Bolehkah Melaksanakan Kurban Saat Idul Adha tapi Belum Aqiqah? Jangan Salah Paham, Begini Penjelasannya

Ilustrasi Kurban di Hari Raya Idul Adha (Sumber : unsplash.com)

INFOSEMARANG.COM - Ibadah kurban pada saat Idul Adha diperbolehkan bagi setiap umat muslim yang merasa mampu secara finansial.

Namun, seiring musim kurban di momen Idul Adha, sering muncul pertanyaan seputar aqiqah.

Bolehkah melaksanakan ibadah kurban Idul Adha tetapi belum aqiqah?

Baca Juga: Viral 'Fakta Tasyi' di Twitter Karena Bayar Buzzer, Netizen Serbu Kolom Komentar Instagram Tasyi Athasyia

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, perlu memahami syariat dan pengertian mengenai kurban dan aqiqah.

Aqiqah sendiri adalah ibadah sunah yang kesunnahannya diperuntukkan bagi ornag tua yang memiliki anak, batas melaksanakannya sampai si anak baligh.

Sedangkan kurban adalah ibadah sunnah bagi setiap muslim (untuk dirinya sendiri) di Hari Raya Idul Adha.

Baca Juga: Masih Punya Utang tapi Ingin Melaksanakan Kurban Saat Idul Adha, Bagaimana Hukumnya? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa umat muslim tetap diperbolehkan berkurban hewan di Hari Raya Idul Adha meski belum aqiqah.

Jadi, hukumnya sah-sah saja jika Anda ingin melakukannya meski belum di aqiqah.

Alasan pertama mengapa hukum tersebut berlaku adalah bahwa kurban bukanlah ibadah yang hanya dilakukan satu kali selama hidup.

Baca Juga: Tasyi Athasyia Dicibir Netizen Nunggak Gaji Karyawan, Padahal Hobby Flexing Harta :Gaya Elit,Ngasih Gaji Sulit

Padahal nyatanya kurban di Idul Adha bisa dilakukan setiap tahun dan memiliki hukum sunnah muakkad yang artinya sangat dianjurkan.

“Saat dihadapkan dengan kurban, ya qurban saja karena kurban itu disunahkan atas diri sendiri” kata Buya Yahya.

Meski sama-sama memiliki hukum sunnah, jika Anda harus memilih aqiqah atau kurban, maka pilihlah untuk menjalankan kurban di Idul Adha terlebih dahulu.

Baca Juga: Tips mengatur Anggaran Jelang Idul Adha Jika Ingin Melaksanakan Ibadah Kurban

Keputusan tersebut didasari pada waktu berkurban yang sangat terbatas yaitu satu tahun sekali. Sementara itu, aqiqah dapat dikerjakan kapan saja

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI