KPK Usut Dugaan Adanya Korupsi di Kemeterian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo ikut Terseret

Elsa Krismawati
Kamis 15 Juni 2023, 07:30 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Sumber : instagram @kementan)

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Sumber : instagram @kementan)

INFOSEMARANG.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan gelar perkara pada Rabu 14 Juni 2023.

Hasil dari gelar perkara KPK tersebut, nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo disebut menjadi tersangka dugaan korupsi.

Baca Juga: Ini Kata Haris Azhar dan Fatia Soal Staf Luhut Binsar Pandjaitan Ketika Jadi Saksi di Sidang Lanjutan

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta diusulkan tersangka dugaan tindak korupsi

Hal ini mencuat dari rencana penetapan tersangka pada ekspose yang dihadiri oleh pimpinan KPK.

Ekspose yang dilakukan KPK itu terselenggara pada Selasa 13 Juni 2023.

Baca Juga: Punya Banyak Peluang tapi Gagal Cetak Gol Lawan Palestina, Fans Timnas Indonesia Pertanyakan Sosok Ramadhan Sananta

Dikutip Infosemarang.com dari akun Twitter @partaisocmes pada Selasa 14 Juni 2023, menyebutkan kalau KPK melakukan gelar perkara kecurigaan korupis di Kementan.

"Kementan emang parah sih, produsen disuruh bayar harga Rp150.000 di e-katalog sedangkan dibalik bayar cuma Rp20.000," tulis akun @partaisocmed seperti dikutip Infosemarang.com pada 14 Juni 2023.

Baca Juga: Song Joong Ki Resmi Jadi Ayah, Penggemar Beri Ucapan Bahagia

Lebih lanjut aku tersebut membeberkan tentang dugaan korupsi di Kementan.

"Kabarnya Menteri Yasin Limpo dan dua anak buahnya diusulkan KPK jadi tersangkan korupsi di kementerian,"

Diketahui Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya masing-masing Sekjend dan Direktur kementerian diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Debut di Timnas Indonesia Saat Lawan Palestina, Rafael Struick Tuai Banyak Pujian

Tidakan yang dimaksud dalam Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31 Tahun 1999 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan pelaksana tugas KPK Asep Guntur Rahayu, selaku Deputi Penyidikan KPK menjelaskan seusai melakukan gelar perkara.

Baca Juga: Seorang Dokter Meluruskan Mitos Seputar Donor Darah, Apa Saja?

"Saat ini masih proses penyelidikan. Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan," ucap Asep.

Sebagai informasi kalau kasus ini telah dimulai sejak 16 Januari 2023 yang lalu.

Syahrul Yasin Limpo, yang juga kader politikus Partai NasDem itu, dan dua anak buahnya diduga telah melakukan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara.

Tak hanya itu dugaan juga termasuk dugaan adanya gratifikasi di Kementerian Pertanian pada Tahun 2019-2023.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)