Mellisa Anggraini sebut Peran Shane Lukas Tak Hanya Merekam Penganiayaan pada David :Memuluskan Niat Jahat

Elsa Krismawati
Selasa 13 Juni 2023, 07:30 WIB
Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Sumber : KompasTV)

Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Sumber : KompasTV)

INFOSEMARANG.COM - Mellisa Anggraini geram dengan kelakar kuasa hukum Shane Lukas yang ingin meminta keringanan hukuman.

Tak hanya meminta keringanan hukuman, Happy Sihombing selaku pengacara Shane Lukas sesumbar ingin kliennya tersebut bebas dari segala tuntutan hukum.

Padahal, Shane Lukas merupakan salah satu terdakwa penganiayaan berat terencana David Ozora yang menyebabkan korban koma hingga luka berat di bagian syaraf kepala.

Baca Juga: Link Live Streaming Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas, Siapa Saja Saksi yang Hadir?

Mellisa Anggraini, melalui akun Twitter pada 12 Juni 2023 membagikan sebuah utas tentang keterlibatan Shane Lukas.

Pengacara berkacamata itu, membeberkan peran Shane Lukas terhadap peristiwa keji pada anak korban yang terjadi 20 Februari 2023 lalu.

Terdapat 15 point yang dijabarkan oleh Mellisa, terkait dugaan keterlibatan Shane dalam penganiayaan terencana itu.

Baca Juga: Jarang Diketahui! Tenyata Ini Tim Sepak Bola Wanita Pertama di Dunia, Berasal dari Inggris

Salah satunya, Shane setuju untuk merekam kejadian saat Mario Dandy menganiaya David.

Bahkan, Shane Lukas dengan inisiatif dirinya meminta Handphone Mario.

"Di perjalanan menuju lokasi anak korban, SL mendengar cerita versi MDS dan anak AG, dan menyampaikan kata-kata yang provikatif,"

Baca Juga: 4 Pesepak Bola Dunia yang Menikah dengan Fansnya Sendiri, Salah Satunya Lionel Messi

"Bahkan bertanya nanti dirinya ngapain aja di sana, saat MDS minta dia nanti merekam aja, SL mengiayakan serta meminta kepada MDS, 'mana HP Lo' " tulis Mellisa seperti dikutip Infosemarang.com pada 13 Juni 2023.

Tak sampai di situ, rupanya Shane berperan untuk memastikan apakah David Ozora ada di dalam rumah yang dituju, di mana saat itu anak korban tengah berada di rumah temannya.

Baca Juga: Poin FIFA yang Bisa Diraih Timnas Indonesia Saat Lawan Palestina, Kalau Menang Dapat Berapa?

"SL ikut mengintip ke garasi rumah teman anak korban untuk melihat apakah anak korban di dalam," sambungnya.

Shane Lukas juga mendengar kalau anak korban sudah 17 tahun sehingga lebih baik dipukul dari pada dilapor polisi.

Mirisnya lagi, Mellisa Anggraini menyebut Shane yang mencontohkan posisi tobat pada kliennya itu.

"Ketika anak korban sudah turun menemui, SL melihat sudah ada kekerasan terhadap anak korban seperti push up, posisi tobat, plank dll, bahkan SL ikut mencontohkan bagaimana posisi tobat yg benar kpd anak korban," terang Mellisa.

Baca Juga: Bukan Prank! Lionel Messi Gak Jadi ke Indonesia Kemungkinan Benar, Bakal Langsung Terbang ke Miami Usai dari China

Mellisa mengharapkan semua perbuatan pelaku untuk dipertanggungjawabkan,termasuk Shane Lukas.

"SL sdh memuluskan niat jahat MDS utk menganiaya anak korban sampai anak korban koma dan kritis di rs," tandas Mellisa.

Diketahui, sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas akan kembali digelar, hari ini 13 Juni 2023 di Pengadilan Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jadi Incaran, Warganet Bongkar Identitas Haters Putri Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah

Sidang lanjutan kedua terdakwa penganiayaan berat David Ozora ini akan menghadirkan saksi dari pihak keluarga.

Saksi yang sudah pasti hadir dan dihadirkan adalah Jonathan Latumahina, ayah David Ozora. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Semarang Raya18 September 2024, 19:29 WIB

Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp5,6 Miliar

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima dana insentif fiskal atas keberhasilannya menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
Sekda Jateng, Sumarno disela Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya18 September 2024, 18:00 WIB

Pemkot Semarang Terus Upayakan Usaha UMKM Lokal Bisa Go International

Pemkot Semarang memfasilitasi pelaku usaha lokal agar mampu bersaing di pasar internasional.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat Business Match di Hotel Pandanaran. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis18 September 2024, 17:33 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir Resmikan Mandiri Digital Tower, Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Menteri BUMN Erick Thohir meresmikan Mandiri Digital Tower sebagai pusat inovasi teknologi informasi (TI) yang terpadu dengan konsep berkelanjutan.
Menteri BUMN Erick Thohir meresmikan Mandiri Digital Tower. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 September 2024, 17:10 WIB

Hal Yang Perlu Diperhatikan Agar Tetap Aman di SPBU

Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pengalaman mengisi BBM di SPBU tetap aman.
Tips aman di SPBU. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum18 September 2024, 15:04 WIB

11 Negara Eropa Ikuti Pelatihan International Sharia Board melalui Walisongo Halal Center

Mereka menunjukkan komitmen global dalam pengembangan industri halal.
Pelatihan Sharia Board yang diadakan secara daring melalui zoom. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya18 September 2024, 09:03 WIB

10 Ribu Orang Daftar CPNS Pemkab Magelang

Adi berpesan agar tim seleksi memantau dan memastikan seleksi CASN 2024 berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )
Semarang Raya18 September 2024, 09:03 WIB

Ekspor Jateng Naik, Neraca Perdagangan Surplus

Ekspor Jateng Naik, Neraca Perdagangan Surplus
 (Sumber: )
Semarang Raya17 September 2024, 21:19 WIB

ASN Pemkot Semarang Ikrar Jaga Netralitas Pilkada 2024

ASN dan Non ASN Pemerintah Kota Semarang mengikrarkan komitmen untuk menjaga netralitas selama proses Pilkada 2024
ASN dan Non ASN Pemerintah Kota Semarang mengikrarkan komitmen untuk menjaga netralitas. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum17 September 2024, 13:07 WIB

Kafilah Jateng Melorot di Peringkat 16 MTQN 2024

Kafilah Jawa Tengah merosot tajam di peringkat 16 di bawah Kalimantan Barat dan di atas NTB.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana bersalaman dengan para kafilah Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 September 2024, 16:28 WIB

ASN dan Non ASN Pemkot Semarang Diimbau Jaga Netralitas Selama Pilkada 2024

Jika ada ASN terbukti melanggar netralitas akan mendapat sanksi berupa penurunan pangkat dan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono. (Sumber:  | Foto: Dok Pemkot Semarang.)