Sidang Perdana Mario Dandy Akan Segera Digelar, Ini 3 Hakim yang Ditunjuk Pengadilan Jakarta Selatan

Elsa Krismawati
Selasa 30 Mei 2023, 21:31 WIB
Kasus Mario Dandy akan disidang 6 Juni 2023 (Sumber : Instagram @tidurberjalan/PMJNews)

Kasus Mario Dandy akan disidang 6 Juni 2023 (Sumber : Instagram @tidurberjalan/PMJNews)

INFOSEMARANG.COM - Sidang perdana kasus Mario Dandy rencananya akan digelar pada 6 Juni 2023 mendatang.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta telah melimpahkan berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas hari ini, Selasa 30 Mei 2023.

Diketahui, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk majelis hakim yang akan tangani perkara.

Baca Juga: Sedang di Israel, Abu Janda Sindir Warga Indonesia Pendukung Presiden Turki Erdogan :Manusia Koplak!

Adapun Alimin Ribut Sujono telah ditunjuk sebagai ketua majelis hakim.

Diikuti dengan Timpanuli Marbun yang ditunjuk sebagai hakim anggota I, lalu Muhammad Ramde selaku hakim anggota II.

Selain itu, Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto pun mengatakan bahwa sidang perkara ini akan terbuka untuk umum.

Baca Juga: Kuasa Hukum Mario Dandy Sebut Pasal 355 Sulit Dibuktikan Jaksa, Mellisa Anggraini:Sejak Kapan Mudah?

Diwartakan sebelumnya, setelah hampir 3 bulan proses hukum Mario Dandy berjalan, akhirnya kini menemui titik terang.

Kasus yang menimpa David Ozora, anak Jonathan Latumahina seorang pengurus GP Ansor ini begitu menyita perhatian publik.

Peristiwa nahas yang menimpa David Ozora itu bahkan terekam dalam kamera handphone dan tersebar di media sosial Twitter.

Peristiwa yang terjadi pada 20 Ferbruari 2023 lalu ini membuat korban David koma 2 minggu di ICU.

Bahkan kini, korban David mengalami cacat di saraf otaknya.

Baca Juga: VIRAL! Remaja 15 Tahun Korban Rudapaksa 11 Pria, Hotman Paris Siap Bantu: Minta Keluarganya Hubungi Hotman 911

Tak hanya itu, akibat ulah tersangka Mario yang sering kedapatan flexing harta, berimbas pada pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo.

Kini ayah dari Mario Dandy bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Di sisi lain, pelaku anak AG sudah divonis hakim di Pengadilan Anak dengan hukuman 3,5 tahun penjara karena terlibat kasus tersebut.

Baca Juga: Serius Majukan Sepak Bola Indonesia, PSSI Era Erick Thohir Usung Blue Print 'Garuda Mendunia 2045', 4 Hal Ini Jadi Fokus

Sementara itu,diketahui Pasal yang disangkakan pada Mario Dandy adalah Pasal 355 tentang penganiayaan berat yang direncanakan.

Ancaman kurungan bagi pelaku Mario Dandy maksimal 12 Tahun penjara. (*)

 

 

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis20 November 2024, 17:03 WIB

Ekonom Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Dinamika Global

Ekonomi nasional diproyeksikan akan tetap menunjukkan kinerja positif, didukung oleh stabilitas makroekonomi yang terjaga.
Event Mandiri Macro and Market Brief Road to Mandiri Investment Forum 2025 di Jakarta, Rabu 20 November 2024.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya19 November 2024, 15:45 WIB

Semarang Raih Dua Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

Selama dua tahun berturut-turut, Kota Semarang meraih penghargaan sebagai daerah tertib ukur.
Pemkot Semarang meraih dua kategori penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 November 2024, 13:19 WIB

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana Langsung Bergerak Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono

Pemilik UD Pramono, Pramono menyampaikan terima kasih karena telah dibantu menyelesaikan satu persatu permasalahan yang dihadapi.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendampingi Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasanbersilaturahmi dengan pemilik UD Pramono. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya19 November 2024, 11:57 WIB

Bantu Petani, Mbak Ita Luncurkan "Petruk Semar" untuk Pasarkan Hasil Panen

Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya), truk operasional untuk memasarkan hasil pertanian di Kota Semarang.
Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya). (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:49 WIB

Warga Tambaklorok Kini Miliki Jamban Pribadi, Tak Lagi Buang Hajat di Sungai

Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi.
Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:45 WIB

Pemkot Semarang Terbitkan Perwal Beasiswa Anak Petani dan Nelayan

Pemkot Semarang akan melakukan sosialisasi Perwal dan melakukan kurasi terhadap anak-anak petani dan nelayan yang bisa mendapatkan beasiswa tersebut.
Aktivitas pertanian di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya15 November 2024, 16:55 WIB

Semarang Agro Expo 2024 Kembali Digelar di Mijen

. Tidak hanya memamerkan produk-produk pertanian terpadu seperti hasil kebun, peternakan, dan perikanan, SAE 2024 juga dimeriahkan berbagai lomba menarik dan edukasi pertanian untuk anak-anak.
Pembukaan Semarang Agro Expo 2024 di Mijen. (Sumber: )
Semarang Raya15 November 2024, 16:45 WIB

DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Deklarasikan Dukungan Untuk Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Dalam deklarasi tersebut, secara khusus DPD GPM Jateng memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Deklarasi digelar di Posko Kemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya14 November 2024, 18:13 WIB

Pedagang Barito Slup-slupan Tempati Eks Pasar Dargo Semarang

Sebanyak 50 pedagang, Rabu 13 November 2024 mulai menempati Semarang Exhibition Center atau eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
Pedagang Barito menempati eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis14 November 2024, 17:37 WIB

Terus Tumbuh dan Semakin Kokoh di Tahun Ke-5, DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Baru dengan Sejumlah Perusahaan Ternama

Kerja sama ini memberikan arti penting bagi DPLK AXA Mandiri karena kami sama-sama memiliki komitmen terhadap masa depan karyawan.
DPLK AXA Mandiri menjalin kerja sama strategis dengan PT  Industri Kereta Api dan Sambu Group. 
 (Sumber:  | Foto: dok)