INFOSEMARANG.COM- Pihak Kepolisian RI mengendus adanya aliran dana hasil Narkoba dalam Pemilu 2024.
Hal ini ditemukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri
Pihak Kepolisian menyebut, sejumlah indikasi yang ditemukan ini mengarah pada berbagai calon anggota legislatif di sejumlah daerah.
Sehingga, temuan ini turut menjadi perhatian Wakil Presiden Maruf Amin, ia pun meyakini bahwa pihak Kepolisian akan melakukan pengusutan.
Maruf Amin mendorong Polri untuk melakukan pendalaman fakta, terkait dugaan penggunaan dana hasil peredaran barang haram itu dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Yang penting dalami saja dulu, kalau memang ada indikasi," ujar Maruf Amin seperti dikutip Infosemarang.com dari PMJ News pada 28 Mei 2023.
Tak sampai disitu, Mantan Ketua MUI itu juga menyarankan agar segera membuka fakta-faktanya ke publik.
Kombes Jayadi selaku Wakil Dittipidnarkoba Polri menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak.
Hal itu akan dilakukan, jika penyidik sudah mendapatkan fakta hukum dan data yang diterima sudah akurat.
Pihak yang akan diajak berkoordinasi merupakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga: KPU RI Digeruduk Pendemo ICW: Kalung Bunga Untuk Caleg Eks Koruptor
"Jika datanya sudah akurat dan fakta hukum sudah, baru kita koordinasikan," kata Jayadi
Jayadi menuturkan bahwa saat ini Polri sedang melakukan pendalaman kasus terkait aliran dana tersebut.
Pihaknya mengaku sedang dalam pencarian bukti dan petunjuk yang mengarah pada aliran dana barang haram itu untuk konstelasi politik pada pemilu 2024.
"Masih dilakukan pendalaman," Pungkasnya.
Diketahui munculnya indikasi yang mengarah pada dugaan aliran dana narkoba pada kontestasi politik 2024.
Rupanya, hal ini bermula dari penggerebekan anggota DPRD yang terlibat narkoba di sejumlah daerah.
Kendati demikian, Jayadi belum dapat merinci siapa saja pihak yang dimaksud sebagai anggota legislatif tersebut.(*)