Layak dihukum Berat!Shane Lukas diduga Tak Terkejut Dengan Aksi Keji Mario Dandy pada David Ozora

Elsa Krismawati
Rabu 14 Juni 2023, 06:37 WIB
Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Sumber : KompasTV)

Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Sumber : KompasTV)

INFOSEMARANG.COM - Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum anak korban David, terangkan sejumlah bukti keterlibatan Shane Lukas,dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

Ya,jelang sidang lanjutan 13 Juni 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Mellisa Anggraini sebut ada sebanyak 15 bukti Shane Lukas layak dihukum berat.

Sempat mendapat dukungan dari keluarga, kolega hingga warganet, peran Shane Lukas rupanya tak hanya merekam seperti yang diketahui selama ini.

Baca Juga: Jelang Lawan Australia dan Indonesia, Inilah Catatan Timnas Argentina Lawan Tim-Tim Asia

Dibagikan melalui akun Twitter Mellisa Anggraini, pada 12 Juni 2023, ia merinci apa saja peran sahabat Mario itu.

Dalam cuitannya, Mellisa menyebut salah satu hal yang membuat miris saat kejadian keji pada David Ozora itu berlangsung.

"SL Tidak terlihat terkejut dengan aksi yg dilakukan MDS seolah-olah sdh menduga yg terjadi tsb sehingga tetap saja melakukan perekaman," cuit @mellisa_An seperti dikutip Infosemarang.com pada 13 Juni 2023.

Baca Juga: Sebelum Lawan Argentina, Timnas Indonesia Pernah Bertanding dengan Tim-Tim Kelas Piala Dunia, Ini Kilas Baliknya

Mellisa juga mendapat keterangan dari orang keamanan komplek perumahan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Shane seperti mencoba membawa mobil Mario yang jadi barang bukti keluar.

Namun tindakan Shane itu berhasil digagalkan oleh security yang bertugas pada saat itu.

"Menurut keterangan security, SL sempat menciba membawa mobil keluar dr komplek TKP namun dihalangi oleh security," sambung Mellisa.

Baca Juga: MA Tolak Kasasi, Rezky Aditya Dinyatakan Ayah Kandung Anak Wenny Ariani

Atas perbuatannya itu, Shane dinilai layak untuk mendapat hukuman setimpal.

Sehingga, dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada Shane Lukas dinilai sudah terbukti memuluskan niat jahat Mario Dandy Satriyo.

"Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 55 KUHP tampaknya terbukti atas apa yg sdh diperbuat SL layaknya Anak AG, kita #kawaldavid sampai mendapatkan keadilan," tandas Mellisa.

Sebelumnya diketahui, Shane Lukas mendapat dukungan dari keluarga dan sahabat.

Hal itu terbukti dari banyaknya kolega yang hadir di sidang perdana Shane pada 6 Juni 2023.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Pamer Momen Makan Bersama Jokowi, Netizen Beri Sindiran Begini ke Capres Lain

Sejumlah karangan bunga dukungan pada Shane Lukas terpampang di Pengadilan Jakarta Selatan.

Pada awak media Happy Sihombing selaku kuasa hukum Shane Lukas juga menerangkan pihaknya akan meminta keringanan hukuman.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)