2024. (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 September 2024, 18:14 WIB

Wali kota Semarang Serahkan Santunan Kematian Bagi Warga Yang Berduka

Program ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Semarang bagi keluarga yang berduka akibat kehilangan anggota keluarga.
Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyerahkan santunan kematian (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot.)
Umum05 September 2024, 13:10 WIB

Berhasil Turunkan Stunting, Pemprov Jateng Raih Penghargaan Insentif Fiskal Rp6,45 Miliar

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan dari pemerintah pusat berupa Insentif Fiskal sebesar Rp6,45 Miliar, karena keberhasilannya menurunkan stunting.
Penghargaan diberikan Wakil Presiden RI,  Maruf Amin kepada Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum05 September 2024, 13:07 WIB

Perusahaan Bisa Dikenai Hukuman Pidana Jika Tak Setor Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Perusahaan yang sudah memungut namun tidak disetorkan iurannya kepada BPJS Ketenagakerjaan hingga menunggak iuran terancam pidana.
Kantor BPJS Ketenagakerjaan. (Sumber: )
Umum05 September 2024, 07:37 WIB

Dinkes Nyatakan Jateng Masih Zero MPox, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Belum ditemukan kasus positif cacar monyet atau monkey pox (MPox) di Jateng.
Kepala Dinkes Jateng Yunita Dyah Suminar. (Sumber:  | Foto: Sakti)