Mellisa Anggraini Sebut Dakwaan JPU pada Mario Dandy Tidak Memuat Hal ini: Diancam Mau Ditembak

Elsa Krismawati
Rabu 07 Juni 2023, 10:37 WIB
Mellisa Anggraini, pengacara David Ozora (Sumber : Instagram Mellisa Anggraini)

Mellisa Anggraini, pengacara David Ozora (Sumber : Instagram Mellisa Anggraini)

INFOSEMARANG.COM - Pengacara Mellisa Anggraini hadir dalam sidang perdana Mario Dandy bersama kliennya Jonathan Latumahina.

Terlihat, Mellisa Anggraini datang ke ruang sidang dan duduk di barisan paling depan bersama Ayah David Ozora.

Memantau jalannya sidang Mario Dandy dan isi dakwaan Jaksa Penununtut Umum (JPU).

Baca Juga: 8 Pesepakbola dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Karim Benzema Langsung Saingi Cristiano Ronaldo

Rupanya, menurut Mellisa Anggraini ada sejumlah fakta yang belum diungkap Jaksa dalam dakwaan mereka.

Dilansir melalui akun instagram pribadi milik Mellisa, ia menyebutkan bahwa dakwaan JPU sudah sangat baik.

"Dakwaan JPU sudah cukup baik karena telah memuat Pasal terberat, yaitu Pasal penganiayaan berat berencana Pasal 355 ayat 1,"

Baca Juga: AI Lebih Akurat Memprediksi 'Calon' Pasien Kanker Payudara dalam 5 Tahun Mendatang

"Dengan ancaman pidana 12 tahun, unsur penganiayaan berat dan terencana juga sudah dijabarkan," tulis Mellisa, seperti dikutip Infosemarang.com, Rabu 7 Juni 2023.

Namun demikian, kuasa hukum anak korban David Ozora itu menyinggung sejumlah fakta yang belum termuat dalam dakwaan Jaksa.

Hal itu dinilai Mellisa sebagai fakta yang penting untuk diungkap di muka persidangan.

Baca Juga: Rincian Gaji Karim Benzema di Klub Arab Saudi, per Menitnya Lebih Besar Ketimbang UMR Tertinggi di Indonesia!

"Dalam dakwaan belum mucul fakta-fakta terbaru yang terkuak saat persidangan,"

"Pelaku anak dan masih mengemukakan terkait keterangan sepihak pelaku," imbuhnya.

Pengacara cantik itu juga menyebut tanggal spesifik kejadian dimana ada pengancaman yang dilakukan Mario Dandy.

Baca Juga: AstraZeneca Ciptakan Obat yang Manjur Kurangi Risiko Kematian Pasien Kanker Paru-paru

"Tanggal 30 Januari dini hari anak korban pernah ditelp terdakwa MDS lalu diancam mau ditembak,"

"Sore harinya disebutkan lagi hal serupa oleh terdakwa melalui chat menggunalan hp pelaku anak," sambung Mellisa.

Menurutnya, hal tersebut merupakan kebohongan nayat dari Mario, seolah-olah mengajak korban dengan itikad baik mengajak anak korban untuk bertemu dan ditolak.

Baca Juga: 5 Cara Mengonsumsi Telur Ini Justru Kurang Menyehatkan, lho!

Tak sampai di situ, Mellisa mengungkap ada sebuah bukti berupa voice note (rekaman suara) Mario yang dikirim oleh Mario melalui hp AG kepada David.

"Ada voice noter MDS pula melalui hp plekau anak AG kepada anak korban,memaksa dan mengancam anak korban turun," tandasnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)