INFOSEMARANG.COM - Jonathan Latumahina ungkap sejumlah dampak yang timbul pada David Ozora akibat penganiayaan berat Mario Dandy.
Hal ini dikatakan Jonathan Latumahina usai mengikuti sidang Mario Dandy pada awak media.
Ayah dari David itu mengatakan dirinya akan kembali hadir sebagai saksi di dalam persidangan selanjutnya.
Baca Juga: Haji Faisal Ikut Dipuji Gegara Sikap Fadly Faisal dan BIbi Ardiansyah: Didikannya Bagus Banget!
Tak sendiri, Jonathan Latumahina akan hadir bersama Rustam Hatala sebagai orang yang melapor kejadian ke Polsek Pesanggrahan.
Pria yang kerap disapa Jo itu menerangkan dirinya akn berfokus mengungkap kondisi David yang sebenarnya.
Sebab, usai penganiayaan yang terjadi pada 20 Februari 2023 lalu, remaja 17 tahun itu belum pulih 100 persen.
Baca Juga: Awas Jangan di Nodrakor dan Telegram, Ini Link Nonton The Good Bad Mother Episode 13 Sub Indo
Selain harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama 53 hari, David masih sulit melakukan aktivitas lainnya.
"Anak saya belum pulih, dan kita ada bukti-bukti yang mendukung hal tersebut, salah satunya keterangan dokter Yeremia tatang di RS Mayapada", ujar Jo, dikutip Infosemarang.com Selasa, 6 Mei 2023.
Selain itu, Jonathan ungkap meski berangsur membaik namun hal itu masih jauh dari kata pulih.
Baca Juga: Sindir Shane Lukas, Pengacara David Ozora Sebut Status Sosial Tak Bisa Jadi Cerminan Sikap
Dia menyebut, saat ini putranya itu hanya mampu berjalan beberapa menit.
David juga kerap jatuh saat melakukan latihan jalan.
"David saat ini sudah bisa berjalan tapi hanya enam menit, jadi kekuatan berjalannya enam menit saja. Sudah jatuh berkali-kali," sambungnya.
Hal itu dikarenakan mempengaruhi pusat keseimbangan David.
Baca Juga: Diajak Presiden PKS jadi Cawapres Anies Baswedan di Pemilu 2024, Mahfud MD:Saya akan..
“Ada trauma yang cukup dalam di otak bagian luar sebelah kiri. Hal tersebut mempengaruhi pusat keseimbangan dari David,” ungkap Jonathan.
Lanjutnya, detail kondisi David Ozora akan dijelaskan oleh tim dokter RS Mayapada, saat agenda keterangan saksi ahli mendatang. ***