INFOSEMARANG.COM -- Aktor Rezky Aditya tetap dinyatakan sebagai ayah biologis dari anak anak perempuan Wenny Ariani, Naira Kaemita Sasmita alias Kekey.
Keputusan tersebut berdasarkan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi Rezky.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Banten mengabulkan gugatan Wenny terhadap Rezky soal anak perempuannya.
Gugatan tersebut menyatakan bahwa Rezky adalah ayah kandung dari Kekey.
Baca Juga: Jadi Incaran, Warganet Bongkar Identitas Haters Putri Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah
Permasalahan ini bermula dari Wenny yang tiba-tiba muncul ke publik dan mengaku punya anak dengan Rezky.
Wenny mengaku pernah menjalin asmara dengan Rezky pada 2012 silam.
Dari hubungan tersebut, Wenny hamil tanpa sepengetahuan suami Citra Kirana itu.
Setelah mengungkapnya ke publik, Rezky tetap tidak mengindahkan klaim Wenny. Bahkan memintanya untuk tes DNA.
Hasil tes DNA menyatakan Rezky bukan ayah biologis dari Kekey.
Tidak terima, akhirnya Wenny menggugat Rezky ke Pengadilan Negeri Tangerang agar sang aktor mau mengakui Kekey adalah anaknya.
Selain itu, Wenny menuntut kerugian materil dan imaterial total Rp17,5 miliar.