Kemendagri Tegaskan Parpol Jangan Gunakan ASN untuk Menang Pemilu 2024

PNS saat di acara Kemendagri (Sumber : Instagram @cpns.asn)

INFOSEMARANG.COM- Suhajar Diantoro selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan agar Partai Politik bijak dalam Pemilu

Kemendagri melarang partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 melibatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk penyuksesan.

Demi menjaga netralitas dan profesionalitas, Kemendagri menyoroti Parpol yang masih menekan ASN di wilayahnya untuk pemenangan calon yang diusung.

Dikutip Infosemarang.com dari Antara News pada Rabu 14 Juni 2023, Suharja Diantoro menjelaskan.

“Memberi himbauan kepada para parpol, politikus, dan kepala daerah untuk tidak melibatkan ASN,” ucap Suhajar seperti dikutip Infosemarang.com pada 14 Juni 2023.

Pernyataan yang disampaikan nya saat menjadi narasumber dalam Webinar KASN yang digelar pada Rabu 14 Juni 2023 di YouTube KSAN.

Webinar yang mengangkat tema Dilema Camat dan Lurah: Antara Profesionalisme dan Politik Tahun 2024.

Suharja juga melanjutkan dengan menyebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu memperketat pengawasan terhadap ASN.


Kemudian melaporkan oknum ASN yang diduga menjadi pelaku atau terlibat pelanggaran netralitas dalam Pemilu 2024 KASN dan Kemendagri.

Dalam acara Webinar tersebut juga disampaikan bahwa ASN sering dijadikan basis pemilih.

Ketua KASN, Agus Pramusinto menyebut kalau kasus paling masif terjadi pada sektor Kepala Kelurahan maupun Kecamatan.

"Setidaknya, terdapat dua alasan lurah dan camat memiliki daya tarik khusus. Pertama, seorang lurah dan camat memiliki akses langsung kepada warga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," ucapnya.

"Semakin baik citra mereka di mata warga, maka semakin besar pengaruh untuk memobilisasi dukungan kepada pihak tertentu," lanjut Agus.

Hal lain yang menjadikan Lurah atau Camat ini beresiko terlibat adalah kewenangan kebijakan di wilayahnya.

Hal itu sering dimanfaatkan parpol untuk mendulang suara di daerah

Sehingga mudah bagi Camat atau Lurah untuk menggerakan massa ini yang sering menjadi celah pelanggaran. ***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI