Kondisi David Ozora Bakal dimanfaatkan Pelaku Ringankan Hukuman,Jonathan Latumahina:Akan Melawan!

Jonathan Latumahina usai sidang Mario Dandy (Sumber : YouTube Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM - Jonathan Latumahina geram, kondisi David Ozora akan dimanfaatkan para pelaku untuk mendapat keringanan hukuman.

Atas hal tersebut, Jonathan Latumahina akan membuktikan di persidangan soal kondisi David yang sesungguhnya.

Bahkan Jonathan Latumahina sebut sudah mengumpulkan sejumlah bukti untuk menguatkan pernyataannya tersebut.

Baca Juga: Lolos War Tiket, Jokowi Bakal Nonton Konser Coldplay di Jakarta

Dilansir dari YouTube CNN Indonesia yang diunggah pada 6 Juni 2023, Jonathan ungkap kondisi David pada awak media.

Tak hanya itu dia menyindi sosok Ahli Hukum yang menyebut kondisi David terkini dapat meringankan hukuman pelaku.

"Jadi kalau ada yang bilang ini bukan penganiayaan berat, maka saya kan melawan," ujar Jonathan seperti dikutip Infosemarang.com, Rabu 7 Juni 2023.

Menurut pria yang akrab disapa Jo, hal ini bukan hanya soal anaknya David yang jadi korban.

Baca Juga: 2 Wakil Tersingkir, 6 Wakil Indonesia Lolos ke Babak Kedua Singapore Open 2023

Lebih dari itu, Jonathan berkata, logika masyarakat sedang dibodoh-bodohi.

"Ini bukan tentang anak saya, tetapi logika kita dibodoh-bodohi,"

"Dengan pernyataan-pernyataan Ahli Hukum lah apalah, yang paling mengerti dia adalah dokter," ucap Jo.

Tak sampai di situ, ia menyebut kondisi David yang sampai saat ini masih mengalami trauma mendalam di bagian otak luar sebelah kiri dibarengi bukti.

Baca Juga: Virgoun Tak Mau Buka Suara Soal Kasusnya dengan Inara Rusli: Takut Ngomong Hal Negatif

Bukti tersebut menurut Jo, akan diungkapnya melalui persidangan.

Adapun pernyataan Ahli Hukum yang dimaksud Jonathan, keluar dari mulut Jamin Ginting.

Jamin Ginting dikenal sebagai Ahli Hukum Pidana.

Dalam sebuah kesempatan bincang bersama Hotman Paris dalam acara yang dipandunya, kondisi David yang bersekolah bisa dijadikan untuk meringankan hukuman.

Baca Juga: Jonathan Sindir Ahli Hukum yang Sebut Kondisi David Bisa Ringankan Hukuman Pelaku: Menginjak Logika

Sementara itu, sidang terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas akan kembali digelar pada 13 Juni 2023 mendatang.

Agenda persidangan mendengarkan keterangan saksi dari Keluarga David dan orang-orang yang ada di Lokasi penganiayaan. ***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI