Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2023, Begini Aturan SKB 3 Menteri

Apakah ada cuti bersama saat Hari Raya Idul Adha? (Sumber : unsplash.com)

INFOSEMARANG.COM - Masyarakat telah menikmati jadwal libur panjang di awal bulan Juni berkenaan hari Lahir Pancasila dan Hari Raya Waisak.

Meskipun demikian, tak sedikit mencari informasi mengenai apakah pada Hari Raya Idul Adha terdapat jadwal cuti bersama?

Lantas bagaimana aturan yang diberikan oleh SKB 3 Menteri tentang Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 mendatang?

Baca Juga: Tanggal Berapa Puasa Arafah Pada Tahun 2023? Catat Jadwal Versi Muhammadiyah dan Pemerintah

Seperti yang diketahui, mengacu pada kalender Hijriah, Idul Adha selalu dirayakan pada tanggal 10 Dzulhijjah setiap tahunnya.

Idul Adha merupakan momen perayaan bagi Umat Muslim yang mampu berbagi ke sesama.

Biasanya dilakukan kurban bagi mereka yang lebih beruntung dari segi finansial.

Baca Juga: 5 Keutamaan Kurban di Hari Raya Idul Adha, Salah Satunya Menjadi Saksi Amal Ibadah di Hari Kiamat

Selain berkurban, Umat Muslim dianjurkan untuk melaksanakan puasa Arafah.

Jadwal Perayaaan Idul Adha

Perayaan Idul Adha 144 Hijriah mengalami perbedaan antara Muhammadiyah dan Pemerintah

Muhammadiyah, sebagai salah satu organisasi umat yang besar di Indonesia, menyatakan bahwa berdasarkan pengamatan awal, Idul Adha akan jatuh pada tanggal 28 Juni 2023.

Baca Juga: Puasa Sebelum Idul Adha Apa Namanya? Simak Jadwal dan Tata Cara Pelaksanaannya

Sebab 1 Dzulhijjah akan tiba pada hari Senin, 19 Juni 2023.

Namun demikian pihak pemerintah menyatakan dalam SKB 3 Menteri bahwa tanggal merah hari raya ini akan jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.

Kepastian atas kapan jatuhnya Idul Adha 2023 akan dirilis setelah sidang isbat dilakukan.

Guna melihat tanda-tanda yang menunjukkan kapan waktu yang tepat untuk jatuhnya hari raya kurban ini.

Baca Juga: 5 Tempat Makan Babat Gongso, Kuliner Legendaris di Semarang, Cus Langsung Mampir!

Jika mengacu pada rilisan yang terkandung dalam SKB 3 Menteri, maka tidak akan ada cuti bersama di hari raya Idul Adha 2023 tersebut.

Tanggal merah yang ditetapkan hanya pada hari Idul Adha saja, yakni pada 29 Juni 2023.

Agenda cuti bersama setelah hari raya Waisak ini tersisa di akhir tahun 2023, yakni dalam rangka hari raya Natal pada tanggal 26 Desember 2023 mendatang.

Baca Juga: 5 Kuliner Malam Enak nan Legendaris di Kota Semarang Wajib Dikunjungi, Hati-Hati Bisa Kalap!

Namun demikian, masih ada kemungkinan pemerintah mengumumkan cuti bersama untuk pegawai yang ada di Indonesia.

Tapi perlu diingat hal ini sifatnya tidak pasti, ada baiiknya masyarakat menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

Itu dia jadwal cuti bersama di Hari Raya Idul Adha 2023 yang dicari oleh masyarakat. ***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI