KPU Sebut Ada Distrupsi Digital,Penggunaan Uang Elektronik di Pemilu 2024 jadi Perhatian, Idham Kholik :Belum Diatur

Elsa Krismawati
Minggu 28 Mei 2023, 19:47 WIB
Idham Kholik, komisioner KPU RI (Sumber : instagram KPU RI)

Idham Kholik, komisioner KPU RI (Sumber : instagram KPU RI)

INFOSEMARANG.COM-Penggunaan uang elektronik jadi perhatian khusus Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menetapkan kebijakan baru jelang masa kampanye pemilu 2024.

Dalam rangka persiapan pilpres 2024, KPU RI membaca perubahan zaman.

KPU rencananya akan membahas aturan pemilu 2024, dimana terdapat penggunaan dana kampanye dalam bentuk uang elektronik.

Baca Juga: Bakal ke Indonesia, Fans Bola Zaman Now Tau Gak Ricardo Kaka? Ini Kilas Balik Kehebatan Sang Mantan Pemain Terbaik Dunia 2007

Baik dari ranah eksekutif hingga legislatif, dari tingkat daerah maupun pusat.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU, Idhan Kholik menuturkan terkait dana kampanye berupa uang elektronik .

Uang Elektronik kini menji salah satu sektor strategis yang mendapat perhatian khusus dalam rancangan PKPU.

Dilansir dari Antara News, Idham Kholik menjelaskan Rancangan Peraturan KPU terkait dana kampanye.

Baca Juga: KPU RI Digeruduk Pendemo ICW: Kalung Bunga Untuk Caleg Eks Koruptor

"Dalam PKPU terdahulu (uang elektronik) belum diatur," tutur Idham seperti dikutip Infosemarang.com pada 28 Mei 2023.

Keterangan itu diberikan saat uji praktik PKPU pada 27 Mei 2023 yang dilaksanakan secara Hybrid di Jakarta.

Menurutnya hal ini dilakukan KPU RI untuk beradaptasi dengan perubahan zaman.

Baca Juga: Banyak Orang Tidak Sadar 5 Perilaku dalam Hubungan Ini Sebenarnya Toxic!

Maraknya penggunakaan uang elektronik dalam transaksi dewasa ini sangat berpengaruh dalam sistem kampanye.

Hadirnya uang elektronik menjadi salah satu penyebab fenomena distrupsi di sektor ekonomi.

"Dalam merumuskan PKPU pelaporan dana kampanye harus memperhatikan distrupsi digital," lanjutnya.

Baca Juga: Apa Maksud Hak Restitusi? Hak David Ozora Sebagai Korban Mario Dandy Satriyo yang Diminta Mellisa Anggraini

Idham menyebutkan dengan banyaknya varian dari uang eletronik harus menjadi perhatian baru jelang kontestasi pemilu.

"Makin masifnya penggunaan e-wallet, e-money, dan jenis-jenis uang elektronik lainnya," lanjutnya.

Kedepan, segala jenis pendanaan terutama yang berupa uang elektronik apapun aplikasinya harus dijadikan satu rekening khusus dana kampanye.

Baca Juga: Jangan Percaya 4 Mitos Tentang Menstruasi Ini, Apa Saja?

Sebagai informasi, menurut ketentuan UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.

Sumbangan, pemasukan dalam bentuk apapun wajib disetorkan ke rekening khusus dana kampanye.

Penyatuan ke satu RKDK ini harus dilakukan sebelum dana tersebut digunakan.

"Sumbangan, pemasukan yang penting tercatatkan," ucapnya.

(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya19 September 2024, 20:33 WIB

Masuk 10 Besar Nasional, Mbak Ita Paparkan Keberhasilan Pengembangan Batik Pewarna Alami

Mbak Ita menambahkan komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam mendukung pengembangan batik yang ramah lingkungan.
Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot Semarang.)
Semarang Raya19 September 2024, 18:08 WIB

SCU Semarang Berhasil Identifikasi Faktor Penyebab Stunting di Demak

Ketiga akademisi SCU mengidentifikasi bahwa gizi buruk, akses sanitasi yang kurang memadai, serta pola perilaku belanja dan konsumsi masyarakat menjadi faktor penyebab stunting.
Akademisi SCU paparkan hasil penelitian stunting di Demak  dalam webinar. (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 September 2024, 18:05 WIB

Pertamina Catat Kenaikan Konsumsi BBM dan LPG di Jateng dan DIY hingga 34,9 Persen Saat Libur Maulid Nabi 2024

Kenaikan ini disebabkan oleh peningkatan jumlah pengunjung ke Provinsi Jateng dan DIY serta aktivitas warga Jateng dan DIY untuk memanfaatkan libur panjang Maulid Nabi 2024.
Salah satu SPBU di Jateng. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya18 September 2024, 19:29 WIB

Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp5,6 Miliar

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima dana insentif fiskal atas keberhasilannya menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
Sekda Jateng, Sumarno disela Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya18 September 2024, 18:00 WIB

Pemkot Semarang Terus Upayakan Usaha UMKM Lokal Bisa Go International

Pemkot Semarang memfasilitasi pelaku usaha lokal agar mampu bersaing di pasar internasional.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat Business Match di Hotel Pandanaran. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis18 September 2024, 17:33 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir Resmikan Mandiri Digital Tower, Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Menteri BUMN Erick Thohir meresmikan Mandiri Digital Tower sebagai pusat inovasi teknologi informasi (TI) yang terpadu dengan konsep berkelanjutan.
Menteri BUMN Erick Thohir meresmikan Mandiri Digital Tower. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 September 2024, 17:10 WIB

Hal Yang Perlu Diperhatikan Agar Tetap Aman di SPBU

Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pengalaman mengisi BBM di SPBU tetap aman.
Tips aman di SPBU. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum18 September 2024, 15:04 WIB

11 Negara Eropa Ikuti Pelatihan International Sharia Board melalui Walisongo Halal Center

Mereka menunjukkan komitmen global dalam pengembangan industri halal.
Pelatihan Sharia Board yang diadakan secara daring melalui zoom. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya18 September 2024, 09:03 WIB

10 Ribu Orang Daftar CPNS Pemkab Magelang

Adi berpesan agar tim seleksi memantau dan memastikan seleksi CASN 2024 berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )
Semarang Raya18 September 2024, 09:03 WIB

Ekspor Jateng Naik, Neraca Perdagangan Surplus

Ekspor Jateng Naik, Neraca Perdagangan Surplus
 (Sumber: )