INFOSEMARANG.COM - Jonathan Latumahina diketahui akan menjadi saksi kasus Mario Dandy sebagai ayah dari korban.
Sebelumnya, Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono menunda sidang Mario Dandy hingga tanggal 13 Juni 2023.
Sidang kedua merupakan agenda menghadirkan saksi-saksi Jaksa Penuntut Umum.
Baca Juga: Lirik Tak Pantas Terluka - Keisya Levronka, Siap-siap Galau Bareng!
Hakim meminta agar Jaksa mendahulukan pihak keluarga David Ozora sebagai saksi dan orang-orang yang terdapat di tempat kejadian perkara (TKP).
Melansir tayangan kanal YouTube CNN Indonesia, Jonathan Latumahina ungkap dirinya akan bersaksi.
Selain dirinya seseorang yang dipanggil Paman Rustam juga turut menjadi saksi sebagai orang yang berada di TKP.
Baca Juga: 3 Kreator TikTok yang Bawa Dampak Positif Bagi Pengguna, Sudah Follow?
Ayah David Ozora tersebut ungkap ada beberapa hal yang ingin dia ungkap dan luput dari penyelidikan Jaksa.
Menurutnya hal ini merupakan salah satu yang paling penting untuk diungkap.
"Hal yang akan saya tekankan nanti adalah kondisi David," ujar Jonathan.
Sebab, menurut Jonathan hal tersebut harus diluruskan dan disampaikan di muka persidangan.
Pasalnya beberapa waktu lalu salah satu ahli hukum menyatakan bahwa Mario Dandy akan mendapatkan keringanan hukuman.
Karena, melihat kondisi David Ozora yang sudah bisa kembali berjalan bahkan bersekolah.
Geram mendengar pendapat tersebut, pria yang kerap disapa Jo ini mengatakan hal demikian adalah menginjak-injak logika.
Baca Juga: Perjuangkan Keadilan, Keluarga David Ozora Siap Jadi Saksi di Sidang Mario Dandy Berikutnya
"Kondisi sekarang itu akan memperingan, itu menginjak-nginjak logika," terangnya.
Tak hanya itu, Jonathan juga menegaskan bahwa anaknya itu belum pulih.
"Anak saya belum pulih, dan kita ada bukti-bukti yang mendukung hal tersebut, salah satunya keterangan dokter Yeremia tatang di RS Mayapada" Tandasnya.***