INFOSEMARANG.COM -- Keluhan Soimah soal perlakukan oktum petugas pajak mendapat sorotan dari Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo.
Melalui akun Twitternya, staf khusus Sri Mulyani ini mengaku akan menjelaskan secara detil terkait fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Yustinus mengaku telah mengumpulkan beberapa fakta sekaligus kesaksian petugas pajak yang kala itu mendatangi pesinden bernama asli Soimah Pancawati tersebut.
Lewat cuitannya, Yustinus juga berterima kasih kepada Soimah yang memberikan kesaksian untuk ditelaah lebih lanjut.
"Terima kasih kepada mbak @showimah untuk kritiknya kepada Kantor Pajak. Saya sdh mengumpulkan fakta lapangan, data administrasi, dan kesaksian para petugas pajak. Demi informasi yg berimbang bagi publik, perkenankan besok pagi saya jelaskan ini," tulis Yustinus, Jumat (7/4/2023).
Baca Juga: Baim Wong Nyamar Jadi Penjual Balon di Malioboro, Ada yang Mengenali?
Diberitakan sebelumnya, Soimah menyebut dirinya diperlakukan semena-mena layaknya penjahat oleh orang pajak.
Soimah yang selama berkarir di dunia hiburan mengaku taat membayar dan melapor pajak merasa tidak terima masih diperlakukan tidak baik.
Ia mengaku sudah berkali-kali mengalami hal yang sama bahkan hingga saat ini.
Dari ceritanya, pada 2015 lalu, Soimah sempat didatangi oleh petugas pajak di rumahnya, di Bantul.
"Pada 2015 ada orang pajak datang ke rumah, buka pagar tanpa kulonuwun (permisi), tiba-tiba sudah di depan pintu seakan-akan saya mau melarikan diri," tutur Soimah.
Selain itu, ia juga merasa dipersulit soal pelaporan pajak, termasuk menyangkut biaya hidup keluarganya.
"Waktu saya awal sukses kalau saya punya banyak uang, tugas saya yang pertama adalah membahagiakan keluarga saya. Seperti itu saja, saya dimintai nota pengeluarannya," keluhnya.
Perlakuan semena-mena juga terjadi kala Soimah membeli sebuah rumah di kampung halamannya.
Pejabat pajak yang mendatanginya mengaku tak percaya sosok seperti Soimah membeli rumah hanya seharga kisaran Rp 430 juta meski sudah dibuktikan dengan nota pembeliannya.
Setelah kejadian itu berlalu, muncul lagi oknum pegawai pajak yang mendatanginya kala Soimah sedang membangung pendopo yang berlokasi di Bantul.
Diketahui kedatangan pegawai pajak tersebut untuk mengukur lahan dan bangunan serta menilai harga aset pendopo yang dimiliki Soimah.
Soimah yang merasa belum mengetahui nilai aset bangunannya karena belum benar-benar rampung kaget kala diberitahu bahwa appraisal pendoponya senilai Rp 50 miliar.
"Pendopo itu di-appraisal Rp 50 miliar padahal saya yang bikin saja belum tahu total habisnya berapa," ungkapnya.
"Kalau memang bisa terjual senilai Rp 50 miliar, coba beli saja," lanjut Soimah.
Baru saja peristiwa tersebut berlalu, Soimah kembali mendapat perlakuan tidak enak, lagi-lagi menyangkut pajak.
Soimah mengaku didatangi debt collector yang bersikap tidak sopan di rumah kakaknya.
Kedatangan dua debt collector tersebut atas alasan Soimah tidak pernah mau menemui orang pajak di rumahnya.
Ia pun beralasan jika dirinya tidak selalu di rumah karena ada kewajiban pekerjaan di ibukota.
(*)