Bagaimana Hukumnya Melakukan Arisan Kurban,? Begini Kata Ahli Fikih Ustaz Oni Sahroni

Elsa Krismawati
Jumat 09 Juni 2023, 08:00 WIB
ilustrasi Orang yang sedang bersiap untuk Kurban (Sumber : pixabay.com)

ilustrasi Orang yang sedang bersiap untuk Kurban (Sumber : pixabay.com)

INFOSEMARANG.COM - Jelang Idul Adha banyak masyarakat yang mempersiapkan diri untuk melakukan ibadah kurban.

Salah satunya dengan menabung jauh-jauh hari hingga mengikuti arisan kurban.

Ibadah yang mulia pada bulan Dzulhijjah ini disebutkan dalam beberapa ayat Al-Qur'an.

Misalnya, anjuran berkurban terdapat dalam surah al-kautsar berikut:

Baca Juga: Lirik Lagu History dari One Direction, Lagu Sedih Tentang Kenangan Indah dengan Seseorang

"Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah)" (QS. Al-Kautsar:2).

Lantas bagaimana hukumnya jika melakukan ibadah yang dianjurkan ini dengan arisan kurban?

Padahal kita tahu bahwa arisan sendiri merupakan hutang pada anggota lainnya.

Dijelaskan menurut Ustaz Oni Sahroni, seorang ahli fikih, sejatinya arisan kurban diperbolehkan dalam Islam.

Baca Juga: Ternyata Ini Rahasia agar KIta Bisa Stabil Secara Emosional!

Namun demikian, terdapat sejumlah syarat yang haru dipenuhi terkait harga hewan yang menyesuaikan kewajiban hutang.

Diperkenankan arisan kurban dengan syarat kurban yang diterima itu sesuai dengan kewajiban, sehingga harga kurban menyesuaikan dengan kewajiban atau hutang.

Karena setiap peserta arisan itu berhutan, dan salah satu kaidahnya tidak boleh dilebihkan dari pinjangan yang diterimanya dan agar ada kepastian harga hewan kurban.

"Jika itu dilakukan maka kurbannya sah, walaupun dia berutang," kata Ustaz Oni yang juga anggota Dewan Syariah Nasional MUI, seperti dikutip Infosemarang.com, pada 9 Juni 2023.

Baca Juga: Jika Merasakan Semua Ini, Tandanya Kamu Benar-benar Bahagia!

Ustaz Oni mengatakan, hukum kurban adalah sunah. Karena itu, pilihan untuk berutang pun harus memenuhi adab-adab berutang.

Di antaranya adalah mampu menunaikan kewajiban hutang dan tidak melalaikan kewajiban atau kebutuhan lain yang lebih prioritas.

Melaksanakan ibadah kurban, terang Ustaz Oni,, sama halnya dengan berkurban dari dana hutang.

Baca Juga: Viral Video Ibu-ibu Asal Tangerang Telantar di Bandara Lombok, Gara-gara Ingin Temui Pria yang Dikenal di TikTok

Sehingga ada kaidah umum yang hukumnya pun sama, yakni adab-adab yang diantaranya memenuhi kemampuan untuk melunasi hutang sesuai dengan kesepakatan.

Pengasuh Pesantren Talaqqi Fikih Muamalah SEBI itu juga menjelaskan arisan berkurban sama dengan membeli hewan kurban dengan menggunakan kartu kredit.

Baca Juga: Hasil 16 Besar Singapore Open 2023: 8 Wakil Kalah, Tersisa Ginting dan Leo/Daniel

Menurut dia, hal itu juga merupakan berkurban dengan cara berutang.

Dia menjelaskan, membeli hewan kurban dengan kartu kredit merupakan sebuah kemudahan.

Hal itu diperbolehkan selama orang yang berkurban mempunyai kemampuan untuk membayar tagihannya.

Baca Juga: Mantan Karyawan Bongkar Kelakuan Tasyi Athasyia, Anti Karyawan yang Bau Badan!

