INFOSEMARANG.COM -- Keluarga David Ozora dipastikan akan hadir sebagai saksi dalam sidang Mario Dandy berikutnya.
Keputusan untuk menghadirkan keluarga David Ozora sebagai saksi dalam sidang ini disampaikan oleh Hakim Ketua, Alimin Ribut Sujono.
Hal ini ia ungkap dalam sidang Mario Dandy hari ini, Selasa 6 Juni 2023.
Sidang berikutnya kemudian akan digelar pada Selasa, 13 Juni 2023 dan Kamis, 15 Juni 2023.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan dua saksi.
Baca Juga: Viral Anggota Brimob di Riau Bongkar Perintah Komandannya, Diminta Cari Dana hingga Ratusan Juta
Saksi pertama dari pihak security di TKP.
Sedangkan saksi kedua akan mendatangkan 2 anggota keluarga David Ozora selaku korban penganiaayaan dalam kasus ini.
"Untuk saksi-saksi, kami mohon kepada JPU mendahulukan saksi-saksi yang ada di TKP, pertama itu dari security, yang kedua dari keluarga korban dulu ya" ujar hakim.
Baca Juga: Jam Buka dan Info Harga Soto Bangkong di Semarang, Cita Rasa yang Selalu Jadi Incaran Wisatawan
Dalam sidang Mario Dandy hari ini, tersangka kasus tersebut didakwa melakukan penganiayaan berat yang sudah direncana untuk David Ozora.
"Terdakwa Mario Dandy bersama Shane Lukas dan AG turut serta melakukan kejathatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu" ujar jaksa.
Penganiayaan ini mengakibatkan David Ozora mengalami masalah kesehatan dan dirawat dalam waktu yang lama di rumah sakit.