Inara Rusli Sebut Perempuan Tak Bisa Menceraikan Suami dalam Islam, Apa Alasannya?

Inara Rusli saat menjadi bintang tamu di program acara televisi swasta. (Sumber : Instagram @mommy_starla)

INFOSEMARANG.COM -- Saat hadir di podcast Need A Talk, Inara Rusli menceritakan bahwa perempuan tidak bisa menjatuhkan talak kepada suami.

Hal itu jauh berbeda dengan laki-laki yang perkataannya bisa disebut sebagai talak meski hanya sebuah kiasan saja.

"Cewek mah nggak ngaruh mau seribu kali ngomong cerai juga nggak ngaruh. Kenapa? Soalnya cewek lebih pakai perasaan, pakai hati. Kalo cowok kan Allah berikan akal yang lebih," kata Inara Rusli.

Dari penjelasan tersebut, benarkah perempuan tidak bisa menjatuhkan talak?

Ustazah Syifa dalam program Islam Itu Indah memang pernah mengatakan bahwa wanita tidak memiliki hak talak.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Tak Dukung Inara Rusli dan Virgoun Rujuk: Dia Deserve Better Banget!

"Perempuan tidak punya hak talak. Pertama laki-laki itu pemimpin keluarga. Laki-laki, suami, pemimpin buat istrinya. Kedua, laki-laki ini tanggung jawabnya lebih besar daripada perempuan," jelas Ustazah Syifa.

Bila perempuan yang diberi hak talak, mereka bisa zalim kepada suami. Terlebih dengan emosi yang cenderung tidak stabil.

"Andaikata dia (istri) punya hak talak, lagi jaid ditanya tak jawan apapun, 'Saya ceraikan kamu'. Makanya di sini dalam Islam tak membebankan hak talak pada perempuan," lanjutnya.

Namun, perempuan memiliki hak khulu ketika dizalimi oleh suaminya.

Hak khulu adalah pengajuan gugatan cerai pada suami disertai uang tebusan.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI