INFOSEMARANG.COM - Jonathan Latumahina sindir ahli hukum yang sebut kondisi David anaknya bisa memperingan hukuman Mario Dandy dan Shane Lukas.
Hal tersebut rupanya masih membuat Jonathan Latumahina tak habis pikir, sebab kondisi anaknya belum 100 persen pulih.
Bahkan yang paling membuatnya geram adalah pernyataan soal kelakuan keji Mario Dandy menjadi penganiayaan ringan.
Diungkap Jonathan Latumahina pada awak media usai sidang Mario Dandy berlangsung.
Lelaki yang akrab disapa Jo itu ungkap pernyataan sang Ahli Hukum merupakan hal yang menginjak-nginjak logika.
"Adalah sebuah perlawanan untuk mereka yang menginjak-injak logika, logika kabel ties dan lain-lain," ungkap Jo, dikutip Infosemarang.com seperti dikutip Infosemarang.com, Kamis 7 Juni 2023.
Baca Juga: Kakak Virgoun Sebut Netizen Tak Tahu Sifat Asli Inara: Kalo Tahu Kabur Semua
Ayah david Ozora itu mengaku dirinya akan membuktikan hal tersebut di muka persidangan.
Jonathan kemudian menekankan dirinya akan berfokus mengungkap kondisi David.
Hal itu dilakukan untuk membantah pernyataan Ahli Hukum yang menyebut kondisi David akan memperingan hukuman.
Ia menuturkan kondisi David hingga kini belum pulih seperti apa yang diduga Ahli Hukum itu selama ini.
"Anak saya sampai saat ini belum pulih, dan ada bukti-bukti pendukung untuk hal tersebut,"
"Salah satunya ada bukti dari fisioterapist David," tutur Jonathan.
Tak hanya itu, pengurus pusat GP Ansor itu menyebut sejumlah bukti lainnya berasal dari Kementerian PPA yang ungkap kondisi psikologis David.
Jo mengatakan, kondisi yang dialami David seluruhnya akan dijelaskan oleh dokter Yeremia Tatang dari Rumah Sakit Mayapada dalam sidang nanti.
Baca Juga: 8 Aksi Sadis Mario Dandy saat Aniaya David Ozora Terungkap di Dakwaan :Seolah Bersenang-senang
Soal kondisi remaja 17 tahun itu, Jonathan menyebut ada trauma mendalam yang dialami David di otak bagian luar sebelah kiri.
Sehingga mempengaruhi pusat keseimbangan tubuh David.
Terakhir, Jonathan menyebut dia sampai harus menyewa jasa home care untuk membantu David mandi dan kebutuhan lainnya.
"Sampai saat ini belum bisa mandi sendiri jadi ada homecare, perawat yang 24 jam di rumah, karena dia belum bisa memakai celana sendiri,"
"Artinya dia membungkuk itu belum bisa," tandasnya.
Sementara itu Ahli Hukum yang dimaksud oleh Jonathan adalah Jamin Ginting yang sempat hadir di acara Hotroom, yang dipandu Hotman Paris.
Jamin Ginting dikenal sebagai Ahli Hukum Pidana menyebut kondisi David yang sudah bisa bersekolah disebut bisa jadi memperingan hukuman pelaku. ***