Kuasa Hukum Shane Lukas Upayakan Kliennya dapat Keringanan Hukuman, Happy Sihombing : Diupayakan Bebas...

Elsa Krismawati
Rabu 07 Juni 2023, 12:48 WIB
Shane Lukas saat di kursi pesakitan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Sumber : KompasTV)

Shane Lukas saat di kursi pesakitan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Sumber : KompasTV)

INFOSEMARANG.COM - Usai sidang perdana Shane Lukas digelar pada 6 Juni 2023, Happy Sihombing ungkap akan berupaya dapat keringanan hukuman.

Happy Sihombing sebagai pengacara terdakwa Shane Lukas menganggap kliennya berhak mendapat keringanan hukuman.

Tak hanya keringanan, Happy Sihombing diketahui berupaya agar Shane Lukas bebas dari segala tuntutan.

Baca Juga: Mengenal Skuad dan Prestasi Al-Ittihad, Tim Baru Karim Benzema di Liga Arab Saudi Musim Depan

Dalam sidang perdana di Pengadilan Jakarta Selatan, kuasa hukum Shane bersama timnya putuskan tak keberatan pada dakwaan Jaksa.

Sehingga sidang akan dilanjutkan pada 13 Juni 2023 mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Usai sidang dakwaan Happy Sihombing katakan pada awak media setempat banyak orang yang mendoakan Shane.

Baca Juga: Resep Seblak Rafael, Viral di TikTok Hingga Bikin Ngiler!

"Tadi saya lihat ada (karangan bunga) bertuliskan Pray for Shane dan mereka mendoakan supaya Shane bisa dibebaskan," kata Happy dikutip Infosemarang.com, Rabu 7 Juni 2023.

Sehingga sebagai kuasa hukum, Happy akan berupaya untuk membebaskan Shane, atau setidaknya mendapat hukuman yang ringan.

"Dan kami sebagai kuasa hukum nanti akan berupaya untuk meminta pembebasan, setidaknya hukuman seringan-ringannya," sambungnya.

Baca Juga: Respon Manis Fadly Faisal Saat Rebecca Klopper Klarifikasi Jadi Sorotan Warganet

Rupanya, Happy Sihombing sudah menyiapkan sejumlah strategi pembelaan.

Namun demikian, Happy dan tim kuasa hukum tidak mau merinci secara detail soal strategi apa yang dimaksud.

Happy Sihombing menyebut, strategi pembelaan akan disampaikan di Pengadilan.

Baca Juga: Kontrak Eksklusif Berakhir, G-Dragon Resmi Berpisah dari YG Entertainment!

"Setelah dakwaan kita dengarkan, baru kami akan memberikan persepsi tentang itu ," ungkap Happy Sihombing.

Tak sampai di situ, Happy juga berharap bahwa kasus penganiayaan David Ozora dibuka seterang-terangnya di Pengadilan.

Shane diketahui turut berperan dalam penganiayaan David Ozora.

Malahan dalam dakwaan Jaksa, terdakwa Shane Lukas dianggap sebagai 'kompor' atau memanasi terdakwa Mario Dandy untuk lakukan pemukulan pada David.

Baca Juga: Belum Puas dengan Karim Benzema, Al-Ittihad Juga Selangkah Lagi Boyong N'Golo Kante, Tawaran Gajinya Tak Kalah 'Wah'

Tak hanya itu, Shane dianggap bersama-sama telah melakukan penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur.

Dengan sepakat merekam kejadian melalui Handphone milik Mario Dandy, dan membiarkannya menganiaya David.

Baca Juga: Terungkap!Rupanya Mario Dandy Pernah Ancam Tembak David Ozora Berkali-kali,Mellisa Anggraini:Ada Bukti

Atas perbuatannya itu, jaksa mendakwa Shane Lukas dengan Pasal 355 ayat (1) KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHP atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak.

Ancaman pidana kurungan maksimal selama 12 Tahun. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya19 September 2024, 20:33 WIB

Masuk 10 Besar Nasional, Mbak Ita Paparkan Keberhasilan Pengembangan Batik Pewarna Alami

Mbak Ita menambahkan komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam mendukung pengembangan batik yang ramah lingkungan.
Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot Semarang.)
Semarang Raya19 September 2024, 18:08 WIB

SCU Semarang Berhasil Identifikasi Faktor Penyebab Stunting di Demak

Ketiga akademisi SCU mengidentifikasi bahwa gizi buruk, akses sanitasi yang kurang memadai, serta pola perilaku belanja dan konsumsi masyarakat menjadi faktor penyebab stunting.
Akademisi SCU paparkan hasil penelitian stunting di Demak  dalam webinar. (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 September 2024, 18:05 WIB

Pertamina Catat Kenaikan Konsumsi BBM dan LPG di Jateng dan DIY hingga 34,9 Persen Saat Libur Maulid Nabi 2024

Kenaikan ini disebabkan oleh peningkatan jumlah pengunjung ke Provinsi Jateng dan DIY serta aktivitas warga Jateng dan DIY untuk memanfaatkan libur panjang Maulid Nabi 2024.
Salah satu SPBU di Jateng. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya18 September 2024, 19:29 WIB

Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp5,6 Miliar

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima dana insentif fiskal atas keberhasilannya menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
Sekda Jateng, Sumarno disela Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya18 September 2024, 18:00 WIB

Pemkot Semarang Terus Upayakan Usaha UMKM Lokal Bisa Go International

Pemkot Semarang memfasilitasi pelaku usaha lokal agar mampu bersaing di pasar internasional.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat Business Match di Hotel Pandanaran. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis18 September 2024, 17:33 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir Resmikan Mandiri Digital Tower, Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Menteri BUMN Erick Thohir meresmikan Mandiri Digital Tower sebagai pusat inovasi teknologi informasi (TI) yang terpadu dengan konsep berkelanjutan.
Menteri BUMN Erick Thohir meresmikan Mandiri Digital Tower. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 September 2024, 17:10 WIB

Hal Yang Perlu Diperhatikan Agar Tetap Aman di SPBU

Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pengalaman mengisi BBM di SPBU tetap aman.
Tips aman di SPBU. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum18 September 2024, 15:04 WIB

11 Negara Eropa Ikuti Pelatihan International Sharia Board melalui Walisongo Halal Center

Mereka menunjukkan komitmen global dalam pengembangan industri halal.
Pelatihan Sharia Board yang diadakan secara daring melalui zoom. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya18 September 2024, 09:03 WIB

10 Ribu Orang Daftar CPNS Pemkab Magelang

Adi berpesan agar tim seleksi memantau dan memastikan seleksi CASN 2024 berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )
Semarang Raya18 September 2024, 09:03 WIB

Ekspor Jateng Naik, Neraca Perdagangan Surplus

Ekspor Jateng Naik, Neraca Perdagangan Surplus
 (Sumber: )