Jonathan Latumahina Beberkan Luka Luar yang Dialami David Pasca Dianiaya Mario Dandy:Telinga Berdarah...

Jonathan Latumahina saat ditanyai Hakim di sidang Mario Dandy sebagai saksi

INFOSEMARANG.COM - Ayah David Ozoran hadir bersaksi di sidang lanjutan Mario Dandy, 13 Juni 2023 di Pengadilan Jakarta Selatan.

Kehadirannya sudah dijadwalkan pada sidang perdana Mario Dandy, Majelis Hakim memang meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar menghadirkan keluarga korban.

Dalam agenda tersebut, Jonathan Latumahina disodorkan beberapa pertanyaan oleh Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono.

Baca Juga: Jelang Lawan Palestina, 25 Pemain Timnas Indonesia Sudah Berkumpul, Shayne Pattynama Siap Nyusul

Dilansir melalui Kompas TV Hakim Ketua memberi pertanyaan seputar luka yang dapat dilihat oleh Jonathan saat itu.

"Yang saudara lihat ini lukanya di mana?" tanya Hakim Ketua.

Jonathan menuturkan sejumlah luka luar yang dilihatnya pasca kejadian.

"Telinganya berdarah, telinga sebelah kanan, kemudian pipi kanan ada luka parut, seperti terseret begitu, karena full pipi sebelah kanan," tutur Jonathan, sperti dikutip Infosemarang.com, pada 13 Juni 2023.

Baca Juga: Bersaksi di Sidang Mario Dandy,Jonathan Latumahina Ungkap David Ozora Alami Kejang Selama 3 Hari:Responnya..

Tak hanya itu, Jonathan menambahkan sejumlah luka lainnya ada pada bagian bibir David.

"Kemudian bibir sobek, kemudian di siku ada luka yang cukup dalam juga, kemudian di pergelangan tangan luka yang cukup dalam, dan kemudian di pelipis bagian kanan, " tambahnya

Hakim kemudian memastikan apakah darah yang keluar dari telinga merupakan pendarahan dari bagian kepala atau bukan.

Baca Juga: Bolehkah Kurban Sapi Kurang dari 7 Orang Saat Idul Adha? Simak Penjelasan Berikut

"Darah di telinga itu keluar dari telinga atau dari sekeliling kepala?" tanya Hakim.

"Dari dalam yang mulia, dalam telinga," jawab Jonathan.

Hakim Ketua juga menanyakan apakah pendarahan terjadi dari mulut korban.

"Ada banyak," tambahnya.

Pengurus Pusat GP ansor tersebut juga menuturkan pad Majelis Hakim, bahwa pasca penganiayaan itu, David mengalami kejang-kejang selama 3 hari berturut-turut.

Baca Juga: Kementerian PANRB Secara Bertahap Akan Pindahkan ASN Ke Ibu Kota Nusantara,Lembaga Mana Saja?

Hingga akhirnya usai melakukan CT Scan, anak remaja 17 tahun itu masuk ICU, dan pada 23 Februari 2023, David dirujuk ke RS yang fasilitasnya lebih lengkap, yakni RS Mayapada.***

 

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI