INFOSEMARANG.COM - Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum anak korban David, terangkan sejumlah bukti keterlibatan Shane Lukas,dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
Ya,jelang sidang lanjutan 13 Juni 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Mellisa Anggraini sebut ada sebanyak 15 bukti Shane Lukas layak dihukum berat.
Sempat mendapat dukungan dari keluarga, kolega hingga warganet, peran Shane Lukas rupanya tak hanya merekam seperti yang diketahui selama ini.
Baca Juga: Jelang Lawan Australia dan Indonesia, Inilah Catatan Timnas Argentina Lawan Tim-Tim Asia
Dibagikan melalui akun Twitter Mellisa Anggraini, pada 12 Juni 2023, ia merinci apa saja peran sahabat Mario itu.
Dalam cuitannya, Mellisa menyebut salah satu hal yang membuat miris saat kejadian keji pada David Ozora itu berlangsung.
"SL Tidak terlihat terkejut dengan aksi yg dilakukan MDS seolah-olah sdh menduga yg terjadi tsb sehingga tetap saja melakukan perekaman," cuit @mellisa_An seperti dikutip Infosemarang.com pada 13 Juni 2023.
Mellisa juga mendapat keterangan dari orang keamanan komplek perumahan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Shane seperti mencoba membawa mobil Mario yang jadi barang bukti keluar.
Namun tindakan Shane itu berhasil digagalkan oleh security yang bertugas pada saat itu.
"Menurut keterangan security, SL sempat menciba membawa mobil keluar dr komplek TKP namun dihalangi oleh security," sambung Mellisa.
Baca Juga: MA Tolak Kasasi, Rezky Aditya Dinyatakan Ayah Kandung Anak Wenny Ariani
Atas perbuatannya itu, Shane dinilai layak untuk mendapat hukuman setimpal.
Sehingga, dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada Shane Lukas dinilai sudah terbukti memuluskan niat jahat Mario Dandy Satriyo.
"Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 55 KUHP tampaknya terbukti atas apa yg sdh diperbuat SL layaknya Anak AG, kita #kawaldavid sampai mendapatkan keadilan," tandas Mellisa.
Sebelumnya diketahui, Shane Lukas mendapat dukungan dari keluarga dan sahabat.
Hal itu terbukti dari banyaknya kolega yang hadir di sidang perdana Shane pada 6 Juni 2023.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Pamer Momen Makan Bersama Jokowi, Netizen Beri Sindiran Begini ke Capres Lain
Sejumlah karangan bunga dukungan pada Shane Lukas terpampang di Pengadilan Jakarta Selatan.
Pada awak media Happy Sihombing selaku kuasa hukum Shane Lukas juga menerangkan pihaknya akan meminta keringanan hukuman.***