Mudik Lebaran Pakai Transportasi Umum, Kapolda Sarankan Kendaraan Pribadi Dititip di Kantor Polisi

Mudik Lebaran dengan transportasi umum (Sumber : tangkapan layar TikTok)

INFOSEMARANG.COM - Jika Anda menjadi salah satu yang akan menjalani mudik lebaran 2023 ini, mungkin dari sekarang segalanya sudah harus dipersiapkan.

Aktivitas mudik lebaran dengan meninggalkan domisili sehari-hari tentunya butuh memperhatikan hal-hal mendetail, apalagi jika pergi ke kampung halaman yang cukup jauh dan memakan waktu lama.

Salah satu yang harus diperhatikan jika hendak mudik lebaran adalah barang-barang berharga yang ditinggalkan, seperti kendaraan.

Baca Juga: Selain Film Buya Hamka, Ini Rekomendasi Film Biografi Tokoh Nasional Indonesia Lainnya!

Bagi para pemudik yang harus menggunakan transportasi umum, Anda sebaiknya tidak ditinggalkan kendaraan pribadi di rumah.

Kapolda Metro Jakarta Irjen Pol Karyoto memberi saran kepada para pemudik yang menggunakan transportasi umum untuk menitipkan kendaraan pribadi mereka di tempat yang lebih aman.

“Dia punya properti yang ditinggalkan, benda bergerak mobil/motor, saya mengupayakan, cari tempat-tempat penitipan yang bisa berbayar mungkin murah,” ujar Karyoto dalam keterangannya, Sabtu 8 April 2023, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Berkah Ramadhan! Promo Diskon Tiket Kereta untuk Mudik Lebaran 2023 dari PT KAI, Sudah Bisa Dipesan Mulai Hari Ini, Cek Informasi Lengkapnya!

Karyoto mengusulkan untuk mencari tempat penitipan yang memungkinkan dengan biayanya terjangkau, seperti PT A punya scape berapa dapat dimanfaatkan.

Ia juga mengatakan jika menitipkan kendaraan harus dalam jangka waktu yang wajar, tergantung berapa hari ditinggal mudik.

Karyoto juga mempersilahkan masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya di kantor polisi jika terdapat ruang kosong.

Baca Juga: THR Belum Cair Padahal Lebaran Sebentar Lagi? Jangan Khawatir, Ini Posko THR2023 untuk Pengaduan

Harapannya agar para pemudik dapat merasa tenang ketika meninggalkan kendaraan pribadinya mereka selama perjalanan mudik.

Tujuannya untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan selama ditinggal mudik lebaran.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI