INFOSEMARANG.COM - Mellisa Anggraini geram dengan kelakar kuasa hukum Shane Lukas yang ingin meminta keringanan hukuman.
Tak hanya meminta keringanan hukuman, Happy Sihombing selaku pengacara Shane Lukas sesumbar ingin kliennya tersebut bebas dari segala tuntutan hukum.
Padahal, Shane Lukas merupakan salah satu terdakwa penganiayaan berat terencana David Ozora yang menyebabkan korban koma hingga luka berat di bagian syaraf kepala.
Baca Juga: Link Live Streaming Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas, Siapa Saja Saksi yang Hadir?
Mellisa Anggraini, melalui akun Twitter pada 12 Juni 2023 membagikan sebuah utas tentang keterlibatan Shane Lukas.
Pengacara berkacamata itu, membeberkan peran Shane Lukas terhadap peristiwa keji pada anak korban yang terjadi 20 Februari 2023 lalu.
Terdapat 15 point yang dijabarkan oleh Mellisa, terkait dugaan keterlibatan Shane dalam penganiayaan terencana itu.
Baca Juga: Jarang Diketahui! Tenyata Ini Tim Sepak Bola Wanita Pertama di Dunia, Berasal dari Inggris
Salah satunya, Shane setuju untuk merekam kejadian saat Mario Dandy menganiaya David.
Bahkan, Shane Lukas dengan inisiatif dirinya meminta Handphone Mario.
"Di perjalanan menuju lokasi anak korban, SL mendengar cerita versi MDS dan anak AG, dan menyampaikan kata-kata yang provikatif,"
Baca Juga: 4 Pesepak Bola Dunia yang Menikah dengan Fansnya Sendiri, Salah Satunya Lionel Messi
"Bahkan bertanya nanti dirinya ngapain aja di sana, saat MDS minta dia nanti merekam aja, SL mengiayakan serta meminta kepada MDS, 'mana HP Lo' " tulis Mellisa seperti dikutip Infosemarang.com pada 13 Juni 2023.
Tak sampai di situ, rupanya Shane berperan untuk memastikan apakah David Ozora ada di dalam rumah yang dituju, di mana saat itu anak korban tengah berada di rumah temannya.
Baca Juga: Poin FIFA yang Bisa Diraih Timnas Indonesia Saat Lawan Palestina, Kalau Menang Dapat Berapa?
"SL ikut mengintip ke garasi rumah teman anak korban untuk melihat apakah anak korban di dalam," sambungnya.
Shane Lukas juga mendengar kalau anak korban sudah 17 tahun sehingga lebih baik dipukul dari pada dilapor polisi.
Mirisnya lagi, Mellisa Anggraini menyebut Shane yang mencontohkan posisi tobat pada kliennya itu.
"Ketika anak korban sudah turun menemui, SL melihat sudah ada kekerasan terhadap anak korban seperti push up, posisi tobat, plank dll, bahkan SL ikut mencontohkan bagaimana posisi tobat yg benar kpd anak korban," terang Mellisa.
Mellisa mengharapkan semua perbuatan pelaku untuk dipertanggungjawabkan,termasuk Shane Lukas.
"SL sdh memuluskan niat jahat MDS utk menganiaya anak korban sampai anak korban koma dan kritis di rs," tandas Mellisa.
Diketahui, sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas akan kembali digelar, hari ini 13 Juni 2023 di Pengadilan Jakarta Selatan.
Baca Juga: Jadi Incaran, Warganet Bongkar Identitas Haters Putri Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah
Sidang lanjutan kedua terdakwa penganiayaan berat David Ozora ini akan menghadirkan saksi dari pihak keluarga.
Saksi yang sudah pasti hadir dan dihadirkan adalah Jonathan Latumahina, ayah David Ozora. ***