Sidang Perdana Mario Dandy Akan Segera Digelar, Ini 3 Hakim yang Ditunjuk Pengadilan Jakarta Selatan

Elsa Krismawati
Selasa 30 Mei 2023, 21:31 WIB
Kasus Mario Dandy akan disidang 6 Juni 2023 (Sumber : Instagram @tidurberjalan/PMJNews)

Kasus Mario Dandy akan disidang 6 Juni 2023 (Sumber : Instagram @tidurberjalan/PMJNews)

INFOSEMARANG.COM - Sidang perdana kasus Mario Dandy rencananya akan digelar pada 6 Juni 2023 mendatang.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta telah melimpahkan berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas hari ini, Selasa 30 Mei 2023.

Diketahui, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk majelis hakim yang akan tangani perkara.

Baca Juga: Sedang di Israel, Abu Janda Sindir Warga Indonesia Pendukung Presiden Turki Erdogan :Manusia Koplak!

Adapun Alimin Ribut Sujono telah ditunjuk sebagai ketua majelis hakim.

Diikuti dengan Timpanuli Marbun yang ditunjuk sebagai hakim anggota I, lalu Muhammad Ramde selaku hakim anggota II.

Selain itu, Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto pun mengatakan bahwa sidang perkara ini akan terbuka untuk umum.

Baca Juga: Kuasa Hukum Mario Dandy Sebut Pasal 355 Sulit Dibuktikan Jaksa, Mellisa Anggraini:Sejak Kapan Mudah?

Diwartakan sebelumnya, setelah hampir 3 bulan proses hukum Mario Dandy berjalan, akhirnya kini menemui titik terang.

Kasus yang menimpa David Ozora, anak Jonathan Latumahina seorang pengurus GP Ansor ini begitu menyita perhatian publik.

Peristiwa nahas yang menimpa David Ozora itu bahkan terekam dalam kamera handphone dan tersebar di media sosial Twitter.

Peristiwa yang terjadi pada 20 Ferbruari 2023 lalu ini membuat korban David koma 2 minggu di ICU.

Bahkan kini, korban David mengalami cacat di saraf otaknya.

Baca Juga: VIRAL! Remaja 15 Tahun Korban Rudapaksa 11 Pria, Hotman Paris Siap Bantu: Minta Keluarganya Hubungi Hotman 911

Tak hanya itu, akibat ulah tersangka Mario yang sering kedapatan flexing harta, berimbas pada pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo.

Kini ayah dari Mario Dandy bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Di sisi lain, pelaku anak AG sudah divonis hakim di Pengadilan Anak dengan hukuman 3,5 tahun penjara karena terlibat kasus tersebut.

Baca Juga: Serius Majukan Sepak Bola Indonesia, PSSI Era Erick Thohir Usung Blue Print 'Garuda Mendunia 2045', 4 Hal Ini Jadi Fokus

Sementara itu,diketahui Pasal yang disangkakan pada Mario Dandy adalah Pasal 355 tentang penganiayaan berat yang direncanakan.

Ancaman kurungan bagi pelaku Mario Dandy maksimal 12 Tahun penjara. (*)

 

 

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)