Kuasa Hukum Shane Lukas Upayakan Kliennya dapat Keringanan Hukuman, Happy Sihombing : Diupayakan Bebas...

Elsa Krismawati
Rabu 07 Juni 2023, 12:48 WIB
Shane Lukas saat di kursi pesakitan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Sumber : KompasTV)

Shane Lukas saat di kursi pesakitan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Sumber : KompasTV)

INFOSEMARANG.COM - Usai sidang perdana Shane Lukas digelar pada 6 Juni 2023, Happy Sihombing ungkap akan berupaya dapat keringanan hukuman.

Happy Sihombing sebagai pengacara terdakwa Shane Lukas menganggap kliennya berhak mendapat keringanan hukuman.

Tak hanya keringanan, Happy Sihombing diketahui berupaya agar Shane Lukas bebas dari segala tuntutan.

Baca Juga: Mengenal Skuad dan Prestasi Al-Ittihad, Tim Baru Karim Benzema di Liga Arab Saudi Musim Depan

Dalam sidang perdana di Pengadilan Jakarta Selatan, kuasa hukum Shane bersama timnya putuskan tak keberatan pada dakwaan Jaksa.

Sehingga sidang akan dilanjutkan pada 13 Juni 2023 mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Usai sidang dakwaan Happy Sihombing katakan pada awak media setempat banyak orang yang mendoakan Shane.

Baca Juga: Resep Seblak Rafael, Viral di TikTok Hingga Bikin Ngiler!

"Tadi saya lihat ada (karangan bunga) bertuliskan Pray for Shane dan mereka mendoakan supaya Shane bisa dibebaskan," kata Happy dikutip Infosemarang.com, Rabu 7 Juni 2023.

Sehingga sebagai kuasa hukum, Happy akan berupaya untuk membebaskan Shane, atau setidaknya mendapat hukuman yang ringan.

"Dan kami sebagai kuasa hukum nanti akan berupaya untuk meminta pembebasan, setidaknya hukuman seringan-ringannya," sambungnya.

Baca Juga: Respon Manis Fadly Faisal Saat Rebecca Klopper Klarifikasi Jadi Sorotan Warganet

Rupanya, Happy Sihombing sudah menyiapkan sejumlah strategi pembelaan.

Namun demikian, Happy dan tim kuasa hukum tidak mau merinci secara detail soal strategi apa yang dimaksud.

Happy Sihombing menyebut, strategi pembelaan akan disampaikan di Pengadilan.

Baca Juga: Kontrak Eksklusif Berakhir, G-Dragon Resmi Berpisah dari YG Entertainment!

"Setelah dakwaan kita dengarkan, baru kami akan memberikan persepsi tentang itu ," ungkap Happy Sihombing.

Tak sampai di situ, Happy juga berharap bahwa kasus penganiayaan David Ozora dibuka seterang-terangnya di Pengadilan.

Shane diketahui turut berperan dalam penganiayaan David Ozora.

Malahan dalam dakwaan Jaksa, terdakwa Shane Lukas dianggap sebagai 'kompor' atau memanasi terdakwa Mario Dandy untuk lakukan pemukulan pada David.

Baca Juga: Belum Puas dengan Karim Benzema, Al-Ittihad Juga Selangkah Lagi Boyong N'Golo Kante, Tawaran Gajinya Tak Kalah 'Wah'

Tak hanya itu, Shane dianggap bersama-sama telah melakukan penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur.

Dengan sepakat merekam kejadian melalui Handphone milik Mario Dandy, dan membiarkannya menganiaya David.

Baca Juga: Terungkap!Rupanya Mario Dandy Pernah Ancam Tembak David Ozora Berkali-kali,Mellisa Anggraini:Ada Bukti

Atas perbuatannya itu, jaksa mendakwa Shane Lukas dengan Pasal 355 ayat (1) KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHP atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak.

Ancaman pidana kurungan maksimal selama 12 Tahun. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis20 November 2024, 17:03 WIB

Ekonom Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Dinamika Global

Ekonomi nasional diproyeksikan akan tetap menunjukkan kinerja positif, didukung oleh stabilitas makroekonomi yang terjaga.
Event Mandiri Macro and Market Brief Road to Mandiri Investment Forum 2025 di Jakarta, Rabu 20 November 2024.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya19 November 2024, 15:45 WIB

Semarang Raih Dua Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

Selama dua tahun berturut-turut, Kota Semarang meraih penghargaan sebagai daerah tertib ukur.
Pemkot Semarang meraih dua kategori penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 November 2024, 13:19 WIB

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana Langsung Bergerak Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono

Pemilik UD Pramono, Pramono menyampaikan terima kasih karena telah dibantu menyelesaikan satu persatu permasalahan yang dihadapi.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendampingi Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasanbersilaturahmi dengan pemilik UD Pramono. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya19 November 2024, 11:57 WIB

Bantu Petani, Mbak Ita Luncurkan "Petruk Semar" untuk Pasarkan Hasil Panen

Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya), truk operasional untuk memasarkan hasil pertanian di Kota Semarang.
Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya). (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:49 WIB

Warga Tambaklorok Kini Miliki Jamban Pribadi, Tak Lagi Buang Hajat di Sungai

Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi.
Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:45 WIB

Pemkot Semarang Terbitkan Perwal Beasiswa Anak Petani dan Nelayan

Pemkot Semarang akan melakukan sosialisasi Perwal dan melakukan kurasi terhadap anak-anak petani dan nelayan yang bisa mendapatkan beasiswa tersebut.
Aktivitas pertanian di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya15 November 2024, 16:55 WIB

Semarang Agro Expo 2024 Kembali Digelar di Mijen

. Tidak hanya memamerkan produk-produk pertanian terpadu seperti hasil kebun, peternakan, dan perikanan, SAE 2024 juga dimeriahkan berbagai lomba menarik dan edukasi pertanian untuk anak-anak.
Pembukaan Semarang Agro Expo 2024 di Mijen. (Sumber: )
Semarang Raya15 November 2024, 16:45 WIB

DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Deklarasikan Dukungan Untuk Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Dalam deklarasi tersebut, secara khusus DPD GPM Jateng memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Deklarasi digelar di Posko Kemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya14 November 2024, 18:13 WIB

Pedagang Barito Slup-slupan Tempati Eks Pasar Dargo Semarang

Sebanyak 50 pedagang, Rabu 13 November 2024 mulai menempati Semarang Exhibition Center atau eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
Pedagang Barito menempati eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis14 November 2024, 17:37 WIB

Terus Tumbuh dan Semakin Kokoh di Tahun Ke-5, DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Baru dengan Sejumlah Perusahaan Ternama

Kerja sama ini memberikan arti penting bagi DPLK AXA Mandiri karena kami sama-sama memiliki komitmen terhadap masa depan karyawan.
DPLK AXA Mandiri menjalin kerja sama strategis dengan PT  Industri Kereta Api dan Sambu Group. 
 (Sumber:  | Foto: dok)