Jaksa Sebut Peran Shane Lukas sebagai'Kompor' Mario Dandy Satriyo dalam Kasus Penganiayaan pada David Ozora

Elsa Krismawati
Rabu 07 Juni 2023, 13:09 WIB
Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Sumber : KompasTV)

Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Sumber : KompasTV)

INFOSEMARANG.COM - Kedua terdakwa penganiayaan berat berencana pada David Ozora, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas disidang 6 Juni 2023.

Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terungkap sejumlah fakta dalam dakwaan Jaksa, salah satunya peran Shane Lukas yang tak lain merupakan sahabat dekat Mario Dandy.

Baca Juga: Kuasa Hukum Shane Lukas Upayakan Kliennya dapat Keringanan Hukuman, Happy Sihombing : Diupayakan Bebas...

Dilansir Kompas TV, Shane Lukas didakwa bersama-sama Mario Dandy dan pelaku anak AG dalam melakukan penganiayaan berat pada David.

"Terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," kata jaksa saat membacakan dakwaannya di PN Jakarta Selatan, dikutip Infosemarang.com Rabu, 7 Juni 2023.

Baca Juga: Mengenal Skuad dan Prestasi Al-Ittihad, Tim Baru Karim Benzema di Liga Arab Saudi Musim Depan

Peran Shane sebagai teman Mario disebut membantu penganiayaan.

Ia menjadi salah satu teman yang diminta Mario untuk menemaninya menganiaya David yang masih di bawah umur.

"Shane, kayaknya gw mau mukul orang deh, lw (lu) gw jemput temenin gw", ungkap Jaksa mencontohkan ajakan Mario ke Shane.

Shane dengan segera mengiyakan ajakan Mario, dengan menjawab "Ya sudah Den, pukul berapa, gw share lok karena motornya mogok,".

Baca Juga: Respon Manis Fadly Faisal Saat Rebecca Klopper Klarifikasi Jadi Sorotan Warganet

Rupanya, dalam dakwaan terungkap bahwa Shane juga mengompori Mario Dandy untuk menghajar David.

Hal itu diutarakan Shane usai mendengar informasi soal pelecehan pelaku AG pacar Mario, oleh David.

"Gw kalau jadi lu pukuli aja itu parah, Den," kalimat Shane pada Mario yang diungkap Jaksa.

Baca Juga: Kontrak Eksklusif Berakhir, G-Dragon Resmi Berpisah dari YG Entertainment!

Shane akhirnya ikut dan berada di tempay kejadian, dan dia tidak berusaha melerai.

Malahan, Shane merekam aksi keji Mario saat menendang keras Kepala David.

"Shane tetap merekam menggunkana Handphone yang merupakan bentuk persetujuan atau kesepakatan di antara mereka berdua atas tindakan dari saksi Mario Dandy Satriyo alias Dandy," kata Jaksa.

Baca Juga: Belum Puas dengan Karim Benzema, Al-Ittihad Juga Selangkah Lagi Boyong N'Golo Kante, Tawaran Gajinya Tak Kalah 'Wah'

Sehingga hal tersebut diniliai sebagai keikutsertaan Shane dalam penganiayaan David.

Karena, punya kesatuan kehendak dengan anak Rafael Alun Trisambodo tersebut.

"Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane mempunyai satu kesatuan kehendak dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy untuk melakukan kekerasan kepada anak korban David Ozora alias Wareng," ucap jaksa.

Baca Juga: Terungkap!Rupanya Mario Dandy Pernah Ancam Tembak David Ozora Berkali-kali,Mellisa Anggraini:Ada Bukti

Atas perbuatannya itu, jaksa mendakwa Lukas dengan Pasal 355 ayat (1) KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHP atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak.***

 

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)