Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK, Ngaku Terinspirasi Salah Satu Sosok Mantan Ketua MK

Denny Indrayana sebut sosok ini merupakan inspirasinya bocorkan putusan MK (Sumber : Instagram Denny Indayana)

INFOSEMARANG.COM - Pernyataan Denny Indrayana soal bocoran putusan MK terkait sistem pemilu menjadi proporsional tertutup menyita perhatian banyak pihak.

Denny Indrayana mengaku, bahwa dirinya mendapat bocoran putusan MK dari orang yang sangat dipercaya.

Sontak apa yang diungkapkan Denny turut menyita perhatian Jimly Asshiddiqie.

Jimly bahkan menyebut, perbuatan yang dilakukan Denny layak mendapatkan sanksi.

Baca Juga: Datangkan Timnas Argentina ke Indonesia, Segini Perakiraan Pendapatan yang Bakal Diraup PSSI

Kendati banyak yang menghujatnya lantaran dituding sudah bocorkan rahasia Negara.

Pakar hukum tata negara itu tak gentar dengan aksinya.

Malahan dia menyebut, motif perbuatan yang dilakukannya sebagai bentuk pengawalan terhadap MK untuk mencegahnya jadi lembaga politik.

Baca Juga: Penggiat Media Sosial Dituding Berbuat Jahat Usai Viralkan Kasus Mario Dandy, Mazzini :Ikhlas Gue Masuk Neraka

"Jangan sampai MK menjadi lembaga politik pembuat norma UU soal sistem Pemilu," tulis Denny di akun Twitternya seperti dikutip Infosemarang.com,Selasa 30 Mei 2023.

Ia pun turut ingatkan, bahwa di masa kini, keadilan hanya bisa didapatkan apabila sudah viral.

"Ingat no viral, no justice,"sambungnya.

Baca Juga: Jokowi Beri Ijin Pasir Laut Indonesia Diekspor, Susi Pudjiastuti Sebut Sejumlah Kerugian dan Dampaknya

Tak hanya itu, ia bahkan terang-terangan menyebut sosok yang mengispirasinya melakukan hal tersebut.

"Prof Mahfud memakai strategi itu pula, membawa banyak masalah hukum ke sorotan lampu publik, untuk menghadirkan keadilan, "tandasnya. 

Ya, Mahfud MD diduga jadi sosok yang dijadikan mantan Dosen UGM ini inspirasi.

Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah kasus hukum kerap kali dibuka ke Publik oleh Mahfud MD dan menjadi viral.

Baca Juga: Kenang Mendiang Moon Bin, Cha Eunwoo ASTRO Cover Lagu Favorit Sahabatnya

Contohnya, transaksi janggal senilai Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan pernah diungkit oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan tersebut.

Sementara itu, Denny Indrayana enggan merinci siapa sumber informannya di MK.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa sumber informasi yang didapat bukan berasal dari Hakim MK. (*)

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI