Sering Jadi Sindiran Ayah David Ozora, Ini Makna Istilah "Masuk Angin" pada Kasus Mario Dandy

Noorchasanah Anastasia
Selasa 06 Juni 2023, 15:18 WIB
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, saat menjelaskan kondisi terkini putranya. (Sumber : Tangkapan Layar YouTube DH Entertainment News)

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, saat menjelaskan kondisi terkini putranya. (Sumber : Tangkapan Layar YouTube DH Entertainment News)

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, kembali keluarkan istilah "masuk angin" saat datang ke sidang perdana Mario Dandy Satrio.

INFOSEMARANG.COM - Sidang perdana kasus kekerasan yang dilakukan Mario Dandy Satrio digelar hari ini, Selasa 6 Juni 2023.

Tidak sendiri, Mario Dandy juga menjalani sidang bersama Shane Lukas, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tak absen ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, yang dikawal oleh sejumlah banser.

Baca Juga: Terungkap!Fakta Penganiayaan David Ozora, JPU Sebut Mario Dandy Seolah Sedang Bermain Bola :FREE KICK!

Ayah David pun berharap jika kasus hukum yang menjerat pelaku kekerasan terhadap putranya tidak tumpul.

Kepada awak media, Jonathan memberikan sindiran kepada penegak hukum agar dakwaan-dakwaan yang nantinya diputuskan sesuai dengan tuntutan.

"Mudah-mudahan enggak yang masuk angin. Kalau masuk angin nanti kita kerokin, ini sudah bawa duit dan minyak buat ngerokin," katanya sambil terkekeh.

Istilah "masuk angin" ini kerap dilontarkan oleh ayah David.

Kata ini ia gunakan sebagai konotasi dari tindakan pengkhianatan.

Misalnya orang yang semestinya membela, mendadak berubah jadi memusuhi.

Hal itu bisa terjadi karena berbagai hal, tak terkecuali karena ancaman atau uang.

Baca Juga: Putusan Jaksa di Sidang Hari Ini: Mario Dandy Lakukan Penganiayaan Berat yang Sudah Direncana

Sebelum datang ke PN Jakarta Selatan, Jonathan juga membagikan sebuah unggahan di media sosial.

Terlihat sebuah ilustrasi dengan tulisan "tangan terkepal maju ke muka".

Lalu ia juga menuliskan caption sebagai persiapan mengikuti jalannya sidang hari ini bersama tersangka utama, Mario Dandy.

"Bismillah sidang perdana dengan tersangka utama," tulisnya di Instagram.

***

 

Follow Berita Info Semarang di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini