INFOSEMARANG.COM - Hari ini 15 Juni 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas.
Agendanya adalah mendengar keterangan saksi yang berasal dari security Perumahan Permata Hijau, tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam keterangannya, salah satu saksi yang bertugas sebagai seucity.
Baca Juga: Marak Perdagangan Orang di Semarang, Kenali Modus dan Cara Melapor
Pada hari kejadian itu, kata saksi, terdakwa Shane Lukas sempat mecoba bawa Mobil Rubicon keluar komplek.
Dilansir tayangan kanal YouTube Kompas TV, saksi menerangkan, saat mencoba kabur itu petugas keamanan sedang berada di depan rumah Rudy Setiawan.
Sesaat di sana, dari depan nampak Shane Lukas membawa Mobil Rubicon menuju keluar.
Baca Juga: Fakta-fakta Tabrak Lari di Cakung: Rekaman CCTV 1 Pemotor Tewas, Pengemudi Avanza Ditangkap
Sontak, menurut saksi, dirinya langsung menghubungi orang yang berjaga di pintu gerbang untuk menutup.
Shane Lukas pun kembali, ke tempat di mana Mobil Rubicon asalnya terparkir.
Kejadian itu rupanya dilakukan usai evakuasi David Ozora ke Rumah Sakit.
Fakta Shane Lukas mencoba untuk membawa kabur Mobil Rubicon pernah dibagikan Mellisa Anggraini, melalui akun Twitternya pada 13 Juni 2023 lalu.
Baca Juga: WOW! Segini Hak Restitusi yang Harus Dibayar Mario Dandy Pada David Ozora Menurut LPSK
Mellisa Anggraini yang merupakan kuasa hukum David Ozora dalam sebuah utas dibagikannya kala itu, dan menyebut hal senada.
Selama ini Shane Lukas diklaim hanya menjadi perekam kejadian keji tersebut.
Namun dalam utas Mellisa Anggraini dan saksi yang hadir di sidang 15 Juni 2023, rupanya ada kecocokan soal peran Shane Lukas.
Baca Juga: Jokowi Ikut Dukung Kaesang Pangarep Nyalon Wali Kota Depok :Saya Pasti ...
"Menurut keterangan security, SL sempat menciba membawa mobil keluar dr komplek TKP namun dihalangi oleh security," tulis Mellisa di akun Twitternya, seperti dikutip Infosemarang.com, pada 13 Juni 2023.***