INFOSEMARANG.COM - Jonathan Latumahina hadir sebagai saksi di sidang lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas.
Kedua terdakwa yang menyebabkan anaknya David Ozora alami luka berat hingga cacat sarat otak akibat penganiayaan.
Dalam sidang lanjutan, Jonathan Latumahina sempat dicecar pertanyaan oleh pengacara Mario Dandy.
Baca Juga: Link Live Streaming Babak 16 Besar Indonesia Open 2023 iNews & MNC, Ada Derbi Indonesia
Adalah Andreas Nahot Silitonga, selaku kuasa hukum Mario Dandy, menanyakan soal Rafael Alun Trisambodo.
Dilansir kanal YouTube Kompas TV,Andreas Nahot Silitonga mengatakan kalau kasus ini berdampak pada ayah Mario.
"Saudara saksi, apakah bapak juga ada keterlibatan kasus ini merambat sampai ayahnya Mario Dandy menjadi tersangka?,"tanya kuasa hukum Mario Dandy Satriyo di persidangan pada Selasa, dikutip Infosemarang.com, 15 Juni 2023.
Baca Juga: Jokowi Ikut Dukung Kaesang Pangarep Nyalon Wali Kota Depok :Saya Pasti ...
"Tidak tahu," jawab Jonathan Latumahina.
Geram, Kuasa Hukum David, Mellisa Anggraini turut berkomentar atas tudingan yang diarahkan pada Jonathan.
"Seolah olah ditersangkakannya ayah Mario karena kasus ini, itu kan konyol," kata Mellisa pada awak media usai persidangan, Selasa 15 Juni 2023.
Baca Juga: Jadwal 16 Besar Indonesia Open 2023: 13 Wakil Indonesia Main, 1 Tiket Perempat Final Dipastikan Aman
Mellisa Anggraini, lebih lanjut mengatakan, jangan sampai logika soal kasus ini dibalik.
Seolah Rafael Alun Trisambodo dikriminalisasi oleh pihak Jonathan.
"Jadi jangan dibalik logikannya, dia jadi korban kriminalisasi," imbuhnya.
Seperti yang diketahui, Rafael Alun Trisambodo saat ini tengah dalam proses pemeriksaan KPK terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sebab, terdapat transaksi jumbo di rekening miliknya dan keluarga Rafael.
Sejumlah harta yang dimiliki Rafael beserta keluarga kini tengah dalam proses penyitaan.***