Tasyi Athasyia Diduga Sewa Ribuan Buzzer Hingga Trending 'Fakta Tasyi' Padahal Haram Hukumnya di Islam?

Elsa Krismawati
Senin 12 Juni 2023, 09:25 WIB
Tasyi Athasya dihujat usai diduga tak bayar gaji eks karyawan (Sumber : Instagram Tasyi Athasya)

Tasyi Athasya dihujat usai diduga tak bayar gaji eks karyawan (Sumber : Instagram Tasyi Athasya)

INFOSEMARANG.COM - Ramai dugaan Tasyi Athasyia sewa buzzer untuk menutupi berita negatif tentangnya.

Hal itu dibuktikan dengan jadi trending topic di media sosial Twitter.

Semula, viral kata kunci'Tasyi' usai Tasyi Athasyia dikabarkan jahat pada pegawainya dengan memberi makanan sisa saat di Dubai.

Baca Juga: Raffi Ahmad Traktir Makan Karyawan Rp 1 Juta Seporsi saat di Swiss, Netizen Ramai Suruh Tasyi Athasyia Lihat

Selanjutnya, trending topic berubah menjadi 'Fakta Tasyi' yang isinya merupakan komentar-komentar mengenai sang selebgram.

Namun, berkat kecanggihan Netizen, akun Twitter @Damarudin990 pada 10 Juni 2023 mengunggah tangkapan layar chat whatsapp.

“Apa gue bilang, Wkwkwkwk Fakta Tasyi buahahahahaha ngakak,” tulis akun tersebut, dikutip Infosemarang.com Sabtu 10 Juni 2023.

Baca Juga: Dikenal Agamis, Tasyi Athasyia Kedapatan Sering Flexing Harta,Begini Kata Hukum Islam

Isinya adalah ketentuan tugas para buzzer dalam menaikan topic 'Fakta Tasyi'.

Tak hanya itu, tugas lainnya adalah untuk berkomentar sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

Pada ajakan buzzer itu, meminta untuk menggunakan kata kunci “Fakta Tasyi”, serta kata-kata yang telah disiapkan.

Baca Juga: Ibu Virgoun Ngaku Cantik karena Mirip Barbie Kumalasari, Netizen Jodohkan dengan Virgoun

Tidak hanya itu, dalam cuitan akun @tolo******waaab, memperlihatkan tangkapan layar berisi bayaran para buzzer jika pembelaan tersebut bisa menduduki trending topik di Indonesia.

Jika memasuki trending 5 di siang hari para buzzer akan mendapat bayaran sebesar Rp 14 juta, kalau malam Rp 17 juta.

Jika para buzzer bisa menduduki trending 3 di siang hari mendapat Rp 19 juta dan malam Rp 22 juta.

Baca Juga: Melihat Koleksi Sejarah di FIFA Museum, mulai Jersey Legenda Sepak Bola hingga Replika Emas Piala Dunia, Segini Biayanya Jika Ingin Berkunjung

Sementara jika menduduki trending 1, para buzzer mendapat Rp 29 juta.

Namun, kalau poin buzzer tersebut tidak sampai maka akan refund 20 persen.

Cuitan tersebut lantas menjadi perhatian para warganet. Beberapa menilai mengapa orang-orang ingin bekerja sebagai buzzer.

Baca Juga: Jarang Diketahui! Ternyata Ini Alasan FIFA Memilih Negara Swiss Sebagai Markas Pusat

Bahkan, ada yang mempertanyakan halal atau tidaknya menjadi buzzer.

“Gaji buzzer gini tuh halal apa haram si,” tulis salah seorang warganet.

Lantas bagaimana hukumnya bekerja sebagai buzzer dalam pandangan Islam?

Mengutip laman Majelis Ulama Indonesia alias MUI, umat Islam diharamkan untuk menyebarkan konten yang bersifat pribadi ke khalayak, padahal konten tersebut diketahui tidak patut untuk disebarkan ke publik.

Baca Juga: Jarang Diketahui! Ternyata Ini Alasan FIFA Memilih Negara Swiss Sebagai Markas Pusat

Pasalnya, menyebarkan informasi yang salah agar terlihat benar atau menggiring opini masyarakat tidak dibenarkan.

Apalagi juga bertujuan untuk menyembunyikan kebenaran dari khalayak publik.

Oleh sebab itu, aktivitas buzzer bukanlah suatu hal yang diperbolehkan.

Terkait larangan untuk menyebarkan informasi bohong ini juga telah dijelaskan dalam Al Quran surat Al-Hujurat ayat 6 dan hadis Rasulullah SAW.

Baca Juga: Video Masa Lalu Thariq Halilintar dan Fujianti Utami di Silet Awards 2022 Viral Lagi, Publik Kangen

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS Al Hujurat ayat 6)

Dari Abi Hurairah ra yang artinya: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dengan demikian, pekerjaan menjadi buzzer dan gaji yang didapat dari menjadi buzzer sudah barang tentu haram. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)