Daftar Gaji dan Tunjangan Pejabat Negara di Indonesia, Paling Besar Diterima Ketua MA

Ilustrasi gaji dan tunjangan jabatan pejabat negara. (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Intip besaran gaji dan tunjangan yang diterima oleh pejabat negara di Indonesia, mulai dari presiden, wapres hingga kepala daerah.

Besaran gaji dan tunjangan pejabat negara ini, khususnya presiden dan wakil presiden diatur dalam Undang-undang No 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

Untuk pejabat lainnya, hal ini diatur di dalam KEPRES nomor 68 tahun 2001 mengenai tunjangan jabatan bagi pejabat negara tertentu.

Baca Juga: Buntut Kritik Soimah, Jubir Kemenkeu Kumpulkan Fakta dan Kesaksian Petugas Pajak

Di bawah ini merupakan rincian gaji pokok dan tunjangan, belum termasuk tunjangan lainnya.

Misalnya untuk biaya dinas, pemeliharaan rumah hingga dana pensiun.

Berikut rinciannya yang dirangkum PortalSemarang.id:

Jabatan Gaji pokok Tunjangan Jabatan
Presiden 30.240.000 32.500.000
Wakil Presiden 20.160.000 22.000.000
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 5.040.000 67.733.503
Wakil Ketua DPR 4.620.000 62.505.703
Ketua Mahkamah Agung (MA) 5.040.000 121.609.000
Wakil Ketua MA 4.620.000 82.451.000
Ketua Muda MA 4.410.000 77.504.000
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan 5.040.000 15.500.000
Wakil Ketua BPK 4.620.000 14.717.000
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 5.040.000 24.818.000
Wakil Ketua KPK 4.620.000 20.475.000
Anggota DPR (Ketua Komisi) 4.200.000 39.871.813
Anggota DPR (Wakil Ketua Komisi) 4.200.000 39.871.813
Anggota DPR 4.200.000 54.051.903
Anggota MA (Hakim Konstitusi) 4.200.000 72.854.000
Anggota BPK 4.200.000  3.102.000 (Kelas 1)
15.500.000 (Kelas 17)
Menteri Negara 5.040.000 13.608.000
Jaksa Agung   13.608.000
Panglima TNI 5.646.100 13.608.000
Kapolri 5.930.800 13.608.000
Pejabat setara Menteri 5.040.000 13.608.000
Kepala Daerah Provinsi 3.000.000 5.400.000
Wakil Kepala Daerah Provinsi 2.400.000 4.320.000
Kepala Daerah Kota/Kabupaten 2.100.000 3.780.000
Wakil Kepala Daerah Kota/Kabupaten 1.800.000 3.240.000

Berminat untuk mencalonkan diri sebagai pejabat negara?

(*)

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI