Kurban Hukumnya Sunnah Muakkad, Penjelasan dan Keutamaan Berkurban

Elsa Krismawati
Kamis 08 Juni 2023, 11:00 WIB
Orang yang sedang bersiap untuk Kurban (Sumber : pixabay.com)

Orang yang sedang bersiap untuk Kurban (Sumber : pixabay.com)

INFOSEMARANG.COM - Kurban merupakan salah satu amalan yang sangat dicintai Allah SWT.

Hal ini didasarkan atas beberapa haditst Nabi Shallallâhu Alaihi Wasallam.

Aisyah menuturkan dari Rasulullah Shallallâhu Alaihi Wasallam bahwa beliau bersabda:

"Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan,"

"Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya,"

Baca Juga: Fadli Zon Pasang Badan Bela Prabowo Soal Proposal Damai Rusia dan Ukraina

"Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya," (Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117)

Ya, Idul Adha dikenal juga sebagai Hari Raya Kurban atau Lebaran Haji.

Biasanya, masyarakat akan dapat menikmati santapan daging di hari besar ini.

Melansir NU Online, ibadah kurban hukumnya sunnah muakkad atau sunnah yang dikuatkan.

Baca Juga: Catat Tanggalnya, Ahn Hyo Seop Bakal ke Indonesia!

Dikatakan, Nabi Muhammad Shallalahu Alaihi Wasallah tidak pernah meninggalkan ibadah Kurban semenjak disyariatkan.

Hukum Kurban kemudian dikukuhkan oleh Imam besar, seperti Imam Malik dan Imam Syafi'i.

Malahan, Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa ibadah Kurban hukumnya wajib bagi penduduk atau masyarakat yang mampu dan sedang tidak dalam keadaan safar (bepergian).

Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Pacitan Jawa Timur, Tidak Berpotensi Tsunami

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallâhu Alaihi Wasallam bersabda:

"Siapa yang memiliki kemampuan untuk berkurban, tetapi ia tidak mau berkurban, maka sesekali janganlah ia mendekati tempat shalat kami," (HR Ahmad dan Ibnu Majah).

Menyembelih hewan kurban dilaksanakan pada hari Tasyrik, tanggal 11 - 13 Dzulhijjah.

Baca Juga: Olahraga Terbukti Bikin Tubuh Lebih Toleran Rasa Sakit, Dinilai Bagus Bagi Penderita Nyeri Kronis

Melaksanakan ibadah Kurban mempunyai sejumlah keutamaan.

Salah satunya, hewan yang dikurbankan kelak di hari kiamat nanti akan mendatangi orang-orang yang menyembelihnya.

Setiap anggotanya tidak ada yang kurang sedikitpun, dan semuanya akan menjadi pahala.

Baca Juga: Jadwal Babak 16 Besar Singapore Open 2023: 10 Wakil Indonesia akan Tanding

Hewan tersebut digambarkan secara metaphora menjadi kendaraan bagi penyembelih untuk berjalan melewati jembatan shirath.

Hal itu merupakan balasan dan bukti keridhaan Allah SWT. Wallahu Alam. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)