"Boleh jadi dalam banyak kondisi orang menggunakan kartu kredit bukan karena tidak punya uang, tapi juga karena fasilitas ini yang lebih memudahkan. Jika itu yang terjadi diperkenankan, tidak masalah secara hukum," ujar dia.

Menurut jumhur ulama, hukum berkurban adalah sunnah muakad yang berarti sangat dianjurkan bagi Muslim yang mampu atau mempunyai kelapangan harta.


Terdapat sebagian ulama yang berpendapat bahwa diperbolehkan berkurban dengan dana utang selama penghasilan atau pendapatannya mampu membayar atau melunasi utang tersebut.

Baca Juga: Resep Daging Saos Tiram, Sajian Paling Pas Saat Hari Raya Idul Adha

Melakukan arisan kurban tidak diperbolehkan bila seseorang itu tidak jelas pendapatannya sehingga dikhawatirkan akan membebaninya untuk menjalankan kewajiban membayar hutan arisan.

Wallahualam. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya19 September 2024, 20:33 WIB

Masuk 10 Besar Nasional, Mbak Ita Paparkan Keberhasilan Pengembangan Batik Pewarna Alami

Mbak Ita menambahkan komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam mendukung pengembangan batik yang ramah lingkungan.
Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot Semarang.)
Semarang Raya19 September 2024, 18:08 WIB

SCU Semarang Berhasil Identifikasi Faktor Penyebab Stunting di Demak

Ketiga akademisi SCU mengidentifikasi bahwa gizi buruk, akses sanitasi yang kurang memadai, serta pola perilaku belanja dan konsumsi masyarakat menjadi faktor penyebab stunting.
Akademisi SCU paparkan hasil penelitian stunting di Demak  dalam webinar. (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 September 2024, 18:05 WIB

Pertamina Catat Kenaikan Konsumsi BBM dan LPG di Jateng dan DIY hingga 34,9 Persen Saat Libur Maulid Nabi 2024

Kenaikan ini disebabkan oleh peningkatan jumlah pengunjung ke Provinsi Jateng dan DIY serta aktivitas warga Jateng dan DIY untuk memanfaatkan libur panjang Maulid Nabi 2024.
Salah satu SPBU di Jateng. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya18 September 2024, 19:29 WIB

Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp5,6 Miliar

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima dana insentif fiskal atas keberhasilannya menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
Sekda Jateng, Sumarno disela Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya18 September 2024, 18:00 WIB

Pemkot Semarang Terus Upayakan Usaha UMKM Lokal Bisa Go International

Pemkot Semarang memfasilitasi pelaku usaha lokal agar mampu bersaing di pasar internasional.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat Business Match di Hotel Pandanaran. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis18 September 2024, 17:33 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir Resmikan Mandiri Digital Tower, Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Menteri BUMN Erick Thohir meresmikan Mandiri Digital Tower sebagai pusat inovasi teknologi informasi (TI) yang terpadu dengan konsep berkelanjutan.
Menteri BUMN Erick Thohir meresmikan Mandiri Digital Tower. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 September 2024, 17:10 WIB

Hal Yang Perlu Diperhatikan Agar Tetap Aman di SPBU

Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pengalaman mengisi BBM di SPBU tetap aman.
Tips aman di SPBU. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum18 September 2024, 15:04 WIB

11 Negara Eropa Ikuti Pelatihan International Sharia Board melalui Walisongo Halal Center

Mereka menunjukkan komitmen global dalam pengembangan industri halal.
Pelatihan Sharia Board yang diadakan secara daring melalui zoom. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya18 September 2024, 09:03 WIB

10 Ribu Orang Daftar CPNS Pemkab Magelang

Adi berpesan agar tim seleksi memantau dan memastikan seleksi CASN 2024 berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )
Semarang Raya18 September 2024, 09:03 WIB

Ekspor Jateng Naik, Neraca Perdagangan Surplus

Ekspor Jateng Naik, Neraca Perdagangan Surplus
 (Sumber: )