INFOSEMARANG.COM -- Sidang tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy, digelar Selasa, 6 Juni 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ayah dari korban, Jonathan Latumahina, turut hadir untuk memantau proses jalannya sidang.
Jonathan didampingi oleh kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini, dan banser Ansor.
Selesai sidang, Jonathan Latumahina sempat mengatakan bahwa ada poin sangat penting yang tidak tersampaikan dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Baca Juga: Tersulut Emosi Gegara Gosip dari Mantan, Mario Dandy Ancam David Ozora Melalui Telepon
Poin penting tersebut berkaitan dengan ancaman yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora sebelum insiden penganiayaan terjadi.
"Saat MDS menghubungi anak korban pada hari kejadian, itu bukan komunikasi yang baik. Ada mengancam nembak. Itu ada dua sampai tiga kali," kata Mellisa Anggraini.
Meski begitu, Jonathan mengaku puas dengan dakwaan yang diberikan terhadap Mario Dandy.
Jonathan berjanji akan terus mengawal proses hukum ini.
Baca Juga: Perjuangkan Keadilan, Keluarga David Ozora Siap Jadi Saksi di Sidang Mario Dandy Berikutnya
"Kami akan kawal terus. Kalau ada yang bilang ini bukan penganiayaan berat, saya kan melawan," ujar Jonathan.
Menurutnya, tudingan bahwa apa yang dilakukan Mario Dandy terhadap putranya bukan penganiayaan berat adalah pernyataan bodoh.
"Yang paling ngerti kondisi dia adalah dokter," tandasnya.