Sidang Lanjutan Mario Dandy Banjir Karangan Bunga Dengan Tagar KawalDavid Penuhi Pengadilan

PN Jaksel dipenuhi karangan bunga dukungan untuk David. (Sumber : Twitter @Addtaufiq)

INFOSEMARANG.COM - Akhirnya digelar kembali sidang lanjutan Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang yang sudah dijadwalkan Majelis Hakim hari ini 13 Juni 2023, merupakan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

Sidang menghadirkan 5 saksi dari pihak keluarga David dan saksi yang pada saat itu ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga: Hari Ini Jadi Saksi, Jonathan Latumahina: Kita Pertaruhkan Kepercayaan Pada Pengadilan

Pelataran PN Jakarta Selatan dipenuhi karangan bunga, yang dikirim oleh pendukung korban David Ozora.

Dari pantauan Infosemarang.com, melalui akun @addtaufiq, yang membagikan video serta foto kondisi di PN Jakarta Selatan.

"Pagi ini puluhan karangan bunga papan dari mama papa online David dan berbagai pihak telah memenuhi depan Pengadilan Negeri Jaksesl,"

"Untuk ksih dukungan dalam sidang kedua untuk keadilan David," cuit @addtaufiq seperti dikutip Infosemarang.com, pada 13 Juni 2023.

Baca Juga: Kasus Tabrak Lari di Jalan Widoharjo Semarang: Pelaku dan Mobil Fortuner Pelat L Diamankan Polisi

Akun tersebut sekaligus membagikan sejumlah foto dengan berbagai keterangan.

"Jangan kalah sama penguasa Jaksel," tulis salah satu karangan bunga tersebut.

Tak lupa di bagian paling bawah tulisan tersebut, juga ditulis tagar 'KawalDavid'.

Tagar yang digaungkan oleh Jonathan Latumahina untuk mendukung jalannya pengadilan kasus Mario Dandy.

Baca Juga: Bakal Jadi Saksi di Sidang Mario Dandy, Jonathan Latumahina Akui Sudah Simpan Banyak Bukti Penting

Jelang sidang hari ini, Jonathan Latumahina sempat mengunggah video kondisi David anaknya.

Jonathan juga menuliskan keterangan bahwa pada sidang lanjutan Mario Dandy kali ini, ia akan mempertaruhkan kepercayaannya pada pengadilan.

"Hari ini kita pertaruhkan kepercayaan pada pengadilan untuk mendengarkan kesaksian,"

"Dan menghukumi orang-orang yang menyiksa David hingga koma, memfitnah, membuat cacat, merusak masa depannya," tulis Jonathan di akun Twitternya. ***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI