Jokowi Beri Ijin Pasir Laut Indonesia Diekspor, Susi Pudjiastuti Sebut Sejumlah Kerugian dan Dampaknya

Elsa Krismawati
Selasa 30 Mei 2023, 15:29 WIB
Susi Pudjiastuti komentari kebijakan Jokowi yang ijinkan pasir laut diekspor (Sumber : instagram Susi Pudjiastuti)

Susi Pudjiastuti komentari kebijakan Jokowi yang ijinkan pasir laut diekspor (Sumber : instagram Susi Pudjiastuti)

INFOSEMARANG.COM - Presiden Jokowi memberikan ijin pasir laut Indonesia diekspor.

Sontak, Susi Pudjiastuti memberikan komentar terhadap kebijakan yang dilekuarkan Jokowi tersebut.

Susi Pudjiastuti tak setuju soal dibolehkannya pasir laut Indonesia diekspor.

Sebab, menurut Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan 2014-2019 itu, tindakan tersebut sangat merugikan.

Baca Juga: Kenang Mendiang Moon Bin, Cha Eunwoo ASTRO Cover Lagu Favorit Sahabatnya

Bahkan bisa berdampak buruk disertai kerusakan lingkungan.

Dilansir melalui akun Twitter milik Susi Pudjiastuti, ia mengungkap keresahannya soal kebijakan baru orang nomor 1 RI tersebut.

Susi pun berharap agar keputusan Jokowi untuk menjual pasir laut ke luar negeri dibatalkan.

"Semoga keputusan ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar," tulis Susi seperti dikutip infosemarang.com 30 Mei 2023.

Baca Juga: Wow! Jelang Kemeriahan Momen Timnas Indonesia vs Argentina, Erick Thohir Undang 4 Legenda Sepak Bola Dunia

Susi menegaskan ekspor pasir laut juga hanya akan menambah dampak perubahan iklim.

Menteri yang terkenal dengan jargonnya 'tenggelamkan' belakangan ini mengingatkan bahwa krisis iklim semakin menjadi ancaman bagi dunia.

"Climate change sudah terasakan dan berdampak," tuturnya.

Susi berharap supaya pemerintah tak turut mendorong percepatan krisis iklim.

Baca Juga: Akun Tak Dibajak, Lee Seunggi Sengaja Hapus Semua Foto di Instagramnya

kondisi yang sudah terjadi dengan peningkatan suhu bumi, akan diperparah dengan kegiatan penambangan pasir laut demi kepentingan ekspor.

"Janganlah diperparah dengan penambangan pasir laut," tegas Susi.

Sebagai informasi bahwa Presiden Jokowi kembali mengizinkan eskpor pasir laut Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Sekolah Staf Presiden agar Jadi Calon Negarawan, Kuota Hanya untuk 35 Orang

Kebijakan itu secara resmi dicantumkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di laut.

Dalam pasal 9 ayat Bab IV butir 2 sangat jelas bahwa aturan ini mengizinkan aktivitas tambang pasir laut.

Baca Juga: Satu dari 11 Pelaku Rudapaksa Gadis Remaja 15 Tahun di Parimo diduga Anggota Brimob, Belum Jadi Tersangka

Pasal tersebut mengatur pemanfaatan pasir laut digunakan untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan ekspor. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)