Bersaksi di Sidang Mario Dandy,Jonathan Latumahina Ungkap David Ozora Alami Kejang Selama 3 Hari:Responnya..

Jonathan Latumahina saat memberikan kesaksian (Sumber : YouTube Komas TV)

INFOSEMARANG.COM - Kasus penganiayaan David memasuki sidang lanjutan Mario Dandy, menghadirkan Jonathan Latumahina sebagai saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

Sidang tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari ini 1 Juni 2023.

Melansir KompasTV, Dalam keterangannya sebagai ayah korban, Jonathan Latumahina pergi ke rumah sakit usai menjemput sang istri.

Baca Juga: Bolehkah Kurban Sapi Kurang dari 7 Orang Saat Idul Adha? Simak Penjelasan Berikut

Kala itu Jonathan mendapat kabar penganiayaan David dari pihak keluarga teman anaknya, melalui pesan singkat di Whatsapp.

Sesampainya di rumah sakit, pria yang akrab disapa Jo itu melihat anaknya sudah dalam kondisi tak sadarkan diri.

"Saudara ada komunikasi dengan perawat?" tanya Hakim Ketua, Alimin Ribut Sujono.

Baca Juga: Mendekati Idul Adha, Fasilitas Kurban Online Kini Marak Ditawarkan, Apakah Sah Hukumnya? Begini Penjelasan Buya Yahya

"Iya," jawab Jonathan.

"Apa komunikasi saudara?" tanya Hakim Ketua lagi.

"Kita observasi dulu karena David tidak sadar kondisinya," tutur Jonathan.

Pada saat itu, Jo melanjutkan kesaksiannya, ia mengungkap bahwa David Ozora mengalami kejang-kejang.

Baca Juga: Kementerian PANRB Secara Bertahap Akan Pindahkan ASN Ke Ibu Kota Nusantara,Lembaga Mana Saja?

Berdasarkan hasil observasi tim medis, remaja 17 tahun itu alami luka dalam.

"Akhirnya jam 11, akhir observasi dirujuk ke ICU karena ditengarai kalau tidak sadar-sadar ini luka dalam," ungkapnya.

Pengurus Pusat GP Ansor tersebut menyebut bahwa tim medis menyatakan tak ada pendarahan dalam, sehingga harus diobservasi 24 jam.

Baca Juga: 3 Bantahan Mario Dandy selama Sidang, Soal Menjamin Shane Lukas hingga Hidup Mewah di Penjara

"Kemudian dilakukan CT Scan di kepalanya di Medika Permata Hijau, tidak terjadi pendarahan dalam dan kata dokter yang bertugas 'Kita observasi sampai 24 jam'," lanjutnya.

Kondisi tersebut berlangsung hingga hari ketiha pasca dianiaya dengan sadis oleh Mario Dandy Satriyo.

"(Kejang) terus-menerus sampai hari ketiga yang mulia," terangnya.

Baca Juga: Sambut Idul Adha, Berikut Amalan-Amalan yang Dianjurkan pada Bulan Dzulhijjah

Karena kejang yang dialami David tak kunjung berhenti, Anak Jo langsung dirujuk ke ICU.

Sementara, bagian luar David mengalami patah di bagian gigi.

Tak mendapat hasil apa-apa setelah penantian 24 Jam, akhirnya David dirujuk ke RS dengan fasilitas yang lebih lengkap, yakni RS Mayapada.

Baru pada tanggal 23 Februari 2023, Jonathan akhirnya mengetahui kondisi anaknya sedang dalam bahaya.

Baca Juga: Bukan Inara Rusli, Sindiran Kakak Virgoun Soal Biaya Penyakit Ginjal Ternyata untuk Adiknya!

Sebab, dokter mengatakan tidak ada pendarahan yang dialami David, namun kini kondisinya dalam keadaan koma.

"Dijelaskan oleh dokter, hasil CT Scan memang tidak memperlihatkan ada pendarahan, tapi ini yang justru berbahaya. Waktu itu dr. Tatang yang memberi tahu hal itu," tuturnya.

"Kemudian saya bertanya 'Kenapa kok berbahaya, bukannya yang berbahaya itu kalau ada pendarahan?'. Kemudian dr. Tatang menjelaskan, 'Ini berbahaya karena dia tidak ada pendarahan, tapi dia koma'," tambahnya.

Dokter pun meminta agar Jonathan harus tetap kuat karena cedera yang dialami David cukup berat.

Baca Juga: Jonathan Latumahina Sebut Mario Dandy Percaya Diri Lepas dari Jeratan Hukum: Tenang, Nanti Diurusin Papa

Bahkan tingkat kesadarannya paling rendah, yakni di tingkat 3 dari skala 15.

"David ini 3, level terendah karena respons penglihatannya gak ada. Jadi disenter tapi gak ada pergerakan kornea mata. Kemudian, respons pendengarannya juga gak ada, respons geraknya juga gak ada," terangnya. ***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI