Satu dari 11 Pelaku Rudapaksa Gadis Remaja 15 Tahun di Parimo diduga Anggota Brimob, Belum Jadi Tersangka

Elsa Krismawati
Selasa 30 Mei 2023, 13:59 WIB
Ilustrasi korban rudapaksa (Sumber : Unsplash)

Ilustrasi korban rudapaksa (Sumber : Unsplash)

INFOSEMARANG.COM - Malang nasib gadis remaja 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah diduga telah jadi korban rudapaksa 11 orang pria keji.

Pelaku rudapaksa diduga berprofesi sebagai Guru, Kepala Desa hingga anggota Brimob berinisial HST.

Namun, oknum anggota Brimob yang diduga terlibat belum berstatus tersangka.

Baca Juga: Menakjubkan! 4 Ramalan Teknologi Masa Lalu yang Jadi Kenyataan di Zaman Sekarang

Kronologi kejadian dibagikan oleh akun Twitter @mazzini_gsp pada 30 Mei 2023.

Tak hanya itu, Mazzini juga membagikan sejumlah foto yang diduga pelaku rudapaksa.

"Saat korban (15 thaun) menjadi relawan bencana banjir Parimo, di sanalah korban pertama kali diperk*sa oleh Arif (profesi guru)," tulis Mazzini seperti dikutip Infosemarang.com, 30 Mei 2023.

Baca Juga: Asyik Dance di After Party Resepsi Pernikahan, Suami Enzy Storia Justru Kena Nyinyir Warganet

Kelakuan bejat sang pelaku tidak sampai di situ, Arif kemudian melakukan barter narkoba supaya 10 teman lainnya bisa merudapaksa korban.

Tak sampai di situ, oleh 11 Pelaku, korban cekoki narkoba hingga mendapat ancaman senjata.

"Korban dicekoki narkoba diperkosa di bawah ancaman parang," sambungnya.

Kendati laporan sudah diterima pihak berwajib, 5 orang terduga pelaku sudah bersatus tersangka.

Baca Juga: Akhirnya Dikonfirmasi, NCT Dojaejung Bakal Bertamu ke Rumah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

5 terduga pelaku lainnya masih dalam tahap pemeriksaan.

Sedangkan, HST salah satu pelaku diduga anggota Brimob belum berstatus tersangka.

"HST yang diduga anggota polisi dari satuan Brimob belum jadi tersangka apalagi ditahan. Kepolisian katanya masih melakukan pendalaman," lanjut Mazzini.

Baca Juga: Hias Kota Solo Jelang Waisak, Gibran Rakabuming Kena Nyinyir: Apa Gak Takut Kena Murtad?

Kapolres Parimo AKBP Yudu Arto Wiyono menutukan oknum Brimob yang diduga jadi pelaku belum bisa ditetapkan tersangka.

Sebab, keterangan yang didapat pihak berwenang baru bersadarkan keterangan pihak korban.

"Kalau oknum Brimob dalam kasus tersebut kita masih melakukan pendalaman dikarenakan keterangan tersebut masih berdasarkan dari keterangan korban saja," ujar AKBP Yudy.

Baca Juga: 5 Fakta Pengeroyokan Mahasiswa Unismuh Makassar: Korban Bukan Maba hingga Pelaku Dipolisikan

AKBP Yudy juga mengungkap modus para pelaku rudapaksa dengan cara mengiming-imingin kobran dengan sejumlah uang tunai dari 50 - 500 ribu.

Tak hanya itu, korban juga diberi pakaian dan handphone.

Dari keterangan terbaru pihak orang tua korban ZN, mengaku bahwa keluarga para pelaku meminta damai.

Baca Juga: Dianggap Bocorkan Putusan MK Sebelum Waktunya, Jimly Asshiddiqie Minta Denny Indrayana Disanksi

Bahkan salah satu pelaku yang merupakan Kepala Desa mendesak keluarga korban agar memaafkannya.

Kepala Desa itu bahkan berjanji akan mengawini korban, namun keluarga korban menolak.

ZN meminta agar para pelaku yang telah membuat sang anak menderita untuk dihukum seberat-seberatnya. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum18 September 2024, 15:04 WIB

11 Negara Eropa Ikuti Pelatihan International Sharia Board melalui Walisongo Halal Center

Mereka menunjukkan komitmen global dalam pengembangan industri halal.
Pelatihan Sharia Board yang diadakan secara daring melalui zoom. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya18 September 2024, 09:03 WIB

10 Ribu Orang Daftar CPNS Pemkab Magelang

Adi berpesan agar tim seleksi memantau dan memastikan seleksi CASN 2024 berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )
Semarang Raya18 September 2024, 09:03 WIB

Ekspor Jateng Naik, Neraca Perdagangan Surplus

Ekspor Jateng Naik, Neraca Perdagangan Surplus
 (Sumber: )
Semarang Raya17 September 2024, 21:19 WIB

ASN Pemkot Semarang Ikrar Jaga Netralitas Pilkada 2024

ASN dan Non ASN Pemerintah Kota Semarang mengikrarkan komitmen untuk menjaga netralitas selama proses Pilkada 2024
ASN dan Non ASN Pemerintah Kota Semarang mengikrarkan komitmen untuk menjaga netralitas. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum17 September 2024, 13:07 WIB

Kafilah Jateng Melorot di Peringkat 16 MTQN 2024

Kafilah Jawa Tengah merosot tajam di peringkat 16 di bawah Kalimantan Barat dan di atas NTB.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana bersalaman dengan para kafilah Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 September 2024, 16:28 WIB

ASN dan Non ASN Pemkot Semarang Diimbau Jaga Netralitas Selama Pilkada 2024

Jika ada ASN terbukti melanggar netralitas akan mendapat sanksi berupa penurunan pangkat dan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono. (Sumber:  | Foto: Dok Pemkot Semarang.)
Semarang Raya15 September 2024, 21:10 WIB

Wali Kota Semarang Dorong Duta Genre Dukung Pemerintah Soal Penanganan Stunting

Duta Genre diharapkan mendukung berbagai program pemerintah, terutama dalam mengatasi pernikahan dini dan penanganan stunting.
Grand Final Duta Genre digelar di Taman Indonesia Kaya, Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok Humas Pemkot Semarang.)
Semarang Raya14 September 2024, 08:16 WIB

Tingkatkan Daya Saing, UMKM Semarang Dapat Pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku UMKM mengenai pentingnya sertifikasi halal.
Peserta pelatihan sistem jaminan produk halal bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya13 September 2024, 16:57 WIB

Pemkot Semarang Gelar Vaksinasi dan Sterilisasi Kucing Anjing Gratis untuk Cegah Penyebaran Rabies

Pemkot Semarang menggelar vaksinasi dan sterilisasi gratis bagi kucing dan anjing, di halaman kantor Dispertan Kota Semarang, Jumat 13 September 2024.
Pemkot Semarang menggelar vaksinasi dan sterilisasi gratis bagi kucing dan anjing liar. (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot Semarang.)
Umum13 September 2024, 13:15 WIB

Sekda Jateng Usulkan Kepatuhan Wajib Pajak Jadi Indikator Kinerja Camat Untuk Genjot PAD

Tujuannya agar pendapatan asli daerah (PAD) di masing-masing kabupaten/kota dapat meningkat pada tahun 2025.
Sekda Jawa Tengah Sumarno. (Sumber:  | Foto: dok)