Sidang Perdana Mario Dandy Akan Segera Digelar, Ini 3 Hakim yang Ditunjuk Pengadilan Jakarta Selatan

Elsa Krismawati
Selasa 30 Mei 2023, 21:31 WIB
Kasus Mario Dandy akan disidang 6 Juni 2023 (Sumber : Instagram @tidurberjalan/PMJNews)

Kasus Mario Dandy akan disidang 6 Juni 2023 (Sumber : Instagram @tidurberjalan/PMJNews)

INFOSEMARANG.COM - Sidang perdana kasus Mario Dandy rencananya akan digelar pada 6 Juni 2023 mendatang.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta telah melimpahkan berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas hari ini, Selasa 30 Mei 2023.

Diketahui, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk majelis hakim yang akan tangani perkara.

Baca Juga: Sedang di Israel, Abu Janda Sindir Warga Indonesia Pendukung Presiden Turki Erdogan :Manusia Koplak!

Adapun Alimin Ribut Sujono telah ditunjuk sebagai ketua majelis hakim.

Diikuti dengan Timpanuli Marbun yang ditunjuk sebagai hakim anggota I, lalu Muhammad Ramde selaku hakim anggota II.

Selain itu, Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto pun mengatakan bahwa sidang perkara ini akan terbuka untuk umum.

Baca Juga: Kuasa Hukum Mario Dandy Sebut Pasal 355 Sulit Dibuktikan Jaksa, Mellisa Anggraini:Sejak Kapan Mudah?

Diwartakan sebelumnya, setelah hampir 3 bulan proses hukum Mario Dandy berjalan, akhirnya kini menemui titik terang.

Kasus yang menimpa David Ozora, anak Jonathan Latumahina seorang pengurus GP Ansor ini begitu menyita perhatian publik.

Peristiwa nahas yang menimpa David Ozora itu bahkan terekam dalam kamera handphone dan tersebar di media sosial Twitter.

Peristiwa yang terjadi pada 20 Ferbruari 2023 lalu ini membuat korban David koma 2 minggu di ICU.

Bahkan kini, korban David mengalami cacat di saraf otaknya.

Baca Juga: VIRAL! Remaja 15 Tahun Korban Rudapaksa 11 Pria, Hotman Paris Siap Bantu: Minta Keluarganya Hubungi Hotman 911

Tak hanya itu, akibat ulah tersangka Mario yang sering kedapatan flexing harta, berimbas pada pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo.

Kini ayah dari Mario Dandy bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Di sisi lain, pelaku anak AG sudah divonis hakim di Pengadilan Anak dengan hukuman 3,5 tahun penjara karena terlibat kasus tersebut.

Baca Juga: Serius Majukan Sepak Bola Indonesia, PSSI Era Erick Thohir Usung Blue Print 'Garuda Mendunia 2045', 4 Hal Ini Jadi Fokus

Sementara itu,diketahui Pasal yang disangkakan pada Mario Dandy adalah Pasal 355 tentang penganiayaan berat yang direncanakan.

Ancaman kurungan bagi pelaku Mario Dandy maksimal 12 Tahun penjara. (*)

 

 

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 Maret 2025, 14:33 WIB

Puncak Penumpang Kereta Api di Daop IV Semarang Diprediksi H-2 Lebaran 2025

Diprediksi jumlah kedatangan penumpang tertinggi selama masa arus mudik akan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 atau H-2 dengan jumlah lebih dari 28 ribu penumpang.
Penumpang tiba di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya22 Maret 2025, 17:35 WIB

Sambut Lebaran 2025, The Park Semarang Hadirkan Atraksi Flying Trapeze dari Rusia, Gratis Untuk Pengunjung

Sambut Lebaran, The Park Semarang kembali mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.
The Park Semarang mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Maret 2025, 16:58 WIB

AXA Mandiri Hadirkan Solusi Perlindungan dan Pelunasan Biaya untuk Ibadah Haji dan Umrah

Asuransi Mabrur Insan Syariah AXA Mandiri menghadirkan solusi perlindungan dan juga perencanaan keuangan ibadah calon jemaah haji dan umrah.
AXA Mandiri meluncurkan Asuransi Mabrur Insan Syariah dalam acara literasi keuangan dan community gathering.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:09 WIB

BAIC Perluas Jaringan, Resmikan Dealer ke-10 di Semarang

Langkah ini menjadi bagian dari strategi ekspansi BAIC untuk memberikan akses lebih luas bagi konsumen di Pulau Jawa, khususnya di Jawa Tengah.
BAIC meresmikan dealer resmi ke-10 di Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:05 WIB

Jangan Tunggu Viral, Lurah dan ASN di Semarang Diminta Peka Terhadap Persoalan Warga

Iswar menyebut sebagai ASN atau birokrat sudah semestinya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin saat memberikan sambutan di Musrenbang Kecamatan Semarang Selatan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Maret 2025, 22:36 WIB

Arus Mudik Kapal Laut 2025, DLU Beri Diskon Tiket

Penumpang kapal dari PT Dharma Lautan Utama (DLU) diharapkan membeli tiket jauh-jauh hari agar mendapat harga diskon.
Manajemen DLU dan KSOP Semarang saat jumpa pers. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya11 Maret 2025, 07:45 WIB

Sebanyak 150 Ribu Penumpang Sudah Pesan Tiket Kereta Api di Daop 4 Semarang untuk Angkutan Lebaran 2025

Selama masa Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 4 Semarang menyiapkan sebanyak 535.282 tiket, atau rata-rata 24.331 tiket per hari.
Penumpang KA di stasiun Tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga09 Maret 2025, 10:51 WIB

Dai Kyokushin Karate Indonesia Gelar Silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY

Dai Kyokushin Karate Indonesia ( DKKI ) mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY di Hotel Aruss Semarang.
DKKI mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY. (Sumber:  | Foto: Sakti)