Bagaimana Hukumnya Melakukan Arisan Kurban,? Begini Kata Ahli Fikih Ustaz Oni Sahroni

Elsa Krismawati
Jumat 09 Juni 2023, 08:00 WIB
ilustrasi Orang yang sedang bersiap untuk Kurban (Sumber : pixabay.com)

ilustrasi Orang yang sedang bersiap untuk Kurban (Sumber : pixabay.com)

INFOSEMARANG.COM - Jelang Idul Adha banyak masyarakat yang mempersiapkan diri untuk melakukan ibadah kurban.

Salah satunya dengan menabung jauh-jauh hari hingga mengikuti arisan kurban.

Ibadah yang mulia pada bulan Dzulhijjah ini disebutkan dalam beberapa ayat Al-Qur'an.

Misalnya, anjuran berkurban terdapat dalam surah al-kautsar berikut:

Baca Juga: Lirik Lagu History dari One Direction, Lagu Sedih Tentang Kenangan Indah dengan Seseorang

"Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah)" (QS. Al-Kautsar:2).

Lantas bagaimana hukumnya jika melakukan ibadah yang dianjurkan ini dengan arisan kurban?

Padahal kita tahu bahwa arisan sendiri merupakan hutang pada anggota lainnya.

Dijelaskan menurut Ustaz Oni Sahroni, seorang ahli fikih, sejatinya arisan kurban diperbolehkan dalam Islam.

Baca Juga: Ternyata Ini Rahasia agar KIta Bisa Stabil Secara Emosional!

Namun demikian, terdapat sejumlah syarat yang haru dipenuhi terkait harga hewan yang menyesuaikan kewajiban hutang.

Diperkenankan arisan kurban dengan syarat kurban yang diterima itu sesuai dengan kewajiban, sehingga harga kurban menyesuaikan dengan kewajiban atau hutang.

Karena setiap peserta arisan itu berhutan, dan salah satu kaidahnya tidak boleh dilebihkan dari pinjangan yang diterimanya dan agar ada kepastian harga hewan kurban.

"Jika itu dilakukan maka kurbannya sah, walaupun dia berutang," kata Ustaz Oni yang juga anggota Dewan Syariah Nasional MUI, seperti dikutip Infosemarang.com, pada 9 Juni 2023.

Baca Juga: Jika Merasakan Semua Ini, Tandanya Kamu Benar-benar Bahagia!

Ustaz Oni mengatakan, hukum kurban adalah sunah. Karena itu, pilihan untuk berutang pun harus memenuhi adab-adab berutang.

Di antaranya adalah mampu menunaikan kewajiban hutang dan tidak melalaikan kewajiban atau kebutuhan lain yang lebih prioritas.

Melaksanakan ibadah kurban, terang Ustaz Oni,, sama halnya dengan berkurban dari dana hutang.

Baca Juga: Viral Video Ibu-ibu Asal Tangerang Telantar di Bandara Lombok, Gara-gara Ingin Temui Pria yang Dikenal di TikTok

Sehingga ada kaidah umum yang hukumnya pun sama, yakni adab-adab yang diantaranya memenuhi kemampuan untuk melunasi hutang sesuai dengan kesepakatan.

Pengasuh Pesantren Talaqqi Fikih Muamalah SEBI itu juga menjelaskan arisan berkurban sama dengan membeli hewan kurban dengan menggunakan kartu kredit.

Baca Juga: Hasil 16 Besar Singapore Open 2023: 8 Wakil Kalah, Tersisa Ginting dan Leo/Daniel

Menurut dia, hal itu juga merupakan berkurban dengan cara berutang.

Dia menjelaskan, membeli hewan kurban dengan kartu kredit merupakan sebuah kemudahan.

Hal itu diperbolehkan selama orang yang berkurban mempunyai kemampuan untuk membayar tagihannya.

Baca Juga: Mantan Karyawan Bongkar Kelakuan Tasyi Athasyia, Anti Karyawan yang Bau Badan!

"Boleh jadi dalam banyak kondisi orang menggunakan kartu kredit bukan karena tidak punya uang, tapi juga karena fasilitas ini yang lebih memudahkan. Jika itu yang terjadi diperkenankan, tidak masalah secara hukum," ujar dia.

Menurut jumhur ulama, hukum berkurban adalah sunnah muakad yang berarti sangat dianjurkan bagi Muslim yang mampu atau mempunyai kelapangan harta.


Terdapat sebagian ulama yang berpendapat bahwa diperbolehkan berkurban dengan dana utang selama penghasilan atau pendapatannya mampu membayar atau melunasi utang tersebut.

Baca Juga: Resep Daging Saos Tiram, Sajian Paling Pas Saat Hari Raya Idul Adha

Melakukan arisan kurban tidak diperbolehkan bila seseorang itu tidak jelas pendapatannya sehingga dikhawatirkan akan membebaninya untuk menjalankan kewajiban membayar hutan arisan.

Wallahualam. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)